Minggu, 12 Oktober 2014

Robohnya Kakbah Kami

                                          Robohnya Kakbah Kami

Faisal Ismail  ;   Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
KORAN SINDO,  08 Oktober 2014

                                                                                                                       


Pada tahun 1973, pemerintah Orde Baru (Orba) melakukan restrukturisasi politik yang menghasilkan tiga kekuatan sosial politik, yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PDI (Partai Demokrasi Indonesia; dalam perkembangannya PDI ditransformasi menjadi PDIP), dan Golkar (Golongan Karya).

Khusus tentang PPP, partai ini secara resmi didirikan pada 5 Januari 1973 dan merupakan fusi dari empat partai Islam, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Sebagai partai penyalur aspirasi umat Islam, PPP memakai lambang Kakbah. Gambar Kakbah dipilih sebagai lambang PPP atas saran dan usul Kiai Bisri Samsuri yang merupakan kiai senior dan tokoh penting dalam partai itu.

Sebelum mengusulkan gambar Kakbah sebagai lambang PPP, Kiai Bisri melakukan salat istikharah , memohon petunjuk kepada Allah untuk memilih lambang yang cocok bagi PPP. Sebagai hasilnya, Kiai Bisri mengusulkan gambar Kakbah sebagai lambang PPP dan usul ini disetujui oleh jajaran pimpinan PPP. Pada 19 Februari 1985, Presiden Soeharto–dengan persetujuan DPR–mengeluarkan Undang-Undang No 3/1985 yang isinya menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal bagi partai-partai politik dan Golkar.

Undang-Undang ini dimaksudkan sebagai pengganti Undang-Undang No 3/1975 (dikeluarkan pada 27 Agustus 1975) yang menyatakan bahwa partai-partai politik dan Golkar tetap diperbolehkan memakai asas khusus di samping asas Pancasila. Dengan diberlakukannya UU No 3/1985, semua kekuatan sosial politik (Golkar, PDI, dan PPP) harus memakai Pancasila sebagai satu-satunya asas. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah, PPP mengganti asas Islam dengan asas Pancasila dan juga mengganti lambang Kakbah dengan lambang Bintang. Menyusul runtuhnya rezim Orba pada 1998 dan munculnya Era Reformasi, PPP kembali memakai Islam sebagai asasnya dan Kakbah sebagai lambangnya.

Pergolakan Internal

Di era rezim Orba (1966- 1998), keberadaan PPP (dan PDIP) tak ubahnya hanya sebagai pelengkap penderita. Sepanjang sejarah Orba, baik PPP maupun PDIP tidak pernah satu kali pun memenangi pemilu dan perolehan kedua partai tersebut sangat jauh tertinggal dari Golkar (mesin politik rezim Orba yang sangat efektif). Melalui Opsus (Operasi Khusus) pimpinan Ali Moertopo, rezim Orba sering kali melakukan intervensi ke dalam urusan internal PPP dan PDIP, terutama ketika kedua partai itu hendak melakukan pemilihan pemimpin di arena muktamar atau kongres.

Caloncalon pemimpin PPP dan PDIP yang vokal dan kritis terhadap rezim Orba, mereka pasti terdepak dan bisa jadi karier politik mereka tidak berkembang lagi. Rezim Orba merekayasa pemilihan sehingga terpilih sosok pemimpin partai yang berpenampilan ”yes-men” terhadap sang rezim. Di bawah panji-panji dan jargon ”demokrasi Pancasila,” rezim Orba mengintervensi urusan internal PPP dan PDIP dan praktis kedua partai ini dibonsai dan dipecundangi dalam setiap Pemilu. Akan halnya PPP, partai ini di era rezim Orba tidak sepi dari pergolakan internal. Ada beberapa faktor penyebabnya. Pertama, fusi yang tidak tuntas.

Terutama unsur Muslimin Indonesia (MI) dan unsur NU sulit melakukan fusi secara tuntas yang disebabkan oleh visi, misi, tradisi, kultur, dan teologi politik yang tidak sama antara keduanya. Kedua, persaingan dalam memperebutkan kepemimpinan. Hal ini memanas dan meruncing ketika rezim Orba (melalui Opsus-nya) ikut campur tangan dan melakukan intervensi dalam pemilihan pimpinan partai. Rezim Orba merestui para pemimpin yang tidak vokal dan tidak kritis terhadap kebijakan sang rezim.

Jajaran pimpinan partai yang direstui dan diakui itu disahkan oleh rezim Orba dengan cara mengeluarkan SK (surat keputusan) yang ditandatangani oleh presiden. Ketiga, kepentingan politik terutama antara unsur MI dan unsur NU. Ini dapat dilihat ketika J Naro (ketua umum PPP saat itu) mencoret sejumlah nama calon legislatif (caleg) dari unsur NU yang dinilai sangat vokal dan kritis terhadap penguasa rezim Orba. KH Saifuddin Zuhri adalah salah seorang tokoh dari unsur NU yang namanya dicoret oleh Naro dari daftar caleg ketika itu.

Robohnya (Partai) Kakbah

Konflik di tubuh PPP memanas lagi menjelang Pemilu 2014. Suryadharma Ali (SDA), ketua umum DPP PPP, menghendaki PPP berkoalisi dengan kubu Prabowo Subianto yang memimpin Koalisi Merah Putih. Dalam suatu kampanye yang dilakukan Prabowo, SDA hadir dan itu merupakan isyarat bahwa PPP secara pasti merapat ke kubu Prabowo. Sebagian pimpinan PPP yang lain seperti Emron Pangkapi dan Romahurmuziy menginginkan PPP berkoalisi dengan kubu Jokowi-JK.

Setelah konflik berlangsung cukup lama dan terasa panas, akhirnya disepakati PPP berkoalisi dengan kubu Prabowo. Untuk sementara konflik bisa diredam, tapi tampaknya hal itu belum dapat menyelesaikan masalah secara tuntas. Aspirasi politik pada sebagian pimpinan PPP yang ingin berkoalisi ke kubu Jokowi-JK belum padam sama sekali. Dalam rakernas PDIP, Emron Pangkapi hadir dan hal ini sebagai isyarat dia dan kubunya akan merapat ke kubu Jokowi-JK. Bagaikan api dalam sekam, konflik di tubuh PPP meledak lagi.

Emron Pangkapi (wakil ketua umum DPP PPP) dan Romahurmuziy (sekjen DPP PPP) mengeluarkan surat yang isinya memecat SDA dari jabatan ketua umum partai. Kubu Emron mengatakan bahwa SDA dipecat dari jabatan ketua umum partai karena SDA tersangkut perkara hukum (ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dana haji). Dengan memecat SDA, kata kubu Emron, citra PPP menjadi bersih. SDA pun membalas dengan memecat Emron dan Romahurmuziy dari jabatan masingmasing. SDA berdalih bahwa yang bisa memecat dirinya adalah forum muktamar (kongres).

Pemecatan dirinya oleh kubu Emron, kata SDA, adalah ilegal. Di tengah konflik yang sengit ini, kubu Emron menghendaki agar muktamar PPP dipercepat, sebaliknya SDA menginginkan m u k t a m a r setelah pelantikan kabinet Jokowi-JK (direncanakan 23 Oktober 2014). Jika muktamar PPP diselenggarakan sebelum pelantikan kabinet Jokowi-JK, tuduh DSA, kubu Emron hanya ingin mendapatkan ”ghanimah” (rampasan perang). Maksudnya, ingin memperoleh jabatan menteri dalam kabinet Jokowi- JK.

Walaupun sudah diserukan oleh Kiai Maimun Zubair (ketua Majelis Syariah PPP) agar dilakukan islah (perdamaian) antara kubu Emron dan SDA, tetapi konflik antara keduanya masih terus berlanjut dan belum terselesaikan. SDA mengklaim bahwa dirinya adalah korban kezaliman kubu Emron. Karena itu, secara logika hukum, kata SDA, dia tidak mungkin melakukan islah (perdamaian) dengan kubu Emron. Predikat ”persatuan” dan lambang ”Kakbah” pada PPP tidak lagi menyentuh hati nurani para pemimpinnya yang terlibat konflik. PPP bukan lagi partai persatuan. PPP bukan lagi partai Kakbah. (Partai) Kakbah telah roboh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar