Rabu, 01 Oktober 2014

MEA 2015 : Tinggalkan Zona Nyaman, Lakukan Inovasi

MEA 2015 :

Tinggalkan Zona Nyaman, Lakukan Inovasi

Handi Sapta Mukti  ;   Praktisi Manajemen & Teknologi Informasi
KORAN SINDO,  30 September 2014

                                                                                                                       


Zona perdagangan bebas (free trade zone) untuk kawasan ASEAN akan segera diterapkan akhir 2015. Bagaimana sejauh ini persiapan Indonesia? Apakah kita siap menghadapinya?

Zona perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) adalah kawasan di mana setiap barang dapat dikirimkan, dikelola, diproduksi, atau direkonstruksi, dan bahkan diekspor kembali tanpa ada intervensi dari otoritas kepabeanan setempat. Beberapa contoh negara atau kota yang telah menerapkan kebijakan ini misalnya Singapura, Hong Kong, Panama, Kopenhagen, Stockholm, Gdansk, Los Angeles, dan New York.

Di Indonesia kita sudah mengenal Batam sebagai salah satu wilayah perdagangan bebas. Dengan telah sepakatnya pemimpin negara-negara ASEAN untuk membentuk ASEAN Economy Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), wilayah ASEAN menjadi kawasan perdagangan bebas dan menjadi satu kawasan ekonomi yang tidak mengenal batas wilayah negara anggotanya.

Dengan kebijakan ini, setiap negara harus siap menerima konsekuensi atas kebijakan tersebut. Setiap industri dari setiap negara di kawasan akan diberi kebebasan untuk masuk ke semua negara dan melakukan aktivitas ekonomi tanpa ada intervensi dari otoritas kepabeanan setempat. Dengan berlaku kebijakan ini, secara otomatis tidak ada lagi batas-batas antarnegara dalam konteks perdagangan barang, jasa, dan produksi.

Kawasan ini akan menjadi satu kawasan yang terbuka dalam melakukan aktivitas perekonomian. Tidak hanya sektor industri dan perdagangan, sektor tenaga kerja pun akan menjadi sangat terbuka sehingga para pekerja profesional Indonesia akan berkompetisi dengan para pekerja profesional asing yang akan semakin banyak masuk membanjiri bursa tenaga kerja profesional di Indonesia.

Anda bisa bayangkan pada suatu saat nanti Anda melamar pekerjaan untuk satu posisi di perusahaan Indonesia bersaing dengan pelamar-pelamar dari Singapura, Malaysia, dan negara lain. Sudah siapkah kita menghadapi situasi seperti itu?

Turbulensi Ekonomi

Manfaat dari terbentuk MEA sudah tentu sangat besar salah satunya terbentuk kekuatan ekonomi baru di wilayah Asia yang dapat menyaingi kekuatan ekonomi China dan Korea Selatan. Ini tentu dipicu dengan pertumbuhan dan daya saing MEA yang meningkat yang akan meningkatkan posisi tawar MEA terhadap kekuatan-kekuatan ekonomi lain di Asia maupun di luar Asia.

Potensi kekuatan ekonomi MEA di antaranya kekuatan pasar di mana ada sekitar setengah miliar penduduk tinggal di wilayah ini, sumber daya alam, dan tenaga kerja terdidik yang murah. MEA bisa membuat aturan dan kebijakan ekonomi bagi kawasan terhadap negara-negara lain yang berkepentingan dengan aktivitas ekonomi di kawasan MEA.

Namun, di balik manfaat besar tersebut, ternyata tersimpan kekhawatiran di kalangan negara-negara anggota MEA itu sendiri. Kekhawatiran tersebut terutama terhadap kemungkinan terjadi turbulensi ekonomi yang mengancam, mengapa? Karena chemistry atau sistem ekonomi MEA belum terbentuk secara utuh dan saat ini masih tersekat-sekat dalam bingkai negara masing-masing.

Begitu sekat itu dibuka akan terjadilah perpaduan berbagai sistem, aturan, dan standar yang sudah tentu berbeda antara satu negara dan lain. Di sinilah potensi terjadi turbulensi ekonomi di dalam MEA tersebut muncul.

Sistem perekonomian MEA akan mengalami pergolakan untuk mencapai suatu kesetimbangan baru yang bernama sistem perekonomian MEA. Lihat saja Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang sudah lama terbentuk, hingga saat ini pun masih sering mengalami konflik dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ekonominya.

Inovasi atau Mati

Lalu apa yang mesti kita lakukan dalam waktu yang tidak lama lagi ini? Ancang-ancang memang telah lama dilakukan oleh pemerintah di antaranya melalui program percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, reformasi birokrasi dan perpajakan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur, mempersiapkan tenaga kerja siap pakai dan terdidik melalui sekolah-sekolah kejuruan (SMK), mengembangkan ekonomi kreatif dan kewirausahaan dan sebagainya.

Bagaimana hasilnya? Belum terlihat nyata. Tengok saja, sistem infrastruktur terutama untuk mendukung transportasi dan distribusi masih sangat terbatas. Tenaga kerja kita walaupun melimpah masih tergolong mahal, di mana Indonesia menempati urutan termahal ketiga setelah Singapura dan Malaysia. Jika demikian keadaannya, bagaimana kita mampu bersaing? Kita akan mampu bersaing jika kita mampu memproduksi barang atau jasa dengan kualitas lebih baik, harga yang lebih murah, dan waktu pengiriman yang lebih singkat.

Dengan fakta-fakta yang saya sebutkan diatas dan kita lihat dan rasakan sendiri saat ini, apakah mungkin? Pertanyaan yang sangat mudah dijawab bukan? Tidak ada jalan lain bagi kita selain bangun dan segera ambil langkah konkret untuk bertahan hidup dengan kata lain kita harus segera keluar dari zona nyaman dan lakukan sesuatu. Sesuatu dalam arti kreatif atau inovasi.

Inovasi atau mati! Jangan lagi kita berpikir bahwa semua akan baik-baik saja karena kita memiliki segalanya untuk bertahan, sumber daya alam, pasar, dan tenaga kerja. Percaya diri dan optimisme boleh-boleh saja, tetapi jangan sampai membuat kita terbuai dan menghalangi kita untuk melakukan perubahan dan terobosan baru. Kita mungkin berpikir bahwa kita sudah berusaha, sibuk, dan lelah.

Tetapi, tanpa disadari kita sedang terperangkap pada lingkaran sistem yang salah dan tidak bergerak ke mana-mana. Sementara orang di sekitar kita sudah bergerak entah ke mana jauh meninggalkan kita. Inovasi tidak terfokus secara khusus pada penciptaan atau penggunaan teknologi baru yang hebat, tetapi mengembangkan model bisnis baru, strategi, dan sistem yang baru juga sama pentingnya, bahkan kadang-kadang lebih penting (Davila: 2006).

Bagi pemerintah memperbaiki sistem birokrasi dan memangkas proses adalah inovasi. Membuat sistem pengaturan lalu lintas di jalan dan pelabuhan yang dapat mengurangi kemacetan dan antrean adalah inovasi. Bagi pengusaha, membuat sistem yang efisien untuk meningkatkan kualitas produk dengan harga lebih murah adalah inovasi.

Bagi karyawan, meningkatkan waktu kerja produktif dari empat jam sehari menjadi enam jam sehari adalah inovasi! Inovasi adalah melakukan kreativitas, perubahan, terobosan (breakthrough) yangmemberikan nilai tambah. Jadi, tunggu apa lagi, keluarlah dari zona nyaman, lakukan inovasi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar