Minggu, 22 Oktober 2017

Antara Pribumi dan Rakyat Miskin

Antara Pribumi dan Rakyat Miskin
Bagong Suyanto ;   Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Airlangga
                                            MEDIA INDONESIA, 19 Oktober 2017



                                                           
SESUNGGUHNYA tidak ada yang salah jika ada seorang pemimpin berusaha membangkitkan emosi dan rasa persatuan dengan mengingatkan kembali luka lama ketika bangsa dijajah kolonial. Akan tetapi, apa yang dilontarkan Anies Baswedan dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta justru membuat warganet melontarkan berbagai kritikan. Pascamasyarakat Jakarta berkotak-kotak dalam sekat golongan dan isu SARA, Anies justru mempergunakan satu terminologi yang dirasa banyak pihak kontraproduktif: pribumi! Dalam penggalan pidatonya, Anies menyatakan: “…Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.... Kita yang bekerja keras mengusir kolonialisme. Kita semua harus merasakan manfaat kemerdekaan di Ibu Kota ini.”

Memainkan rasa sentimen dan isu SARA selama masa kampanye mungkin masih dipahami banyak pihak sebagai bagian dari strategi meraup simpati pemilih. Akan tetapi, ketika keputusan siapa pemegang pilkada sudah diketuk, dan jabatan sudah jelas ada di tangan, mengungkap kembali luka lama isu yang berbau SARA sebetulnya kurang elok. Dikatakan kurang elok karena penggunaan terminologi pribumi otomatis akan dilawankan atau beroposisi biner dengan terminologi lain, yaitu Tionghoa. Di tengah semangat untuk membangun persatuan dan kesatuan, membuka kembali cerita lama yang mengidap bak penyakit kronis bagi bangsa ini jelas akan berisiko melahirkan efek samping yang kurang menguntungkan bagi bangsa ini. Pascapilkada, upaya yang seharusnya dilakukan seorang pemimpin ialah bagaimana melakukan rekonstruksi dan membangun rekonsialisasi yang menyejukkan. Membakar kembali padang ilalang yang mudah tersulut api tentu bukan tindakan yang bijaksana. Namun, nasi sudah menjadi bubur, dan wajar jika banyak pihak menganggap apa yang dilontarkan Anies dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI merupakan sikap politiknya selama ini.

Kesulitan

Sebagai sebuah sikap politik, apa yang dilontarkan Anies sebetulnya bukan hal baru. Selama ini, berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah untuk mendorong peningkatan kiprah dan peran pribumi dalam aktivitas perekonomian nasional. Di masa Orde Lama pemerintah mencoba menjalankan Program Banteng (1950-1957) untuk mendongkrak peran pribumi agar menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Melalui kebijakan alokasi lisensi impor dan proteksi diharapkan, peluang dan peran pengusaha pribumi dapat tumbuh. Akan tetapi, sayangnya, karena tidak didukung pengalaman dan karena terlalu lama menjadi petani dan pamong praja, hasilnya tidak seperti diharapkan. Program Banteng dalam praktik gagal karena jatah lisensi impor ternyata banyak yang dijual ke pengusaha Tionghoa.

Pada 1959, melalui Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1959, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk memfasilitasi pengusaha pribumi, yaitu dengan cara mencabut izin perdagangan eceran Tionghoa di tingkat desa. Toko-toko Tionghoa yang sebelumnya banyak beroperasi di desa ditutup paksa dan waktu itu sekitar 120 ribu orang Tionghoa eksodus meninggalkan Indonesia karena ancaman kekerasan. Kesulitan untuk mengurangi ruang gerak pengusaha Tionghoa di Tanah Air sebagian disebabkan kebijakan yang dijalankan tidak pernah sepenuh hati. Di masa Orde Baru, kebijakan untuk mendorong pertumbuhan pengusaha pribumi acapkali tidak banyak memberikan hasil seperti yang diharapkan karena dominasi pengusaha Tionghoa dalam aktivitas ekonomi sesungguhnya merupakan bagian integral dari struktur kapitalisme Indonesia.

Di zaman Orde Baru, pengusaha Tionghoa merupakan bagian esensial dari pertumbuhan ekonomi dan pendapatan di luar pendapatan dari negara (extra-budgetary revenues) yang sering dimainkan kekuatan militer dan birokrat politik. Perselingkuhan antara dominasi modal asing, kaum teknokrat, militer, dan pengusaha Tionghoa membuat peluang pengusaha pribumi naik kelas menjadi terhambat. Di era Orde Baru, menurut kalkulasi Richard Robison (1986) dalam bukunya yang terkenal, Indonesia: The Rise of Capital, modal pengusaha Tionghoa yang ada di Indonesia saat itu diperkirakan sekitar 70%-75% dari total investasi kapital nasional. Proporsi dominasi pengusaha Tionghoa yang luar biasa inilah yang diduga menjadi salah satu sebab pecahnya aksi kerusuhan rasial pada 1974 dan kasus penjarahan aset-aset milik orang Tionghoa yang ada di Jakarta dalam peristiwa kerusuhan Mei 1989.

Ibarat api dalam sekam, bara api kebencian dan hubungan yang tidak serasi antara pribumi dan Tionghoa boleh dikata tidak pernah benar-benar dapat dipadam. Meskipun Gus Dur ketika menjabat presiden telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat rekonsiliasi dan mencegah sentimen ras berkembang di Indonesia yang multipluralis, sentimen yang sudah mendarah daging itu tampaknya tidak mudah untuk dihilangkan begitu saja.

Akar masalah

Sebagai seorang intelektual dan birokrat, Anies Baswedan saya yakin tidak memiliki motif buruk atas pilihan terminologi yang dilontarkan. Sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sejak masa kampanye menginginkan kota yang dipimpinnya ramah dan berpihak kepada manusia penghuninya, apa yang dikatakan Anies sangat mungkin lebih didorong rasa kemanusiaannya yang terusik menyaksikan sebagian besar masyarakat Jakarta yang hingga kini masih terpolarisasi dan bahkan mengalami marginalisasi. Dominasi pengusaha Tionghoa dalam aktivitas perekonomian nasional adalah realitas yang tidak bisa dibantah. Akan tetapi, di Indonesia ini etnik Tionghoa yang hidup dalam penderitaan dan mengalami marginalisasi juga bukan berarti tidak ada. Dalam perspektif hak asasi manusia, barangkali lebih elok jika semangat yang ingin dibangun Anies adalah keberpihakan kepada kaum papa atau orang-orang marginal--tanpa label apa agama mereka, apa warna kulit dan etnik mereka, dan apa pula ideologi politik mereka.

Akar masalah sosial-ekonomi yang dihadapi Kota Jakarta bukanlah isu segregasi etnik dan polarisasi antarkelas yang berakar pada perbedaan etnik. Kemiskinan dan kesenjangan sosial yang masih terjadi di Jakarta niscaya merupakan imbas dari berbagai persoalan struktural, seperti ketidakadilan, ketidakberdayaan, dan dominasi yang sudah bertali-temali mulai puluhan tahun silam. Untuk membongkar dan menangani akar masalah yang tengah dihadapi Kota Jakarta ini, tentu yang dibutuhkan bukan sekadar terminologi yang bisa memperburuk sentimen rasial, melainkan rekonsiliasi dan kesediaan semua pihak untuk bergandengan tangan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar