Kamis, 26 Oktober 2017

Menyoal Larangan Jenderal Gatot Masuk Amerika

Menyoal Larangan Jenderal Gatot Masuk Amerika
Vinsensio Dugis ;   Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga
                                            MEDIA INDONESIA, 25 Oktober 2017



                                                           
KASUS penolakan masuk ke Amerika Serikat (AS) yang dialami Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beberapa hari lalu masih menjadi perhatian publik. Jenderal Gatot yang sedianya menghadiri Chief of Defense Conference on Country Violent Extremist Organizations (VEOs) di Washington DC 23-24 Oktober terpaksa batal hadir. Berbagai bentuk reaksi muncul atas peristiwa itu. Meskipun pihak AS telah menyatakan permintaan maaf secara resmi atas insiden penolakan itu, termasuk juga dicabutnya larangan masuk ke AS terhadap Jenderal Gatot, pemerintah Indonesia masih menunggu adanya penjelasan resmi dari pihak AS.

Berkaitan dengan peristiwa itu, apa saja yang mungkin perlu diketahui publik sehingga tidak harus merespons dengan berbagai spekulasi tak berdasar?

Pertama, insiden penolakan serupa yang dialami Jenderal Gatot sudah cukup sering diberlakukan AS kepada berbagai individu dengan berbagai latar belakang, mulai artis, atlet terkenal, diplomat, jenderal, hingga bekas pemimpin negara. Figur-figur terkenal yang pernah dicekal AS antara lain Hamid Abaoutalebi, mantan Dubes Iran untuk PBB, Yusuf Islam, salah satu penyanyi terkenal Inggris yang sebelumnya bernama Cat Stevens, Diego Maradona, pemain sepak bola terkenal asal Argentina, Narenda Modi, Menteri Utama Negara Bagian Gujarat, India, dan termasuk juga mantan Sekjen PBB dan Presiden Austria Kurt Waldheim bersama istrinya.

Pelarangan masuk ke AS juga dikabarkan pernah dikenakan terhadap sejumlah petinggi TNI setelah peristiwa lepasnya Timor Leste dari Indonesia dan juga peristiwa reformasi 1998. Hal yang berbeda dari kasus-kasus itu jika dibandingkan dengan yang dialami Jenderal Gatot ialah umumnya larangan diketahui jauh sebelum keberangkatan. Peristiwa yang dialami Jenderal Gatot menjadi bernuansa 'spesifik' karena kepergian itu memenuhi undangan resmi Pangab AS dan semua persyaratan administratif terkait dengan visa telah dikeluarkan pihak AS. Selain itu, larangan masuk justru didapatkan dari pihak airline beberapa saat sebelum keberangkatan.

Di titik inilah (pemberitahuan yang mendadak) peristiwa penolakan AS ini dianggap tidak saja mengecewakan, tetapi juga memalukan. Pernyataan maaf yang disampaikan berbagai pihak AS harus dapat dilihat dalam konteks ini meskipun dengan harapan akan ada penjelasan resmi dari pihak AS di kemudian hari. Kedua, becermin dari penolakan-penolakan yang ada sebelumnya, rasanya tidak bakalan ada penjelasan resmi secara terbuka dalam waktu dekat yang akan dikemukakan pihak AS sebagaimana yang diharapkan berbagai pihak termasuk pemerintah Indonesia.

Adalah US Customs and Border Protection (CBP), suatu lembaga yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri AS, yang mempunyai otoritas penuh mengeluarkan keputusan tentang siapa yang boleh dan tidak boleh masuk ke AS.

Dengan struktur yang kuat dan jumlah personel yang banyak, CBP selama ini sudah terkenal sebagai salah satu lembaga yang menyimpan berbagai informasi yang didapat dari lembaga-lembaga lain termasuk intelijen di AS untuk mengambil keputusan terakhir boleh-tidaknya seseorang masuk ke AS.

Dari sejarah penolakan yang selama ini ada, atas nama kepentingan keamanan AS, penjelasan lanjutan di balik keputusan penolakan terhadap masuknya seseorang ke AS kerap dianggap bukanlah sesuatu yang 'harus' sifatnya meskipun dari sisi norma boleh jadi dianggap tidak etis oleh pihak lain. Atas dasar itu, publik termasuk pemerintah boleh saja berharap akan adanya penjelasan lanjutan di balik penolakan masuknya Jenderal Gatot ke AS. Namun, kita tidak perlu kaget jika harapan tersebut tidak bakal terealisasi dalam waktu dekat. Sekali lagi, atas nama kepentingan keamanan, bagi AS penolakan jauh lebih penting daripada keharusan memberikan penjelasan sebagaimana yang mungkin diharapkan pemerintah dan sebagian publik di Indonesia.

Kondisi ini (tidak adanya penjelasan resmi dalam waktu dekat dari pihak AS) tentu saja potensial menimbulkan berbagai spekulasi. Untuk itu, dibutuhkan kearifan berbagai pihak untuk melihat peristiwa ini dalam konteks sebagaimana ditulis di atas, dan tanpa perlu harus dikaitkan dengan hal-hal yang tidak mempunyai dasar yang kuat untuk berspekulasi.

Spekulasi-spekulasi yang dibuat tanpa dasar yang kuat hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Selanjutnya, dengan mempertimbangkan praktik-praktik yang selama ini dilakukan pihak AS, tekanan terhadap pemerintah untuk terus meminta penjelasan yang terbuka kepada pihak AS juga bukan merupakan jalan cerdas yang akan menuai hasil sebagaimana yang diharapkan. Ketiga, kalaupun ada yang harus dikritik keras terhadap pemerintah AS ialah tidak adanya koordinasi yang apik antara berbagai lembaga atau departemen di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Adalah bijak dan elok serta tidak dianggap mempermalukan pihak lain jika larangan masuk ke AS yang dikenakan kepada Jenderal Gatot ini dapat diinformasikan jauh sebelumnya.

Informasi larangan masuk yang diterima beberapa saat sebelum penerbangan tentu sangatlah tidak etis jika dilihat dari dimensi norma. Hal itu mengingatkan publik terhadap instruksi yang tiba-tiba dikeluarkan Presiden Trump beberapa waktu lalu, melarang warga negara dari sejumlah negara muslim masuk ke AS. Akibatnya, sejumlah petugas di banyak bandara di AS harus kerepotan memulangkan kembali orang-orang yang telah mendapat visa masuk ke AS. Dari penjelasan di atas, kita boleh saja masih berharap adanya penjelasan lebih lengkap pihak AS tentang mengapa Jenderal Gatot sempat dilarang masuk ke AS.

Namun, dengan mempertimbangkan poin satu dan dua di atas, kita tidak perlu 'ngotot' jikapun tidak mendapatkan penjelasan yang diharapkan. Waktulah yang nantinya akan secara perlahan menguak apa sesungguhnya yang ada di balik pencekalan yang dialami Jenderal Gatot. Permintaan maaf dari berbagai pihak di AS cukup menjadi cermin bahwa apa yang AS lakukan itu jelas tidak sesuai dengan norma etis hubungan antarnegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar