Minggu, 12 Oktober 2014

Setelah KMP Kuasai Parlemen…

Setelah KMP Kuasai Parlemen… 

A Tomy Trinugroho  ;   Wartawan Kompas
KOMPAS,  11 Oktober 2014




KURSI pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat akhirnya dikuasai Koalisi Merah Putih. Saat pemilihan presiden lalu, koalisi ini mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menemui banyak ganjalan dari parlemen setelah mereka dilantik 20 Oktober 2014. Ada kecemasan terjadi kebuntuan pemerintahan akibat konflik pemerintah dengan DPR yang dikuasai Koalisi merah Putih (KMP). Sistem pemerintahan presidensial yang dipilih Indonesia memang memungkinkan terjadinya kebuntuan semacam itu.

Sejak tahun 2004, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial murni, yang ditandai dengan dilakukannya pemilihan presiden secara langsung. Sebelum itu, presiden dipilih MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat.

Salah satu ciri sistem presidensial ialah keterpisahan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Keduanya sama-sama dipilih langsung oleh rakyat dan tidak bisa saling menjatuhkan.

Presiden tak bisa membubarkan parlemen. Sebaliknya, DPR juga tidak bisa langsung memecat Presiden. Pemakzulan memang dapat dinisiasi oleh DPR, tetapi proses selanjutnya masih panjang dan rumit karena harus melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk kemudian dibawa ke dalam sidang MPR.

Keterpisahan eksekutif dan legislatif dalam sistem presidensial memunculkan kritik terhadap sistem pemerintahan itu. Kebuntuan yang mungkin terjadi akibat konflik berlarut-larut antara eksekutif dan parlemen dikhawatirkan dapat menghancurkan demokrasi. Kegagalan sistem presidensial di negara-negara Amerika Latin, seperti Brasil dan Argentina, pada 1960-an dan 1970-an, sering dijadikan alasan keberatan terhadap penerapan sistem tersebut.

Dalam sistem pemerintahan parlementer, perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bisa diberhentikan lewat prosedur yang lebih mudah ketimbang presiden di sistem presidensial.

Persaingan

Pada 2004, pemilihan pimpinan DPR juga diwarnai aroma persaingan sisa-sisa pilpres. Ketika itu, koalisi pendukung capres-cawapres yang kalah, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, berhasil merebut posisi pimpinan DPR dengan Agung Laksono (Partai Golkar) menjadi Ketua DPR. Namun, presiden-wakil presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) berhasil menarik satu per satu kekuatan koalisi pendukung Mega-Hasyim. Kubu yang berseberangan dengan SBY-JK pun menjadi tidak solid lagi.

Saat itu, akhirnya tinggal PDI-P yang tersisa tanpa perwakilan di pemerintahan SBY-JK. Keberhasilan JK menjadi Ketua Umum Partai Golkar ikut membantu memperkuat posisi pemerintah. Selama 2004-2009, meski tetap menghadapi sejumlah ganjalan, pemerintahan SBY-JK dapat berjalan dengan selamat hingga akhir masa tugas.

Pada 2009, posisi pimpinan DPR dikuasai kubu pendukung presiden dan wakil presiden terpilih SBY-Boediono. Aburizal Bakrie yang menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan JK membawa partainya untuk mendukung SBY-Boediono, meski saat Pilpres 2009 secara resmi Golkar mendukung JK-Wiranto dalam Pilpres 2009.

SBY-Boediono juga memberikan kursi menteri kepada sejumlah kader partai pendukung mereka.

Terulang

Situasi saat ini mirip tahun 2004. Pimpinan DPR dikuasai oleh kubu yang berseberangan dengan presiden-wakil presiden terpilih. Perbedaannya, pada 2004, SBY-JK akhirnya berhasil mengurangi kekuatan koalisi partai politik yang berseberangan dengan mereka. Sementara itu, KMP masih terlihat solid.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di pilpres lalu bergabung dengan KMP, ketika pemilihan MPR, memang bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang ketika pilpres mendukung Jokowi-JK. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian apakah PPP resmi bergabung dengan KIH atau tetap di KMP. Meski PPP bergabung ke KIH, juga belum dapat dipastikan kondisi itu akan membuat KMP lemah.

Sejarah politik Indonesia di era Reformasi menunjukkan, tawaran posisi menteri, meski tidak selalu, dapat membuat partai politik berpindah posisi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Jokowi-JK akan menggunakan strategi menawarkan kursi menteri tersebut atau tidak.

Padahal, menambah kekuatan koalisi partai pendukung di parlemen menjadi salah salah langkah yang dapat dilakukan Jokowi-JK untuk mengurangi potensi kebuntuan pada pemerintahannya nanti, mengingat posisi pimpinan MPR dan DPR telah dikuasai KMP. Langkah Presiden menggunakan pendekatan koalisi dalam relasinya dengan legislatif bisa mengurangi peluang terjadinya kebuntuan dalam sistem presidensial multipartai (Djayadi Hanan, Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia).

Cara lain untuk mencegah kebuntuan pemerintahan adalah dengan menjaga komunikasi intensif antara pemerintah dan parlemen. Pertemuan rutin secara formal dan informal perlu selalu dijalankan oleh kedua belah pihak.

Kegagalan komunikasi dan kerja sama antara parlemen dan pemerintah dapat menjadi awal dari kebuntuan pemerintahan. Jika dibiarkan, kondisi ini akan mengganggu pelaksanaan program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan demokrasi pun bakal terhambat dan Indonesia berpotensi menjadi contoh negara yang kurang berhasil menerapkan demokrasi. Kita tentu menginginkan hal itu tidak terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar