Rabu, 01 Oktober 2014

Kabinet Obesitas

Kabinet Obesitas

Feri Amsari  ;   Dosen Hukum Tata Negara dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
KORAN TEMPO,  30 September 2014

                                                                                                                       


Postur kabinet pemerintah Joko Widodo dirancang terlalu "gemuk". Dengan 34 kursi menteri, pemerintah baru diduga akan lamban berlari.

Jumlah 34 kursi menteri sebanding dengan jumlah maksimal kementerian yang dapat dibentuk berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Artinya, Jokowi berencana menempatkan seorang menteri untuk memimpin satu kementerian. Padahal, dalam kajian hukum tata negara, seorang menteri dapat memimpin dua atau lebih kementerian (department). Dengan cara itu, postur kabinet akan menjadi lebih ramping.

Kabinet Presiden Eisenhower, misalnya, menempatkan Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan berada di bawah kepemimpinan satu menteri. Itu sebabnya, hingga kini, meskipun memiliki beban kerja sangat berat, kabinet di Amerika tidak pernah menyentuh jumlah 20 menteri. Presiden Obama hanya memiliki 15 menteri dan 6 pejabat setingkat menteri.

Dengan postur ramping itu, menurut Patrick Weller, kabinet akan mudah mengorganisasi diri dan menata pemerintahan (2007; h. 214). Sedangkan jumlah yang terlalu besar akan membuat presiden kesulitan membangun kerja sama antarkementerian. Apalagi banyaknya menteri dengan "isi kepala" yang berbeda akan menciptakan masalah internal tersendiri bagi presiden baru. Kondisi itu semakin membuat pemerintah menjadi lamban di tengah tuntutan agar pemerintah baru berlari lebih cepat mengatasi ketertinggalan dari negara tetangga.

Dengan jumlah kursi menteri yang terlalu banyak, presiden terpilih akan dituding menerapkan "politik balas budi". Semua pihak harus mendapat untung dari pembagian kursi kabinet. Akibatnya, pemerintah Jokowi-JK mengalami kelambanan bekerja sebagaimana dialami kabinet Presiden SBY, Megawati, dan Abdurrahman Wahid. Kabinet "obesitas" cenderung bekerja lamban.

Ada dua penyebab kelambanan itu. Pertama, koordinasi bertingkat dalam kabinet. Sebelum penentuan kebijakan, selain berkoordinasi kepada presiden atau wakil presiden, para menteri harus lebih dulu "melaporkan" kepada menteri koordinator. Sedangkan menteri koordinator mesti menyampaikan laporan itu kepada presiden. Kebijakan bertingkat seperti itu sebenarnya tidak diperlukan. Sebagai kepala pemerintahan, presiden adalah koordinator tunggal para menteri. Jika menteri koordinator dihapus, setiap kebijakan dapat diputus lebih cepat. Sayangnya, dalam politik balas budi, jabatan menteri koordinator diperlukan untuk menghormati ketua atau tokoh senior partai/militer.

Kedua, kelambanan terjadi karena menyusupnya banyak kepentingan. Pembagian kursi yang menampung seluruh partai pendukung membuat kabinet dipenuhi banyak kepentingan berbeda. Masing-masing menteri tidak hanya bekerja untuk presiden, tapi juga partainya. Misalnya, dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Partai Golkar dan PKS acap kali memilih jalan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah SBY. Pilihan politik partai itu tentu mempengaruhi sikap kadernya di kabinet. Akibatnya, para menteri acap kali bimbang menentukan kebijakan penting akibat perbedaan pandang antara pemerintah dan partai pendukungnya. Ketika itu, para menteri akan berada di wilayah "simalakama": takut diganti (reshuffle) di jajaran kabinet atau dipecat dari partai. Akhirnya, kinerja kabinet semakin lamban.

Dengan postur berat tersebut, pemerintah Jokowi-JK tak hanya berpotensi lamban, tapi juga akan lelah berlari. Apalagi setiap pemerintah baru akan mendapatkan rintangan yang tidak ringan. Presiden baru akan menghadapi budaya birokrasi institusi yang rumit, "bayang-bayang" presiden sebelumnya, permasalahan yang tiba-tiba muncul, relasi rumit pendukung yang beragam, dan "membaca" kelompok mana saja yang dapat dipercaya (Patrick Sanaghan; 2008; h.7). Kondisi itu jamak dihadapi oleh kabinet obesitas.

Sesungguhnya, dalam sejarah tata negara, kabinet merupakan sebuah ruang kecil (cabinet). Ruang kecil itu dijadikan tempat raja (kepala negara dan pemerintahan) mengadakan rapat dengan beberapa profesional kepercayaan terpilih (zaken kabinet).

Sejarah itu memperlihatkan bahwa kabinet tidak pernah dirancang berjumlah besar. Kelompok kecil para menteri itu bertugas "membaca" seluruh potensi masalah yang terjadi dan menemukan solusinya. Kebijakan kabinet itulah yang harus diejawantahkan ribuan birokrat pekerja di bawah kendali menteri. Kabinet ramping tak hanya membuat pemerintah dapat "berlari dengan napas panjang", tapi juga akan menghemat anggaran negara.

Kantor transisi pemerintah Jokowi-JK tentu juga memahami pentingnya kabinet yang ramping, namun acap kali "kehendak" partai membuat postur kabinet mengalami kelebihan bobot. Dengan postur obesitas tersebut, kabinet akan sulit mengiringi "lari" presiden baru yang "lincah blusukan" itu. Sebelum para menteri ikut berlari, "keringat masalah kabinet" sudah mulai menetes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar