Senin, 08 April 2013

Kalah Bersaing di ACFTA


Kalah Bersaing di ACFTA
Anwar Nasution ;   Guru Besar FEUI
KOMPAS, 08 April 2013


Masyarakat mengeluhkan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) lebih banyak menguntungkan China dan mematikan produksi dalam negeri. Kondisi ini sebenarnya muncul akibat kurangnya upaya pemerintah dan dunia usaha menjelaskan mengenai peluang yang terbuka dari perjanjian ini dan bagaimana meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia agar dapat memanfaatkannya.

Karena ketidakmampuannya menghadapi persaingan dengan pihak luar negeri, dunia usaha minta proteksi. Karena tidak lagi dapat menaikkan tarif bea masuk (BM), permintaan proteksi oleh dunia usaha dijawab pemerintah dengan mengintroduksi sejumlah kebijakan nontarif yang populer selama masa Orde Baru, termasuk kebijakan perdagangan yang distortif yang membatasi langsung impor. Kebijakan ini antara lain berupa kuota, standar nasional, serta penunjukan pelabuhan impor yang tak memiliki fasilitas (seperti lemari pendingin) dan jauh dari pasar. Seperti halnya pada masa Orde Baru, kebijakan nontarif tersebut sangat rawan pada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) oleh pemangsa rente yang dekat dengan penguasa politik, sebagaimana tecermin dari impor daging sapi serta hasil pertanian lainnya.

Prinsip ACFTA

ACFTA merupakan salah satu dari rangkaian perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani secara sukarela oleh Pemerintah Indonesia. ACFTA ditandatangani pada KTT ASEAN-China di Phnom Penh, November 2002. ACFTA terdiri dari perdagangan atas barang, jasa, dan investasi. Perjanjian atas perdagangan barang dan mekanisme penyelesaian perbedaan (dispute settlement mechanism) ditandatangani November 2004. Perjanjian mengenai jasa-jasa ditandatangani 14 Januari 2007 di Cebu, Filipina. Sementara, perjanjian tentang investasi ditandatangani di Bangkok, 15 Agustus 2009.

Penurunan tarif BM dalam perjanjian perdagangan atas barang dilakukan secara bertahap dengan jadwal waktu penyesuaian yang cukup panjang, selama 14 tahun, yakni 1 Januari 2004 hingga 1 Januari 2018. Jadwal penurunan tarif dibedakan antara kelompok barang dan tingkat perkembangan ekonomi negara ASEAN. Ada tiga kelompok penurunan tarif BM dalam rangka ACFTA, yakni panen awal (Early Harvest Programme/ EHP), jalur biasa (normal track), dan jalur sensitif (sensitive track).

Penurunan tarif BM diawali antara China dan ASEAN6 atas perdagangan hasil pertanian dan industri manufaktur tertentu antara 1 Januari 2004 dan Desember 2006. Ini yang disebut dengan panen awal atau EHP. Kepada kelompok negara ASEAN lainnya, yakni bekas negara-negara sosialis (Kamboja, Laos, Vietnam, dan Myanmar) diberikan masa penyesuaian lebih lama hingga 2010. Untuk jalur biasa, negara-negara ASEAN6 akan mengurangi setidaknya 40 persen dari tarif BM menjadi 0-5 persen hingga Juli 2005 dan sisanya yang 60 persen hingga Januari 2007, kecuali untuk berbagai kelompok tarif tertentu yang diharapkan sudah dapat ditiadakan pada Januari 2010. Tarif atas kelompok barang tertentu ini diharapkan akan ditiadakan mulai 2012.

Jalur sensitif dibedakan jadi dua kelompok: daftar sensitif serta daftar sangat sensitif. Jumlah tarif yang masuk jalur sensitif dibatasi sebesar 400 pada kelompok tarif HS-6 senilai 10 persen dari nilai impor 2001. Tarif BM kelompok sensitif akan dikurangi menjadi maksimum 20 persen pada 2012 dan berkisar 0-5 persen mulai 1 Januari 2018. Termasuk dalam kelompok sensitif, antara lain mobil serta suku cadang dan komponennya.

Akses pada tarif jalur normal yang menurun hanya bisa dinikmati jika memenuhi persyaratan negara asal (rules of origin). Penurunan tarif ekspor ke China hanya diberikan pada komoditas yang nilai tambahnya setidaknya 40 persen diproduksi di negara-negara anggota ASEAN. Biaya pengurusan pembuktian negara asal ini memakan waktu dan biaya, terutama pada komoditas yang sangat terfragmentasi (fragmented). Adakalanya, biaya pengurusan surat negara asal itu justru lebih mahal daripada keringanan BM yang dinikmati dari penurunan tarif BM.

Perdagangan ASEAN dengan China telah meningkat dengan pesat setelah berlakunya ACFTA. Ekspor ASEAN ke China meningkat dari 2 persen pada 1993 menjadi 11 persen dari total ekspor pada 2010. Dalam periode sama, impor ASEAN dari China meningkat dari 2 persen menjadi 12 persen dari total impor. Menurut negara serta perusahaan pengekspornya, ada berbagai jenis barang yang diekspor oleh negara-negara ASEAN ke China. Ekspor Indonesia ke China hanya berupa bahan mentah serta energi (batubara, minyak, dan gas bumi) serta bahan makanan seperti minyak goreng dan hasil laut.

Ekonomi China yang tumbuh pesat, rata-rata 9-10 persen per tahun selama lebih dari 30 tahun terakhir dengan proses mekanisasi, motorisasi, serta urbanisasi yang terus-menerus terjadi di negara itu, memerlukan segala jenis bahan mentah dan energi. Rakyatnya yang semakin makmur menuntut kualitas makanan yang lebih baik. Beberapa perusahaan Jepang dan Korsel mengekspor sedikit komponen dan suku cadang alat-alat listrik serta otomotif. Karena sudah memiliki industri manufaktur yang lebih maju, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina mengekspor hasil industri manufaktur, terutama komponen dan suku cadang barang-barang listrik dan otomotif.

Pada gilirannya, komponen serta suku cadang tersebut dirakit di China untuk menghasilkan produk akhir yang dipasarkan ke negara tujuan, terutama ke AS dan Uni Eropa. Transaksi antar-industri seperti ini dilakukan oleh perusahaan multinasional dari Jepang, Korsel, Taiwan maupun AS dan Eropa yang mempunyai pabrik di ASEAN dan di China.

Perdagangan antarnegara untuk komponen dan suku cadang barang-barang elektronik semakin meningkat karena adanya Perjanjian mengenai Teknologi Informasi (Information Technology Agreement/ITA) di bawah Organisasi Perdagangan Dunia yang telah membebaskan tarif BM antarnegara untuk beberapa jenis di antaranya. Untuk menarik penanaman modal asing, sejumlah negara juga membebaskan BM atas komponen impor yang diolah di zona pemrosesan ekspor. 

Melalui kegiatan usaha perusahaan multinasional, keempat negara ASEAN di atas sudah masuk dalam mata rantai pasokan global. Untuk menghemat biaya produksi, produksi komponen dan suku cadang dalam mata rantai ini dibagi antarnegara untuk dirakit di negara lain. Indonesia belum masuk dalam jaringan itu dan hingga kini masih tetap merupakan pemasok bahan mentah dan tenaga kerja dengan kualitas pendidikan serta keahlian yang rendah ke seluruh dunia.

Kurs Devisa dan Produktivitas

Berbeda dengan tetangga (seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura), Pemerintah Indonesia tak dapat memanfaatkan masa penyesuaian yang cukup panjang itu. Negara-negara lain memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing perekonomiannya melalui kebijakan kurs dan meningkatkan produktivitas teknis. Dalam teori ekonomi dikenal konsep kurs riil efektif atau Real Effective Exchange Rate (REER) yang merupakan perbandingan tingkat harga internasional dengan tingkat harga dalam negeri, diukur dalam satuan mata uang yang sama (REER>e.P*/P, di mana e merupakan kurs devisa atau harga satu mata uang asing dalam mata uang nasional, P* merupakan tingkat harga di pasar dunia, dan P adalah tingkat harga komoditas yang sama di dalam negeri).
Ekspor akan terangsang jika tingkat harga di pasar dunia (E.P*) lebih tinggi dari tingkat harga komoditas yang sama di pasar dalam negeri (P), atau e.P*/P > 1 yakni jika REER lebih besar dari satu. Dari konsep ini ada dua kebijakan yang diperlukan untuk merangsang ekspor, yakni melemahkan nilai tukar mata uang nasional dan menurunkan tingkat harga produksi dalam negeri (P) melalui peningkatan efisiensi.

Sejak krisis ekonomi Asia 1997, tingkat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi sekitar 6-7 persen per tahun. Namun, pertumbuhan ini terutama ditopang meningkatnya harga-harga komoditas primer di pasar dunia yang kita ekspor, terutama ke China dan India. Akibat dari pemasukan devisa dari hasil ekspor tersebut, ditambah dengan pemasukan modal asing jangka pendek, adakalanya Bank Indonesia membiarkan nilai tukar rupiah menguat dengan REER yang lebih kecil dari satu. Pada gilirannya, penguatan nilai tukar rupiah telah menimbulkan Penyakit Belanda (the Dutch disease) pada perekonomian nasional.

Artinya, kurs yang menguat itu telah menyebabkan produksi dalam negeri kehilangan daya saingnya terhadap komoditas yang sama yang berasal dari impor. Keadaan menjadi lebih parah karena China dengan sengaja melemahkan nilai tukar mata uangnya (renminbi/RMB) untuk mendorong ekspor. Karena kebijakan seperti itu, hingga saat ini China dituduh oleh dunia melakukan perang kurs (currency war). Dengan demikian, selain menikmati penurunan tarif BM, eksportir China juga menikmati kurs RMB yang lemah dan kurs rupiah yang menguat. Harga komoditas impor yang lebih murah tersebut memudahkan BI mencapai sasaran tingkat laju inflasinya.

Juga berbeda dengan negara-negara tetangga, Indonesia kurang mengajarkan kepada eksportirnya bagaimana memasuki pasar luar negeri dan meningkatkan produktivitas produksi. Di negara-negara tetangga, pemerintah menerapkan berbagai program mengenai cara memanfaatkan pasar global, terutama perjanjian perdagangan bebas. Program tersebut antara lain penelitian dan pengembangan produk baru di sektor pertanian, industri manufaktur, serta jasa. Hasil pertanian berupa buah, sayur, dan padi di negara-negara tetangga itu merupakan hasil dari penelitian serta pengembangan produknya. Filipina memiliki General Santos di Mindanao yang merupakan pusat industri hortikultura (seperti mangga, nanas, dan pisang) dan perikanan laut. Vietnam sekarang merupakan eksportir kopi yang cukup besar.

Negara-negara tetangga itu memberikan sosialisasi tentang standar teknis barang serta kesehatan yang berlaku di negara tujuan. Pemerintahnya pun memberikan bantuan bagaimana memenuhi standar tersebut. Petani sayur, misalnya, diajari agar tak kebanyakan menggunakan pupuk atau pestisida yang membahayakan kesehatan konsumen. Pemerintah negara-negara tetangga diajari bagaimana caranya memenuhi ketentuan aturan negara asal barang dan sekaligus membantu eksportir bagaimana agar dapat menikmati tarif BM yang lebih rendah tersebut. Negara-negara tetangga juga mengajari dan membantu produsennya di bidang angkutan serta logistik agar produk buah, sayur dan hasil pertanian serta perikanan tidak cepat rusak dan membusuk.

Itulah sebabnya kenapa sayur dan kembang serta makanan dari Kunming, China, bisa masuk pasar Singapura dan Indonesia, sedangkan sayur serta kembang dari Tanah Karo serta Sumatera Barat tidak bisa masuk ke negara tetangga dekat itu. Kerak nasi dari Solo hanya dibungkus plastik, sedangkan dari Thailand satu per satu dikemas di kertas aluminium dan baru kemudian dikemas dalam kantong karton. Buah durian dari Thailand dan Malaysia dijual dengan harga mahal di seluruh dunia, demikian pula dodolnya. Buah, kembang, dan makanan kita hanya dijual di pasar dalam negeri dan kalah bersaing dengan saingannya yang dari impor.

Kondisi infrastruktur listrik, jalan, serta pelabuhan darat ataupun laut di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) baru angan-angan belaka. Kawasan Industri Makassar hanya berisi pergudangan dan industri yang ada hanya berupa cuci mobil. Proyek MP3EI Sei Mangkei di Sumut hanya berupa hutan perkebunan PTP3. Indonesia juga terbelakang dalam indeks kebebasan ekonomi, kualitas regulasi, dan kebebasan berusaha. Rasio stok modal asing terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terendah di ASEAN dan investasi asing itu juga terpusat pada sektor pertambangan yang menghasilkan bahan baku serta energi. Ekonomi Indonesia relatif tertutup sebagaimana tecermin pada rendahnya rasio nilai ekspor dan impor terhadap PDB.  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar