Sabtu, 22 Juni 2013

Salah Asuh Demokrasi

Salah Asuh Demokrasi
Willy Aditya ;   Direktur Eksekutif Populis Institute
MEDIA INDONESIA, 21 Juni 2013


LIMA tahun lalu, tepatnya Agustus 2008, Sekolah Demokrasi Tangerang kedatangan tamu beberapa anggota parlemen Belanda. Kunjungan itu sendiri bersifat reguler karena Sekolah Demokrasi berjalan atas kerja sama KID dan Netherland Institute for Multiparty Democracy (NIMD). Tangerang dipilih sebagai pilot project karena wilayah suburban ini menampilkan perpaduan kental antara komunitas industri (buruh) dan masyarakat tradisional (jawara).

Sekolah Demokrasi sendiri adalah prakarsa menyinergikan aktor, konsep, partisipasi, serta medan bagi demokrasi di Indonesia. Program ini digagas Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) dengan memadukan tiga pilar, yakni institusi politik, masyarakat sipil, dan komunitas bisnis. Latar belakang peserta pun beragam, mulai pengurus partai, anggota DPRD, panwas, mahasiswa, LSM, serikat buruh, ormas keagamaan, pengusaha, guru, bidan, kepala desa, hingga birokrat.

Seorang anggota parlemen Belanda menyatakan testimoninya, “Harusnya sekolah demokrasi ini kita buat di Belanda!“ Sontak saya bertanya, “Kenapa?“ “Karena partisipasi pemuda di Belanda sangat rendah dan apolitisasi masif menjangkiti masyarakat,“ jawabnya.

Sesat pikir

Demokrasi di Indonesia masa kini adalah koreksi atas sistem politik otoriter yang ada sebelumnya. Koreksi itu melahirkan kebebasan berpendapat, sistem kepartaian, pemilihan umum, tata kelola pemerintahan, sistem perundangan, serta partisipasi warga dalam penentuan agenda publik dan kenegaraan. Tak terasa, 15 tahun sudah kita berdemokrasi pascareformasi `98.

Namun demikian, ragam keraguan ternyata masih menghiasi alur demokrasi kita. Banyak kaum `Orbais' menganggap demokrasi telah menuju anarkitis dan tak lebih baik jika dibandingkan dengan masa otoriter. Sebagian kelompok bahkan terang-terangan melawan demokrasi, seperti terjadi saat awal penyelenggaraan Sekolah Demokrasi Tangerang. Sekitar 100 meter dari lokasi, sekelompok fundamentalis agama mendirikan 
Sekolah Anti Demokrasi.

Secara sederhana, demokrasi menganut prinsip pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam praktiknya, ternyata itu tak semudah seperti membariskan antrean itik atau apel siaga dalam satu upacara. Satu-satunya alasan kenapa demokrasi masih diterima dan dijalankan adalah karena adanya jaminan atas hak dan kewajiban warga yang lebih mendekati keadilan (fairness). Di masa otoriter, perbedaan pendapat lazim berujung pada penghilangan paksa. Dalam masa demokrasi, perbedaan justru menjadi kudapan penyempurna secangkir teh di sore hari.

Salah satu argumen yang sering menjerumuskan rakyat adalah kenyataan bahwa perkembangan demokrasi tak mengenyangkan perut dan tak melahirkan stabilitas. Dus, dalam kondisi seperti ini banyak kalangan memutar kembali memori masa otoriter, ketika kita tak mengantre BLT, dan pengangguran pun tak menyulut kerusuhan.

Meski demikian, betapa pun orang meragukan demokrasi, toh gelombang demokratisasi pada kenyataannya tengah menggulung dunia. Tercatat dari 193 negara di dunia, 188 di antaranya dikategorikan sebagai negara demokrasi. Dalam unit yang mikro, 54% penduduk dunia saat ini bernaung di bawah payung pemerintahan demokratis. Meski memang selayaknya di Indonesia, gelombang demokratisasi global juga masih menyertakan masalah. Lima puluh persen proses demokratisasi di muka bumi ini baru menggeliat di ruang politik formal. Ia belum menjalar ke area kebebasan sipil dan kesejahteraan rakyat.

Kolumnis Fareed Zakaria mencatat fenomena itu sebagai `demokrasi illiberal'. Fenomena ini menyiratkan adanya situasi demokrasi semu, parsial, intensitas rendah, rezim hibrida atau demokrasi delegatif. Dalam model ini, terjalin hubungan yang intim antara politisi dan warga pada saat mereka menggelar pemilihan langsung. Namun sayang, para politikus dan warga kembali `pisah ranjang' pascapemilihan, yaitu periode saat proses pemerintahan jus tru mulai berjalan.

Konsekuensinya, model ini hanya membentuk masyarakat `tak terbuka'. Sebagai ilustrasi, saat ini banyak negara tidak masuk kategori `negara bebas' atau `negara tidak bebas'. Masyarakat yang tak terbuka ini masuk kategori `negara berkemungkinan bebas', yakni negara yang terhuyung-huyung antara rezim demokratis dan otoriter.

Untuk itu, Zakaria mengusulkan komunitas internasional agar mengakhiri obsesi pe sesi pemilihan umum dan mengimbanginya dengan agenda partisipasi masyarakat. Agenda tersebut harus memperkuat kontrol terhadap kekuasaan, men dukung demokrasi, dan membatasi kekuasaan orang orang yang berpotensi merusak. Dengan kata lain, demokratisasi formal saja tidak cukup. Pemilihan umum yang sehat selayaknya dipo sisikan sebagai trigger yang sinambung dengan partisipasi masyarakat.

Jika kita lihat dengan kaca mata demokrasi illiberal ini, kita tak akan heran kenapa banyak ka langan meragukan demo krasi kita. Pandangan itu sesungguhnya di dasari sesat pikir terhadap demo krasi itu sendiri. Di satu sisi, banyak kalangan menganggap demokrasi sebagai ramuan ajaib yang menyembuhkan semua penyakit. Mereka mengira, cukup dengan pemilihan umum, rakyat akan hidup bebas, sejahtera, dan berdaulat.

Pikiran yang sebenarnya mistis itu bergandeng erat dengan sikap para politikus yang ada saat ini. Mereka menganggap, dengan dipilih rakyat, otomatis mereka merepresentasikan demokrasi. Dengan begitu, mereka berhak merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan. Alhasil, para politikus banyak terjebak pada sikap-sikap primordial yang mengutamakan sentimen sempit di atas substansi demokrasi.

Mengasuh demokrasi

Ibarat manusia, 15 tahun adalah usia remaja. Bayi-bayi yang bersalin di bawah payung demokrasi pascareformasi pun tengah menginjak usia remaja. Di satu sisi, mereka telah meninggalkan predikat kanak-kanak, tapi belum cukup disebut dewasa. Meski begitu, pendekatan psikologi meyakini usia remaja sangatlah penting dalam menentukan arah masa depan.

Di depan telah kita singgung, bagaimana aktor-aktor lama mulai meromantisasi memori otoriter mereka. Masyarakat sipil sedang digiring menuju surealitas demokrasi dan otoriter. Wajah-wajah bimbang pun mulai menghiasi medan politik kita.

Contoh nyata terlihat pada tingginya pemilih yang tak menggunakan hak suara.
Sebutlah beberapa momen terakhir, pemilu kada Bali mencatat 26% pemilih tak menggunakan hak suara, di Jabar mencatat angka 35,76%, Sumut 30%, dan Jawa Tengah bahkan mencatat angka 49%.
Jika kita korelasikan dengan pemaparan di atas, terlihat demokrasi illiberal yang kita alami telah memperkuat romantisme masyarakat terhadap masa otoriter.
ertanyaannya, benarkah cita rasa otoriter yang telah kita buang itu lebih maknyus dari demokrasi yang kita cecap saat ini?

Jika berpikir lebih jernih, tentu kita katakan `tidak'. Kita perlu bedakan antara pandangan reflektif dan komentar yang `galau'. Memang, demokrasi yang kita asuh belum sepenuhnya mewujudkan tatanan bebas, setara, dan sejahtera. Pola pikir mistis, primordialisme aktor, dan cara-cara mobilisasi instan telah memperlambat gerak demokrasi. Sebagian kita pun belum menyadari salah asuh demokrasi yang tengah berlangsung.

Dalam kondisi semacam ini, seseorang akan mudah galau dengan kembali membayangkan kebaikan-kebaikan masa lalu. Mungkin itu bisa diibaratkan seperti seseorang yang tengah cekcok dengan pasangannya, yang tiba-tiba teringat kepada mantannya. Kalau dia berpikir jernih, dia akan sadar bahwa mereka tak akan putus jika mantannya itu benar-benar pasangan yang tepat. Seperti itulah realitas demokrasi kita saat ini.

Jika ingin membenahi demokrasi kita, setidaknya dua aras perlu kita masuki, yaitu aras konstituen dan aras politisi. Tak ada solusi selain memperkuat virtue (nilai kebajikan) para politikus dan warga sendiri.
Di satu sisi, para politikus harus menegaskan virtue mereka sebagai representasi kepentingan rakyat. Di sisi lain, warga juga harus sadar bahwa demokrasi adalah proses berlanjut, dari pembentukan pemerintahan, penyaluran aspirasi, pengawasan, hingga pengawalan, dan evaluasi kebijakan. Itulah demokrasi yang notabene memberi kebebasan bagi warga untuk menentukan nasib.


Tugas mengasuh demokrasi kita tidaklah mudah. Ada sederet prioritas mendesak perlu dilakukan. Jika tidak, remaja-demokrasi yang tengah mencari jati diri ini bisa terseret kegalauan konservatif orangtuanya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar