|
MEDIA INDONESIA, 01 Juni 2013
DI Jepang akhir tahun lalu,
tepatnya di Nagoya University, BJ
Habibie memberikan pesan tentang pentingnya kebangkitan industri nasional saat
memberikan keynote speech di hadapan
puluhan rektor dan profesor dari Indonesia dan Jepang, termasuk puluhan mahasiswa
Indonesia di Jepang dalam forum bertajuk The
Japan-Indonesia Rectors' Conference. Tentu itu juga bagian dari momentum
awal untuk dijadikan spirit kebangkitan industri nasional kita terutama di
bidang maritim yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.
Semua perlu ingat bahwa Deklarasi
Djuanda pada 13 Desember 1957 telah menambah luas laut Indonesia. Pada saat
itu, Amerika, Australia, Belanda, dan Selandia Baru keras menentang dan tidak
mengakui konsepsi Nusantara. Hanya Uni Soviet dan Republik Rakyat China yang
menyetujui.
Sekadar mengingatkan, tanpa Deklarasi Juanda, perairan
Indonesia akan sangat sempit. Wilayah laut Indonesia hanya meliputi laut sejauh
3 mil dari garis pantai pulau-pulau. Kondisi itu tentu berpotensi jadi ancaman
terhadap keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, dengan
garis pantai hanya 3 mil, bakal terdapat laut internasional yang memisahkan
satu pulau dengan pulau lain.
Alhasil, sebagai negara maritim terbesar di dunia, fakta
mengatakan bahwa 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan yang kaya akan sumber
daya alam, antara lain pertambangan, perikanan, dan pariwisata sehingga
memerlukan pengelolaan yang terintegrasi. Maka kebijakan pemanfaatan serta
pengembangannya perlu dilaksanakan secara sinergis dan terkoordinasi.
Perlu disadari, sebagai negara maritim, Indonesia memang
masih memiliki banyak problem di sektor industri perkapalan, mulai rendahnya
kualitas industri kapal nasional, seringnya kecelakaan kapal di laut, bahkan
kurangnya kesadaran masyarakat terhadap optimalisasi sektor maritim. Problem
seperti itulah yang menyebabkan negara kita belum bangkit dari krisis ekonomi
yang berkepanjangan.
Nah, kapal sebagai sarana atau alat transportasi,
pertambangan, perikanan, pariwisata, dan sebagai alat utama sistem pertahanan
merupakan komoditas yang penting dan vital. Dengan demikian, kapal dapat juga
dikategorikan sebagai bagian dari infrastruktur pembangunan nasional dan
industri perkapalan atau galangan kapal merupakan salah satu industri strategis
dan industri masa depan yang penting untuk ditumbuhkembangkan.
Lagi-lagi, beberapa problem memang menghambat laju
perkembangan industri kapal nasional kita, seperti keuangan yang bergantung
pada perbankan, kebijakan pemerintah, perpajakan (PPN), komponen yang masih
impor, dan masih banyak lagi problem lainnya.
Padahal, saat ini, Indonesia berfasilitaskan 240 perusahaan
kapal, 160 building berth dan building dock, serta 210 floating dock. Tentunya kondisi itu
harus dioptimalkan secara baik. Kebijakan pemerintah untuk tidak menganaktirikan
sektor perkapalan sangat diharapkan. Industri galangan kapal merupakan salah
satu industri strategis dan industri masa depan yang penting untuk dikembangkan
sebagai penyedia sarana transportasi dan sarana kerja pertambangan, perikanan,
pariwisata, serta penyedia alat utama sistem pertahanan.
Industri strategis
Industri
galangan kapal di Indonesia terus tumbuh pesat, didukung
iklim investasi yang menarik minat investor asing. Keluarnya Instruksi Presiden
Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional juga
menjadi pendorong. Di sisi lain, industri perkapalan saat ini mulai memasuki
zaman keemasan. Tingginya permintaan dari pasar lokal dan global membuat
kinerja industri perkapalan nasional menunjukkan peningkatan.
Sementara itu, kinerja galangan kapal Indonesia di tahun
belakangan ini menunjukkan perkembangan yang cukup membanggakan. Sebagai acuan
saja, berdasarkan World Shipbuilding
Statistics edisi Juni 2007 (terbitan Fairplay
Ltd) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pembangun kapal dari
22 negara jajaran dunia. Prestasi itu dapat dijadikan momentum untuk terus
memperkuat industri galangan kapal nasional yang hampir tanpa bantuan sama
sekali dari pemerintah sejak pemberlakuan Inpres 5 Tahun 2005 oleh pemerintah.
Fakta mengatakan industri pelayaran nasional kini tengah
diincar berbagai perusahaan galangan asing yang saat ini telah mengalami full book (kelebihan order). Bahkan sepanjang Januari-Oktober
tahun lalu, pertumbuhan kapal sekitar 650 unit dengan estimasi investasi US$1,3
miliar.
Saat ini industri kapal Indonesia mulai diperhitungkan di
kawasan ASEAN. Kemudian sejak pemberlakuan peraturan baru keamanan pelayaran Safety of Life at Sea (Solas), pangsa
pasar kapal dunia menjadi kian besar. Untuk diketahui, Solas ialah peraturan
yang dikeluarkan International Maritime
Organization (IMO) yang menetapkan kapal tanker menggunakan konstruksi
lambung ganda (double hull) dan
regulasi Common Structural Rules
(CSR) dari International Association of
Classification Societies (IACS).
Sementara itu, pemerintah menitikberatkan pembangunan
galangan kapal di empat cluster,
yakni Karimun, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selain daerah
itu, Dubai Docks World memproses
pembangunan galangan kapal senilai US$500 juta di Batam. Itu kesempatan emas
bagi para pelaku maritim di negeri ini untuk terus memperkuat industri
perkapalan.
Dengan meningkatnya industri perkapalan, Industri lain
seperti permesinan dan komponen-komponen kapal semisal poros, jendela kapal,
dan baja akan meningkat. Maka, kita perlu belajar dari negara-negara lain yang
lebih dulu maju daripada Indonesia. Negara itu bangkit karena mereka memiliki
keunggulan-keunggulan. Kita lihat Republik Rakyat China. Ternyata dengan
kemajuan teknologi, kondisi nasional mereka stabil dan kemudian ada kapital
yang mengalir ke China karena peluang yang tersedia di negara itu.
Selain itu, negara dianggap memiliki daya saing yang tinggi
karena ada tiga pilar utama. Pertama, makroekonomi yang baik. Kedua, public institution. Ketiga, teknologi. Ketiganya
harus benar-benar dioptimalkan agar daya saing bangsa ini semakin membanggakan.
Dengan demikian, membangkitkan industri perkapalan nasional
merupakan kewajiban kita semua sebagai elemen bangsa. Semua pihak, baik pelaku
maritim, pemerintah, industri, akademisi, maupun masyarakat luas harus bekerja
sama dalam mewujudkan perkembangan industri perkapalan. Fakta bahwa dengan
bangkitnya industri perkapalan, industri lainnya akan turut bangkit, tak bisa
dibendung lagi. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar