Selasa, 03 Maret 2015

Diplomat

Diplomat

Trias Kuncahyono  ;  Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 01 Maret 2015

                                                                                                                       
                                                

Di Eropa, abad pertengahan, hidup pandangan bahwa diplomat pertama di dunia ini adalah malaikat. Malaikat diutus Tuhan ke dunia untuk menemui manusia. Cerita yang sama bisa kita baca dari kisah para nabi. Namun, tentu, tidak setiap hari malaikat turun ke bumi.

Kata ”diplomat” berasal dari bahasa Yunani, yakni diplõmátes, yang berarti ’pemegang surat keterangan, ijazah’. Dalam hal ini bukan berarti selembar sertifikat, melainkan surat akreditasi diplomat yang memungkinkan dia melaksanakan tugasnya atas nama pemerintah atau institusi dalam yurisdiksi negara atau institusi lain.

Zaman dahulu, suku-suku merundingkan perkawinan serta aturan perdagangan dan perburuhan. Untuk merundingkan masalah-masalah itu, ada orang yang ditunjuk dan diberi tanda, bisa berupa emblem atau lambang, atau tongkat, dan yang kemudian hari berbentuk sepucuk surat. Itulah yang kemudian disebut letters of credence, surat kepercayaan dari kepala negara tempat asal sang utusan yang diserahkan kepada kepala negara di mana utusan ditempatkan. Dengan membawa surat itu, seorang utusan, duta, mewakili negara dan pemerintahnya.

Sejarah mengungkapkan, ada bukti-bukti bahwa pengetahuan tentang diplomasi berasal dari Timur Tengah, Mediterania, Tiongkok, dan India. Catatan-catatan tentang diplomasi antarnegara kota di zaman Mesopotamia bertarik 2850 SM. Itulah sebabnya, bahasa Akkadian atau Babilonia menjadi bahasa diplomatik pertama yang digunakan di Timur Tengah sampai digantikan bahasa Aramaik. Dari Mesir, ditemukan bukti-bukti bertanda abad ke-14 SM yang mengungkapkan tentang praktik diplomasi.

Dari dahulu hingga kini, prinsipnya nyaris tidak berubah: seorang duta datang ke negara lain mewakili pemerintah dan negaranya untuk meraih kepentingan nasional dalam panggung internasional. Jadi, kepentingan nasional itulah yang mutlak harus diperjuangkan oleh seorang diplomat. Karena itu, kadang terjadi bentrokan kepentingan. Maka, seperti dikatakan Lord Palmerston (1784-1865), ”Tidak ada kawan lawan yang abadi, kecuali kepentingan.”

Kepentingan nasional suatu negara bermacam-macam: bisa kepentingan ekonomi ataupun politik. Namun, yang tidak kalah penting adalah prestise. Yang perlu dicatat, prestise ini adalah nilai yang harus diperjuangkan karena prestise menyangkut kedudukan negara di panggung politik internasional. Diplomasi bisa dikatakan ujung tombak untuk meraih dan mewujudkan kepentingan nasional di panggung internasional. Itu berarti seorang diplomat, seorang duta besar, berada di paling ujung dari ujung tombak itu.

Dalam konteks ini, bagaimana kita melihat hubungan Indonesia-Brasil? Hubungan kedua negara dibangun atas dasar prinsip kesetaraan karena kesetaraan adalah salah satu prinsip utama dalam hubungan antarbangsa. Tidak ada bangsa dan negara yang lebih unggul daripada bangsa dan negara lain.

Dengan demikian, hubungan antarnegara mengarah ke persahabatan. Sikap bersahabat harus dijawab dengan bersahabat pula. Cerita Meng Chi, utusan Kaisar Dinasti Yuan Kubilai Khan di Tiongkok, yang dikirim ke Singosari, bisa menjadi contoh. Ketika Meng Chi mengatakan bahwa Singosari harus tunduk kepada Tiongkok, marahlah Raja Kertanegara. Kalau Tiongkok mau bersahabat, tentu diterima dengan senang hati. Namun, ketika minta Singosari tunduk, sebagai balasannya, wajah Meng Chi dirusak dan telinganya dipotong.

Artinya, sikap permusuhan harus pula dijawab dengan sikap tegas, jelas, dan tetap berdasarkan prinsip norma internasional hubungan antarbangsa. Kalau sikap kita tidak jelas, tegas, dan berprinsip, kita akan direndahkan.

Menjawab tindakan Pemerintah Brasil terhadap calon Duta Besar RI Toto Riyanto, yang mendadak pada saat akhir diberi tahu bahwa penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden Dilma Rousseff ditunda, Presiden Jokowi mengatakan, ”Ini masalah kehormatan dan martabat kita sebagai bangsa.”

Karena itu, apakah cukup dengan menarik Dubes Toto? Memanggil Dubes Brasil ke Kementerian Luar Negeri? Mengirim nota diplomatik, protes keras? Hans Joachim Morgenthau (1904-1980), ahli dalam studi hubungan internasional, dalam salah satu bukunya, Politics Among Nations, kira-kira mengingatkan, apabila suatu negara tidak tegas dan jelas dalam merespons serta menyikapi tantangan dari luar, taruhannya adalah citra dan status negara.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memang sudah mengatakan, ”Indonesia akan menilai kembali semua aspek hubungan bilateral dengan Brasil.” Namun, apakah kita tidak perlu menurunkan tingkat hubungan diplomatik kalau Pemerintah Brasil tidak berubah sikap?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar