Jumat, 26 April 2013

Selebritisasi Politik


Selebritisasi Politik
Asmadji As Muchtar ;  Dosen Pascasarjana UII Yogyakarta
REPUBLIKA, 25 April 2013

  
Makin banyaknya artis (selebritis) berkiprah di panggung politik membuktikan bahwa dunia hiburan memberi kontribusi besar bagi dunia politik. Hal ini terjadi karena kontestasi politik membutuhkan modal popularitas, sedangkan artis adalah pemilik popularitas tertinggi dibanding pihak lain.

Ke depan, bisa dipastikan akan semakin banyak partai berlomba-lomba merekrut artis menjadi calon legislatif. Karena itu, cepat atau lambat, artis akan semakin mendominasi peta politik nasional dan lokal, karena semua parpol berlomba-lomba menjadi yang terpopuler. Pada titik ini, kaum yang bukan artis rentan tergusur oleh artis. Maka, yang kemudian mungkin terjadi adalah dekadensi moral akan melanda dunia politik. Misalnya, skandal korupsi, narkoba, dan perilaku buruk lain bakal makin marak.

Pasalnya, artis cenderung longgar dalam menyerap berbagai gaya hidup yang serba wah. Dengan kondisi demikian, mereka cenderung permisif terhadap banyak hal yang serbaglamour. Misalnya, mobil dan rumah harus semewah-mewahnya. Tak ada lagi kesederhanaan hidup. Bahkan, hidup sederhana bagi mereka mungkin dianggap kuno dan harus dijauhi sejauh-jauhnya. Karena itu, perlu kaderisasi politik artis dan ini harus menjadi kerja besar bagi semua pihak yang berkomitmen membangun demokrasi yang sehat dan luhur di negeri ini. Jangan biarkan peta politik makin didominasi artis-artis yang tak mengerti seluk-beluk kepemimpinan.

Kursus Kepemimpinan

Yang dimaksud kaderisasi politik artis adalah ikhtiar membentuk pribadi pemimpin dalam diri artis-artis yang berminat berkiprah di panggung politik. Konkretnya bisa berupa kursus kepemimpinan semacam program yang dijalankan di Lemhanas. Dengan demikian, semua artis sebelum berkiprah di panggung politik diharuskan untuk mengikuti kursus kepemimpinan. Tentu saja, pihak partai masing-masing yang merekrut artislah yang mengharuskannya mengikuti kursus kepemimpinan.

Sejauh ini, artis begitu mudah direkrut partai menjadi calon legislatif atau calon kepala daerah tanpa lebih dulu diharuskan mengikuti kursus kepemimpinan. Hal ini tentu saja sangat riskan, karena bisa merendahkan urusan kepemimpinan yang berarti merendahkan bangsa dan negara dalam arti luas.
Selain itu, kesan yang kemudian bakal muncul bisa sangat runyam. Misalnya, ada kesan siapa saja yang punya popularitas bisa serta-merta menjadi pemimpin, termasuk mereka yang gagal dalam rumah tangga, bahkan termasuk mereka yang pernah kecanduan narkoba.

Kesan tersebut berpotensi makin buruk jika tidak segera muncul kesadaran bersama menyelamatkan dunia politik dari dekadensi moral dan kemerosotan kualitas kepemimpinan. Karena itu, langkah kaderisasi politik artis layak menjadi keharusan setiap partai yang berminat merekrut artis untuk mendongkrak popoularitasnya.

Kaderisasi politik artis harus menjadi harga mati yang tak boleh ditawar lagi. Hal ini tentu hanya bisa terjadi jika diberi payung regulasi. Karena itu, regulasi baru yang mengharuskan setiap artis maupun bukan artis untuk mengikuti kaderisasi politik (kursus kepemimpinan di Lemhanas atau lembaga lain yang resmi dibentuk negara) harus segera dibuat dan diberlakukan sebelum Pemilu 2014. Untuk konteks sekarang, KPU dan DPR adalah dua lembaga yang pantas bekerja sama dalam membuat regulasi baru tersebut. Sedangkan semua partai layak mendukung lahirnya regulasi baru yang akan membantu artis-artis atau bukan artis untuk berkiprah di panggung politik dengan memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan yang memadai agar bisa menjadi pemimpin baik.

Selain itu, partai sudah saatnya memberlakukan sistem rekrutmen artis atau bukan artis dengan persyaratan yang lebih ketat. Dalam hal ini, setiap partai harus juga memberlakukan regulasi (dicantumkan dalam AD/ART)
yang mengharuskan semua kadernya untuk mengikuti kursus kepemimpinan. Hal ini penting agar partai tidak ceroboh mengusung calon legislatif atau calon kepala daerah secara sembarangan atau asal populer, tapi ternyata sama sekali belum cukup mengerti tentang kepemimpinan.

Popularitas Karbitan

Sekarang ini, layak diwaspadai munculnya artis-artis dengan popularitas karbitan yang bakal ramai-ramai terjun ke dunia politik tanpa bekal pengetahuan tentang kepemimpinan. Misalnya, menjelang pemilu, bukan tidak mungkin media televisi gencar mengorbitkan artis-artis yang kemudian menjadi rebutan partai untuk mendongkrak popularitas. Sebab, jika ada artis dengan popularitas karbitan sampai menjadi rebutan partai, risiko besar mungkin akan ditanggung bangsa dan negara.

Konkretnya, popularitas karbitan identik dengan euforia emosional sesaat yang hampa makna. Misalnya, Si A bisa mendadak populer karena tiap hari muncul dalam acara televisi, padahal kepribadiannya sesungguhnya masih labil dan ringkih. Nah, alangkah naif jika si A tiba-tiba direkrut partai untuk menjadi caleg dan ternyata berhasil duduk di DPR.

Oleh karena itu, KPU dan DPR layak bekerja sama mencegah orang-orang dengan popularitas karbitan untuk lebih leluasa ikut mengelola negara tanpa punya bekal pengetahuan managemen kepemimpinan yang memadai. Harus dicegah secepatnya pembusukan dunia politik akibat dimasuki banyak orang yang punya popularitas karbitan, tapi minus pengetahuan kepemimpinan.

Selebritisasi politik layak disebut sebagai bahaya laten bagi bangsa dan negara kita, jika artis-artis yang menjadi elite politik di partai-partai hanya mengandalkan popularitas karbitan tanpa didukung kepribadian yang telah menguasai pengetahuan tentang kepemimpinan. Kondisi tersebut berpotensi menjadi lokomotif dekadensi moral dalam arti luas dan juga bisa mendorong terjadinya krisis kepemimpinan yang makin kronis dan akut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar