Kamis, 02 Oktober 2014

Pemilihan Rektor Serentak

Pemilihan Rektor Serentak

L Tri Setyawanta  ;   Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA,  29 September 2014

                                                                                                                       


Dua perguruan tinggi negeri terbesar di Jawa Tengah, yakni Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan melangsungkan pemilihan rektor pada hari yang sama, Senin (29/9/14).

Ini bukan suatu kebetulan melainkan memang dirancang diserentakkan kendati akhir masa jabatan rektor di dua PTN itu berbeda hampir satu bulan.

Artinya, dengan pemilihan serentak, hanya ada seorang wakil kementerian yang datang ke Semarang, untuk dua agenda, yakni ke Undip dan ke Unnes. Bisa jadi Dirjen Dikti akan mendapatkan mandat menteri. Atau akan jadi sejarah tak terlupakan apabila pada akhir masa jabatannya, Mendikbud M Nuh berkenan datang.

Beberapa kalangan memang sering mempersoalkan kenapa menteri memiliki 35% hak suara untuk pilihan rektor di PTN. Argumentasi klasik biasanya mengacu pada ketentuan bahwa PTN adalah milik pemerintah dan menjadi rasional kalau ”pemilik” juga punya hak pilih.

Di samping hak pilih itu merupakan representasi dari birokrasi, yang memperlihatkan bahwa rektor punya tugas tambahan sebagai birokrat. Adapun tugas utamanya masih tetap, yakni sebagai akademisi yang melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Sekaligus menjalankan sistem birokrasi, yaitu birokrasi kementerian. Kriteria sebagai birokrat akademisi ditentukan oleh Mendikbud yang terakumulasi dalam 35% hak suara ketika pemilihan rektor dilaksanakan.

Apakah seorang calon rektor memenuhi syarat sebagai birokrat akademisi akan dilihat dari beberapa kriteria yang bervariasi. Asalkan calon rektor seorang doktor, lebih-lebih dengan jabatan akademik profesor, tentu memenuhi kriteria tentang kepakaran.

Kriteria yang lebih penting sebenarnya adalah pengalaman di bidang manajemen perguruan tinggi. Pengalaman ini akan dapat dilihat dari rekam jejak dan sepak terjangnya sebagai ”birokrat” kampus yang inovatif.

Dominasi Senat

Secara normatif, semua persyaratan itu tentu dapat dipenuhi oleh mayoritas calon rektor yang berkompetisi memperebutkan suara menteri. Lalu kriteria apa lagi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan suara menteri? Kriteria ”sapu jagat” tentu saja hanya ada di tangan menteri atau pejabat yang mewakilinya.

Tidak seorang calon rektor pun dapat memprediksi ke mana jatuhnya suara menteri. Mereka hanya bisa berdoa, sambil sesekali berusaha menjangkau uluran tangan ìmalaikatî yang berujud tangan manusia. Mengacu pada perbandingan 35% hak suara menteri dan 65% hak suara senat, normatifnya hak suara senat lebih dominan dalam menentukan rektor definitif.

Hak suara menteri bisa menjadi tidak efektif lagi jika para senator benar-benar memahami tugas utama rektor 65%adalah sebagai akademisi birokrat. Peraturan internal di Undip memberikan peluang bahwa pemilihan rektor dalam sidang senat dilakukan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara.

Harusnya ditawarkan mekanisme musyawarah mufakat terlebih dulu. Jika tidak tercapai baru dilakukan pemungutan suara. Mekanisme musyawarah mufakat ini bisa menjadi ciri khas bagi Undip yang belum dimiliki universitas lainnya dalam berdemokrasi di kampus.

Sayang, implementasi muasyawarah mufakat selalu mengalami kooptasi berbagai kepentingan para anggota senat yang justru lebih memilih berdemokrasi dengan cara pemungutan suara atau voting. Mekanisme musyawarah mufakat dalam pilihan rektor baru menjadi hiasan normatif belaka.

Sebagai ujungnya, 35% hak suara menteri akan menjadi penentu rektor definitif seperti yang terjadi beberapa di universitas lain. Bagaimanapun proses dan apa pun hasilnya nanti, semua civitas akademika di Undip dan di Unnes tentunya dan harusnya mempunyai sikap sama.

Mendukung secara bersama rektor terpilih yang akan memimpin kemajuan institusi menuju visi dicita-citakan. Sebagimana sejauh ini telah ditunjukkan oleh kedua universitas, pemilihan rektor harus berjalan dengan baik demi terpilihnya pemimpin ideal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar