|
REPUBLIKA, 27 Mei 2013
Pekan
lalu, ribuan pelayat berkumpul di reruntuhan kompleks pabrik Rana Plaza di
Bangladesh untuk berdoa bagi 1.127 orang yang meninggal ketika pabrik tersebut
runtuh pada tanggal 24 April. Mengenang akan para korban tragedi mengerikan
yang terjadi di tengah serangkaian tindakan dan reformasi yang diumumkan oleh
pemerintah Bangladesh, pemilik pabrik lokal, dan beberapa perusahaan pakaian
internasional yang produknya sedang dijahit oleh banyak tenaga kerja perempuan
yang berdesakan di lima pabrik di dalam bangunan Plaza Rana.
Sejauh
ini, para reformator mengumumkan antara lain penutupan beberapa pabrik-pabrik
lain secara sukarela yang diyakini tidak aman; pencabutan aturan
pembatasan untuk membentuk serikat-serikat buruh di sebagian besar industri,
pembentukan mekanisme baru untuk menjamin upah minimum yang layak bagi para
pekerja industri garmen; dan keputusan untuk menandatangani kesepakatan yang
mengikat untuk memperbaiki seluruh kondisi peralatan keselamatan kebakaran.
Juga,
penandatanganan kesepakatan keselamatan gedung tempat kerja pemborong garmen
Bangladesh oleh sejumlah nama besar industri mode internasional dan industri
pakaian internasional. Tujuannya, untuk memperbaiki kondisi keselamatan
kebakaran dan gedung di tempat-tempat kerja kontraktor garmen Bangladesh.
Semua
reformasi di atas memperlihatkan kesadaran yang datang terlambat, baik lokal
maupun internasional. Bencana tersebut sesungguhnya saat itu dapat
dicegah. Aturan-aturan mengenai bangunan dan keselamatan tempat kerja--seluruh
sistem aturan perlindungan telah secara rutin dilanggar oleh sektor garmen
Bangladesh, meskipun publik sudah tahu dan publik sudah memperdebatkannya.
Ada
banyak peringatan sebelumnya sehubungan dengan keselamatan pekerja di industri
garmen Bangladesh, secara keseluruhan sudah lebih dari 120 nyawa melayang dalam
kebakaran di pabrik lainnya dalam enam bulan terakhir. Dalam hubungannya
dengan hak-hak sipil dan politik, semua manusia, tidak peduli dimana pun mereka
berada, memiliki hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Hak-hak ini diakui dan dilindungi oleh instrumen HAM internasional, dan
termasuk hak untuk hidup dengan standar hidup yang mendukung kehidupan
bermartabat, dan berbagai hak-hak pekerja, termasuk hak untuk memperoleh upah
yang layak, kondisi kerja yang aman dan sehat, hak untuk berserikat dan
membentuk serikat buruh, dan hak untuk mogok. Langkah-langkah yang diambil
sejauh ini dapat mendorong dan menjadi titik balik bagi perlindungan para
pekerja garmen Bangladesh.
Tetapi,
langkah-langkah tersebut haruslah dilihat sebagai awal, bukan sebagai hasil
akhir. Tindakan cepat sangat diperlukan untuk memberdayakan serikat buruh dan
mem perbaiki sektor garmen dengan cara memperbaiki kualitas pabrik dan
melakukan pendekatan yang lebih ketat juga kebal terhadap korupsi dalam rangka
pengawasan dan pengelolaan.
Jika perubahan
tersebut berubah menjadi upaya-upaya yang tidak mendasar yang hanya untuk menenangkan
kemarahan publik, di mana upaya tersebut bertujuan untuk mengulur waktu sampai
dampak bencana menghilang dan pendekatan yang tidak memenuhi standar terus
dilanjutkan, maka pasti akan lebih banyak bencana terjadi di kemudian hari.
Dalam
batas waktu pada tanggal 15 Mei tengah malam, 37 perusahaan internasional, yang
mayoritas dari mereka berbasis di Eropa dan yang menggunakan lebih dari 1.000
pabrik garmen Bangladesh, telah menandatangani Accord on Fire and Building Safety/Perjanjian Keselamatan Kebakaran
dan Keselamatan Gedung di Bangladesh. Ini adalah kesepakatan penting dan belum
pernah terjadi sebelumnya, yang mencakup tata kelola yang baik dan elemen
akuntabilitas yang artinya kesepakatan dapat ditegakkan secara hukum di
negara-negara di mana perusahaan-perusahaan internasional berkedudukan.
Kesepakatan
ini juga dilengkapi dengan aturan inspeksi dan mekanisme pengawasan lainnya,
termasuk tindakan perbaikan yang telah diatur agar pabrik patuh terhadap
standar keselamatan bangunan, keselamatan kebakaran dan listrik, keselamatan
pelatihan kebakaran, komite kesehatan dan keselamatan yang terdiri dari
perwakilan serikat pekerja, dan pelaporan publik.
Beberapa
pengecer besar, terutama di Amerika Serikat, telah memilih untuk tidak
menandatangani perjanjian/accord
tersebut, tetapi telah berjanji untuk melakukan pengawasan terhadap pabrik
mereka sendiri. Perhatian akan diarahkan kepada mereka untuk memastikan bahwa
mereka melaksanakan janjinya dengan cara yang kredibel.
Isu-isu
ini tidak semata-mata terkait dengan Bangladesh--sebagaimana kami diingatkan
pada pekan yang lalu baru-baru ini ketika atap sebuah pabrik sepatu di Kamboja
runtuh, menewaskan tiga pekerja. Isu-isu ini tidak hanya terjadi pada industri
garmen saja. Dua tahun lalu, PBB menyepakati serangkaian Prinsip Panduan Bisnis
dan Hak Asasi Manusia yang memberikan kerangka yang jelas untuk apa yang perlu
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dan pemerintah dimana-mana: pemerintah
harus mengambil langkah yang tepat untuk mencegah, menyidik, menghukum, dan
ganti rugi penyalahgunaan hak-hak pekerja melalui kebijakan yang efektif,
undang-undang, peraturan dan peradilan.
Perusahaan-perusahaan
harus melakukan audit HAM untuk mencegah dan menangani pelanggaran hak asasi
manusia. Korban pelanggaran HAM harus memiliki akses ke pemulihan yang efektif.
Para pelaku harus diadili, dan proses pengawasan serta pengelolaan harus
terbebas dari kepentingan-kepentingan orang tertentu.
Apa yang
terjadi di Bangladesh kini telah mengejutkan dunia dan mengatakan sudah cukup
hal demikian terjadi. Cara terbaik untuk menghormati para korban Rana Plaza
adalah memastikan tragedi seperti ini tidak terjadi lagi dalam industri mana
pun. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar