Kamis, 19 Maret 2015

Kurikulum 2015 Juga Oke

Kurikulum 2015 Juga Oke

Nazla Maharani U  ;  Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas PGRI Semarang (UPGRIS)
SUARA MERDEKA, 18 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Dua konsep pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Perndidikan (KTSP atau kurikulum tahun 2006) dan Kurikulum 2013 (K13) sebenarnya memiliki kesamaan tujuan, yaitu mencapai standar pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyebut kurikulum merupakan rencana dan pengaturan guna mendukung proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Berarti dua kurikulum itu masih mengacu undangudang yang sama. Hampir bisa dipastikan tak akan ada penilaian/evaluasi terhadap KTSP seandainya K13 tidak lahir dan kemudian diberlakukan, demikian sebaliknya.

Kita bisa mencontohkan terkait dengan pembelajaran Bahasa Indonesia pada tingkat SMA. Dalam KTSP yang diberlakukan mulai 2006, berkait kemampuannya mendengarkan, siswa diminta memahami siaran atau cerita yang disampaikan secara langsung dan tidak langsung.

Kompetensi dasar yang ingin dicapai adalah siswa itu mampu memahami dan mengidentifikasi siaran/cerita. Adapun dalam K13, siswa diminta memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan terhadap semua hal, sesuai bakat dan minatnya.

Kompetensi dasar yang ingin dicapai adalah siswa itu mampu memahami, membandingkan, menganalisis, mengevaluasi dan mengomunikasikan hal tersebut melalui lisan dan tulisan. Jadi, sebenarnya ada kesamaan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara. Perbedaannya, pada KTSP hal itu disampaikan secara terpisah.

Namun karena antara rancangan dan praktik sulit disesuaikan, hal itu mengakibatkan guru dan siswa kesulitan melakukannya. Anggaplah K13 sebagai kurikulum yang terbaik maka batas waktu untuk menilainya pada satu tingkat tahapan, dan dimulai dari yang paling dasar, yaitu SD. Tuntas dulu pada masa studi enam tahun, baru dibuktikan secara bertahap.

Adapun untuk jenjang SMP dan SMAdan selanjutnya, biarkan berjalan dengan kurikulum sebelumnya. Untuk mapel Bahasa Indonesia misalnya, bila saat ketuntasan pada tahun pertama (SD), murid bisa menyajikan pengetahuan faktual dan mencapai kompetensi dasar membuat teks diagram (sesuai K13) maka barulah sah dan bisa dilanjutkan murid yang sama di tahun kedua.

Hal itu diikuti murid generasi baru/berikutnya, yang memasuki tahun pertama SD. Demikian pula dengan tingkat pencapaian di tahun ke-6. Artinya, bila murid kelas VI SD sudah bisa menyajikan pengetahuan faktual dan mencapai kompetensi dasar dengan mengolah/menyajikan teks cerita fiksi sejarah maka baru terbukti dan sah untuk dilanjutkan.

Berkelanjutan

Lewat cara itu, perubahan dan perbaikan dari hasil evaluasi kurikulum tiap tahunnya dapat diterima oleh pengguna. Nama kurikulum boleh saja tiap tahun berganti tapi penerapan konsepnya tetap berkelanjutan, sesuai hasil pencapaian sebelumnya.

Kita bisa menyebutnya itu konsep kurikulum 2015, dan tahun depan bisa berganti jadi kurikulum 2016 dan seterusnya. Misal dalam praktik, murid kelas VI SD diharapkan mampu membuat teks cerita fiksi sejarah. Padahal faktanya (berdasarkan K13) ia belum mampu bercerita secara lisan, dan teman-temannya pun ‘’belum terbiasa’’mendengarkan rekannya bercerita.

Hal itu mengakibatkan mereka tak tertarik mendengarkan karya cipta teman dan juga kurang memiliki kemampuan menulis cerita. Dalam konteks itu, konsep kompetensi yang disepakati dalam KTSP (membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan) bisa menjadi input kombinasi. Inilah yang dimaksud konsep berkelanjutan. Jika penggabungan itu terjadi tahun 2016 maka kita bisa menyebutnya Kurikulum 2016.

Penggabungan KTSP (kurikulum 2006) dengan K13, ditambah hasil evaluasi penerapan kurikulum hingga 2015 bisa kita sebut kurikulum baru. Seandainya penggabungan itu terjadi pada tahun ini, kita bisa menyebutnya sebagai Kurikulum 2015 dengan mempertimbangkan tingkat kesejajaran pada tiap jenis dan satuannya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar