Kamis, 05 Maret 2015

Permasalahan Baru Ujian Nasional

Permasalahan Baru Ujian Nasional

Darmaningtyas  ;  Aktivis Pendidikan di Tamansiswa
KORAN TEMPO, 02 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

Ada dua masalah baru yang berkaitan dengan ujian nasional (UN), yaitu pertama, persoalan substansi terkait dengan fungsi UN itu sendiri; dan kedua, terkait dengan metodologi, yaitu berkaitan dengan pelaksanaan UN yang memakai bahan cetak serta berbasis komputer. Selama ini UN menggunakan satu cara saja, yaitu cetak. Tapi pada UN 2015 ini diujicobakan pelaksanaan UN dengan berbasis komputer.

Pertama, terkait dengan fungsi UN itu sendiri. Pada akhir Januari 2015, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengumumkan kepada publik bahwa UN bukan lagi sebagai penentu kelulusan, melainkan hanya sebagai sarana pemetaan kualitas pendidikan. Keputusan baru Menteri Pendidikan tersebut disambut positif oleh publik karena dinilai dapat mengakhiri kehebohan pelaksanaan UN yang selama ini dinilai penuh manipulasi dan kebohongan.

Tapi belum ada sebulan, telah muncul surat edaran (SE) tertanggal 17 Februari 2015 antara Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir bersama Menteri Pendidikan Anies Baswedan, yang menjelaskan bahwa hasil UN akan menjadi salah satu pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, baik setingkat SMP dan SMA maupun seleksi masuk ke PTN.

Tentu saja SE itu membuyarkan angan mereka yang sudah telanjur gembira pada pengumuman Menteri Pendidikan bahwa UN bukan penentu kelulusan. Karena UN sebagai penentu kelulusan, orientasi sekolah akan tetap sama, yaitu bagaimana mencapai nilai UN yang bagus agar murid-muridnya dapat diterima di jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMP/SMA/PTN). Ini sama persis dengan kebijakan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) dan Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) lalu.

Pada saat itu Ebtanas bukan penentu kelulusan, tapi Danem (Daftar Nilai Ebtanas Murni) menjadi penentu penerimaan murid baru di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, kecuali di perguruan tinggi negeri, karena penerimaan mahasiswa baru di PTN saat itu berdasarkan pada hasil seleksi bersama antar-PTN (Sipenmaru/UMPTN/SPMB).

Tatkala UN menjadi indikator keberhasilan belajar, segala cara akan ditempuh untuk mencapai hasil yang bagus. Model pembelajaran dengan sistem menjawab soal-soal (drilling system) akan tetap dominan, meskipun cara-cara belajar seperti ini banyak dikritik oleh para ahli tidak mengembangkan kreativitas dan imajinasi, sehingga kurang mendukung budaya inovatif. Padahal, ke depan, bangsa yang kreatif, inovatif, dan produktif itulah yang akan unggul dalam ekonomi maupun teknologi.

Dua sikap yang bertolak belakang terhadap pelaksanaan UN tersebut memperlihatkan kuatnya tarik-menarik kepentingan terhadap penyelenggaraan UN. Tampaknya mayoritas pihak tidak rela bila UN hanya dijadikan sarana pemetaan kualitas pendidikan, sehingga tatkala UN tidak difungsikan sebagai penentu kelulusan, dicegat dengan cara lain, yaitu sebagai penentu penerimaan murid dan mahasiswa baru di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian, kebijakan baru tentang fungsi UN tidak akan mengubah kondisi yang ada selama ini.

Persoalan kedua, berkait dengan pelaksanaan UN berbasis komputer, ini adalah cara baru untuk menghemat biaya, tapi sekaligus mengurangi kehebohan karena kecurangan. Langkah (uji coba) ini perlu diapresiasi, meski pada tahap awal akan timbul banyak masalah teknis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar