Bukan
Sekadar Mendidik “Tukang”
Indria Mustika ; Guru SMKN 2 Jepara,
Mahasiswa
S-2 Universitas Negeri Semarang (Unnes)
|
SUARA
MERDEKA, 29 September 2014
Kurikulum 2013 (K13) memberikan ruang lebih luas bagi tumbuh dan
berkembangnya industri kreatif kendati secara substansif masih mengundang
perdebatan dan menghadirkan kesan kedodoran.
Melalui kurikulum baru diharapkan SDM usia produktif yang terdidik di
SMK/MAK ditransformasikan jadi SDM yang memiliki kompetensi, talenta
individu, inovasi, dan kreativitas. Dengan demikian, ke depan mereka bukan
sekadar ‘’tukang’’ melainkan mampu berkarya dan mengomersialisasikan kekayaan
intelektualnya.
Paling tidak spirit itu terlihat dari kerangka dasar dan struktur
kurikulum sekolah menengah kejuruan (SMK)/madrasah aliyah kejuruan (MAK)
sebagaimana tertuang dalam Permendiknas (kini Permendikbud) Nomor 70 Tahun
2013. K13 bertujuan mempersiapkan manusia yang memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif, serta mampu berkontribusi dalam kehidupan.
Di samping itu, mampu menjawab tantangan internal bahwa SDM usia
produktif tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan supaya tidak menjadi
beban.
Dari sisi eksternal pun, kurikulum baru itu diharapkan mampu merespons
masalah lingkungan hidup, globalisasi, kemajuan teknologi dan informasi,
termasuk merespons kebangkitan industri kreatif dan budaya. Pencapaian tujuan
itu tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan.
Upaya itu harus dimulai dari menyempurnakan pola pikir, mulai pola
pembelajaran yang semula berpusat pada guru menjadi berpusat pada peserta
didik, dan itu juga bisa menjadi persoalan serius.
Namun, sejatinya kurikulum yang baru tersebut bisa memberikan peluang
tata kelola kurikulum di SMK/MAK lewat penguatan tata kerja guru, dari semula
bersifat individual menjadi kolaboratif. Dengan tata kelola yang baru, guru
SMK/MAK dapat memberikan bimbingan secara intens dan lebih mendalam.
Tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya SMK/MAK makin
berkembang dan memberikan sumbangan maksimal bagi keterciptaan manusia
beriman, kompeten, bisa mengembangkan talenta individu secara kreatif
sekaligus menghasilkan karya.
Pertama; pemilihan pengembangan kompetensi serumpun supaya memudahkan
sekolah atau pemerintah memperkuat sarana dan prasarana berkait kepentingan
pembelajaran. Pemilihan pengembangan kompetensi serumpun oleh SMK/MAK itu
juga memudahkan guru untuk mengembangkan profesionalitas dan kreativitasnya.
Kedua; mengembangkan kompetensi yang berakar dari potensi dan budaya
daerah agar peserta didik mampu mengembangkan pola pembelajaran interaktif
dengan lingkungan masyarakat. Pola itu sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja
terampil di daerah.
Ketiga; keberanian pengelola sekolah menyelenggarakan diklat/bimbingan
teknis internal supaya guru bisa cepat merespons penyempurnaan pola pikir dan
karakteristik kurikulum.
Beri
Pemahaman
Keempat; memberdayakan komite sekolah untuk memberikan pemahaman kepada
orang tua berkait implementasi kurikulum baru, sekaligus memberikan
pengertian tentang peran yang harus diambil.
Kelima; memastikan guru benar-benar memahami desain kurikulum baru yang
menggunakan pendekatan saintifik dan penilaian autentik supaya bisa
memberikan kesempatan kepada peserta didik mengonstruksi pengetahuan lewat
proses kognitifnya. Keenam; rutin menggelar hasil karya siswa guna memotivasi
dan mendorong peserta didik berkarya dengan inovasi, kreativitas, talenta,
dan iptek yang dimiliki.
Ketujuh; keberanian mendatangkan guru/instruktur tamu yang berkompeten
dan memiliki karya nyata untuk menumbuhkan dan merangsang kreativitas siswa.
Pengembangan industri kreatif berbasis budaya dan potensi lokal adalah
keniscayaan.
Lewat pola itu diharapkan lulusan SMK bisa mandiri dengan hasil
karyanya. Industri kreatif juga diyakini memiliki daya tarik dan nilai jual
menjanjikan karena lebih bermakna bagi kehidupan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar