Rabu, 18 November 2015

The Finnish Way dan Pendidikan Aceh

The Finnish Way dan Pendidikan Aceh

Satia Prihatni Zen ;  Direktur Sekolah Sukma Bangsa Bireuen, Aceh
                                           MEDIA INDONESIA, 16 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SEJAK 2001, ketika OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) mengumumkan hasil ujian PISA (Program for International Student Assessment) yang menempatkan Finlandia sebagai salah satu sistem pendidikan terbaik di dunia, semua mata terarah pada negara tersebut. Bagaimana tidak, sebuah negara kecil di Eropa berpenduduk 5,5 juta yang terletak antara Swedia dan Rusia, bisa menjadi super-power pendidikan. Sejak itu telah banyak publikasi yang menuliskan reformasi pendidikan di Finlandia telah berlangsung semenjak 1970-an.

Namun, kekaguman dunia juga mendorong tumbuhnya rasa ingin tahu akan apa yang disebut dengan the Finnish Way dalam mengelola pendidikan, yaitu pengelolaan yang bercirikan kepercayaan, profesionalisme, dan tanggung jawab bersama (Hargreaves & Shirley, 2009). Dalam hal ini, rasa ingin tahu tersebut juga mendasari banyak negara untuk mencoba meniru apa yang dilakukan Finlandia dalam mengelola pendidikannya.

Dalam buku Finnish Lesson 2.0, Pasi Sahlberg menggambarkan tiga paradoks pendidikan Finlandia, yaitu teach less, learn more (sedikit mengajar, banyak belajar); test less, learn more (sedikit ujian, banyak belajar); dan enhanced equity through growing diversity (meningkatkan kesamarataan melalui peningkatan keragaman).

Waktu belajar siswa di Finlandia memang relatif lebih pendek, juga bisa dilihat dari waktu guru-gurunya bekerja. Namun, durasi yang relatif lebih pendek ini diisi dengan proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif. Guru-guru di Finlandia memiliki kompetensi, otonomi, dan kredibilitas untuk memodifikasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan di lapangan melalui pendekatan riset dan bekerja bersama lintas bidang studi.

Selain itu, tes dilakukan dengan minimal, tetapi bukan berarti tidak dilakukan proses penilaian (assessment). Asesmen yang dilakukan berdasarkan pada pembelajaran dan menekankan kepada pencarian informasi untuk membantu siswa dalam proses belajar mereka, sehingga metode asesmen dapat menjadi sangat bervariasi dan beragam dengan tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Asesmen berorientasi untuk membantu siswa dan guru mengidentifikasi kemajuan siswa, tidak untuk mencari nilai semata.

Kesamarataan dimaknai sebagai akses terhadap pendidikan yang berkualitas dimiliki semua anak di Finlandia, tanpa melihat latar belakang ekonomi, suku, dan daerah. Kualitas sekolah yang berada di kota maupun di desa sama baiknya dan responsif terhadap kebutuhan siswa yang berada di sekolah tersebut. Selain itu, kesamarataan juga dituangkan ke dalam kebijakan pendidikan inklusif yang dimaknai sebagai proses pendidikan yang menerima siswa dengan segala ragam kemampuan, kesulitan belajar sekecil apa pun segera dideteksi dan diatasi bersama. Di Finlandia, istilah ready for school dimaknai sebagai sekolah yang siap menerima anak, bukan anak yang siap sekolah (Sahlberg, 2014).

Paradoks pendidikan Finlandia didasari kesamaan visi dan pandangan dari seluruh warga Finlandia yang dirangkum dalam Finnish Dream, yakni semua anak di Finlandia akan mengenyam pendidikan berkualitas yang dibiayai negara, tetapi dikelola secara lokal. Hal ini juga didukung sektor kesehatan dan kesejahteraan yang saling berkelindan, seorang anak yang sehat dan sejahtera akan belajar dengan lebih maksimal. Kebijakan operasionalnya terlihat dari bagaimana sekolah di Finlandia menyediakan makanan siang yang sehat untuk seluruh muridnya, atau bagaimana orangtua diberikan waktu yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan anak mereka yang baru lahir, tanpa harus kehilangan penghasilan dalam bentuk cuti yang dibayar negara.

Aceh dan Helsinki

Lalu, apa hubungan pendidikan Finlandia tersebut dengan Aceh saat ini? Hubungan emosional antara Aceh dan Finlandia terjalin erat ketika proses perdamaian yang dilakukan pada 2005 akhirnya terwujud dalam penandatanganan MoU perdamaian yang dikenal sebagai MoU Helsinki. Setelah 10 tahun perdamaian terwujud di Aceh, banyak sektor yang masih perlu dibenahi. Pendidikan ialah salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius.

Ketertinggalan Aceh dalam sektor pendidikan di antaranya tergambar dari rendahnya kualitas lulusan, sebaran guru yang tidak merata, kompetensi guru yang masih kurang, juga pengelolaan pembiayaan yang belum maksimal. Berbagai kebijakan yang menelan dana tidak sedikit telah dilakukan untuk mengatasi hal ini.

Sayangnya, banyak kebijakan yang telah diputuskan di tingkat nasional dan provinsi mengalami kendala dalam pelaksanaan di lapangan. Rendahnya kompetensi pendidik di Aceh ditengarai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hal itu. Namun, sudah saatnya pemerintah, masyarakat, dan komunitas pendidikan berhenti saling tuding. Tindakan nyata perlu dilakukan untuk mengatasi hal ini. Bentuk aksi yang paling cepat dapat dilakukan ialah melakukan peningkatan kapasitas guru.

Pada 2 Oktober 2015, sebuah terobosan dilakukan untuk memulai langkah 
tersebut. Perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Finland University dan Yayasan Sukma untuk menyediakan program master untuk pendidikan guru, merupakan inovasi yang sudah dinantikan. Program tersebut didasari kepercayaan bahwa kapasitas guru dalam meneliti dan merefleksikan pembelajaran ialah kunci dari peningkatan kapasitas yang relevan dengan kebutuhan lokal. Sering kita mendengar keluhan dari guru yang merasa program peningkatan kapasitas saat ini kurang relevan dengan kebutuhan mereka di lapangan, dan sulit dilakukan di sekolah.

Program Master Degree for Teacher Education yang dilakukan Yayasan Sukma bekerja sama dengan Finland University akan mengambil tempat di sekolah dengan porsi penelitian dan refl eksi yang cukup besar, tanpa mencabut akar guru dari lingkungan, tempat tugas dan peran guru tersebut dilakukan. Program diawali dengan membuka wawasan guru sebagai pembelajar, orientasi program akan membiasakan guru untuk menempatkan dirinya sebagai ahli dalam pendidikan dan pembelajaran.

Selain itu, dalam program ini, guru akan diberikan perspektif baru mengenai kurikulum yang dinamis, evaluasi terhadap proses pembelajaran dengan menimbang konteks budaya dan masyarakat, serta pendidikan inklusif yang mencakup keragaman kemampuan dan kebutuhan siswa secara umum. Struktur kurikulum dan metode implementasi program tersebut diharapkan dapat membekali guru dengan kemampuan dan keberanian untuk memodifikasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa di kelas, dengan mempertimbangkan kompetensi nasional dan global yang akan diperlukan siswa untuk berkiprah di masyarakat. Hal ini tentu memerlukan proses, dan perlu ditekankan bahwa meniru tanpa mempertimbangkan konteks lokal akan membawa kita pada kekeliruan yang lain. Hal ini sudah sering dilakukan dalam kebijakan sebelumnya yang berbuah kepada kemandekan kebijakan tersebut dalam implementasi.

Andy Hargreaves (2009) dalam bukunya The Fourth Way menggambarkan hal ini dengan baik, ketika mengatakan bahwa ada sebuah jalur yang dapat ditempuh dalam menerapkan inovasi pendidikan yang diambil dari negara lain. Jalur tersebut menekankan pada tujuan moral dari pendidikan dan komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kapasitas. Namun, Hargreaves juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas yang membabi buta tanpa mempertimbangkan keterlibatan dari guru secara terus-menerus (sustain) serta hanya mempertimbangkan jalannya kebijakan tersebut, pasti akan berakibat buruk terhadap sistem pendidikan suatu negara dalam jangka panjang apalagi jika kebijakan itu dilakukan secara masif dengan tujuan mengejar penerapan kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar