Jumat, 10 Juni 2016

Ustaz di Media Publik

Ustaz di Media Publik

Fathorrahman Ghufron ;   Dosen Sosiologi Fakultas Syari'ah dan Hukum
UIN Sunan Kalijaga; A'wan Syuriyah PWNU Yogyakarta
                                                         KOMPAS, 09 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           
                                                               
Dalam buku Cahaya, Cinta dan Canda Quraish Shihab yang ditulis Mauluddin Anwar dkk, diceritakan bahwa seorang Quraish Shihab yang memiliki garis keturunan dari Habib Ali bin Abdurrahman Shihab yang berasal dari  Hadhramaut tak mau dipanggil dengan sebutan habib. Beliau lebih senang bila dipanggil ustaz sebagai tanda kehormatan yang lazim yang disematkan pada seseorang yang memiliki jejak rekam pengabdian dan pengamalan ilmu keagamaan.

Secara sosiologis, stratifikasi sosial "ustaz" lebih rendah derajatnya daripada "habib". Sebab, habib masuk dalam kategori abscribed yang diberikan kepada seseorang yang secara historis terdapat keterkaitan genealogis dengan pendahulunya. Sementara ustaz merupakan kategori achived yang diperoleh melalui proses pencarian keilmuan, yang sesuai dengan kompetensi yang digeluti dan pengalaman keberagamaan yang ditempa oleh waktu dan ruang yang memadai.

Pertanyaannya, mengapa seorang Quraish Shihab lebih senang dipanggil ustaz? Adakah kesamaan stratifikasi dengan kalangan lain yang barangkali tidak melalui proses pencarian dan pengalaman tertentu, tetapi secara mendadak melekatkan dirinya dengan panggilan ustaz?

Posisi diri

Pilihan sebutan ustaz yang diinginkan Quraish Shihab bukan tidak memiliki alasan yang mendasar. Pertama, bisa jadi Quraish Shihab tak ingin terjebak dengan gelar habib yang dirasa sangat berat beban psikologis dan sosiologis yang harus diemban. Dan, hal ini menjadi dessenting calling di antara sebagian orang yang memang memiliki titik sambung dengan genealogi Hadhramaut dan bertemu dengan keinginan pribadinya yang ingin menegaskan dirinya sebagai bagian keturunan habib.

Kedua, secara etimologis sebutan ustaz merujuk pada makna guru yang memiliki kompetensi di bidang keagamaan. Hal ini berkesesuaian dengan jejak rekam keterdidikan dan prestasi akademis yang digeluti Quraish Shihab yang puluhan tahun berkecimpung di bidang Al Quran, baik sebagai penghafal (hafidz) maupun penafsir (mufassir).

Karena itu, sebutan ustaz yang diinginkan Quraish Shihab sesungguhnya merupakan panggilan alternatif untuk menghindarkan diri dari sikap riya' (angkuh) maupun kepercayaan diri berlebih daripada harus bergelut dengan panggilan habib. Dalam konteks ini, Quraish Shihab memiliki posisi diri (self positioning) yang merendah dan tidak pamer

Namun demikian, apa yang terjadi pada posisi diri Qurasih Shihab tampak berbeda dengan kalangan lain yang secara masif disebut sebagai ustaz oleh masyarakat hanya karena tampil di beberapa forum pengajian, majelis taklim, maupun acara keagamaan yang ditayangkan di televisi.
Bagi kalangan yang menyublimasi dirinya sebagai ustaz, tentu panggilan itu sebuah prestisius tersendiri yang memang dibentuk oleh media melalui rekayasa sosial, berkaitan dengan model pencitraan diri dan cara penyampaian pesan keagamaan yang marketable.

Dengan berbekal ajaran Ali bin Thalib yang melansir "ballighuu 'anni walau ayah"-"sampaikan tentang diriku (yaitu kebenaran) walaupun satu ayat"-kalangan ustaz bentukan media ini mereplikasi ajaran keagamaan secara kuantitatif-simplikatif, meskipun tidak memahami apa esensi dan substansi sebuah ajaran yang patut disampaikan ke publik.

Padahal, kalimat "ballighuu 'anni walau ayah" menyiratkan makna yang lebih produktif. Bahwa, secara kualitatif-komprehensif, satu pesan kebenaran yang disampaikan harus berimplikasi pula pada adanya tanggung jawab pencerahan ke pihak lain agar sebuah pesan keagamaan dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sosial.

Akan tetapi, kalimat tersebut sering kali gagal direfleksikan secara memadai oleh ustaz bentukan media ini. Boleh jadi karena, pertama, posisi dirinya yang menyublimasi panggilan ustaz hanyalah bagian dari bentuk eskapisme spritual yang mencoba menemukan kedamaian di bawah panggilan ustaz.

Keduaseiring menjamurnya dunia pertelevisian yang sangat memanjakan posisi ustaz dengan gelimang pendapatan, tak sedikit di antara mereka yang memproyeksikan dirinya sebagai juru dakwah yang cakap dalam berceramah. Meskipun apa yang disampaikan cenderung mereplikasi satu ayat sebagai pandu kebenaran sekaligus menyimplikasikan persoalan hidup dengan satu ayat pula.

Pola inflasi

Dalam kondisi ini, posisi diri ustaz yang demikian-merujuk pemikiran Jean Baudrillad dalam buku In the Shadow of the Silent Majorities-akan terjebak ke dalam sebuah kebudayaan sebagai simulacra. Sebuah realitas semu dan realitas buatan untuk memenuhi target tertentu, meskipun harus mengangkangi sendi pokok dari obyek material utama, yaitu posisi diri sebagai ustaz. Dalam dunia simulacra, ustaz tak lagi memperhatikan transendensi dan kedalaman sebuah ajaran yang didakwahkan. Justru yang ada hanyalah permukaan fungsional dari komunikasi untuk menonjolkan seni pertunjukan.

Atas kenyataan ini, tidak heran bila dalam perkembangannya keberadaan ustaz mengalami inflasi-meminjam istilah Alwi Shihab yang menunjuk kepada inflasi habib. Dalam ilmu ekonomi, inflasi merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu yang berdampak pada naiknya harga komoditas.

Penjelasan ini dapat diserupakan pula dengan gambaran ustaz yang sangat booming kemunculannya di berbagai media. Tersebab oleh tingginya minat beberapa media maupun beberapa kalangan masyarakat untuk mengundang seorang ustaz bentukan media, sekumpulan ustaz ini lantas berlomba-lomba untuk menaikkan tarif berceramahnya.

Karena itu, menjadi benar apa yang disampaikan oleh KH Mustofa Bisri (Gus Mus): banyak ustaz yang dalam ceramahnya tidak menggunakan mata kasih sayangnya (alladzina la yandzuruna bi aini ar rahmah) untuk menyapa jemaah secara ikhlas. Mereka malah menggunakan mata duitan (alladzina yandzuruna bi aini al maliyah) untuk mendulang pendapatan.

Padahal, dalam keadaan inflasi, ustaz akan mengalami reduksi nilai yang tak lagi berharga di hadapan manusia yang selalu membutuhkan penuntun kebenaran dari sumber keagamaan. Kalaupun ustaz masih tampak seperti mercusuar dalam menyampaikan pesan keagamaannya, tidak menutup kemungkinan pesan keagamaan tersebut tidak mempunyai kekuatan daya jangkau untuk menuntun orang ke jalan kebaikan. Sebab, pesan keagamaannya hanya menyampaikan satu pesan keagamaan yang bobot persentasenya ditentukan seberapa besar tarif yang bisa diperoleh.

Dampaknya bukan saja pada persoalan ekonomi yang dilanda oleh fenomena krisis. Lebih dari itu, keberadaan ustaz pun mengalami krisis mental dan spritual akibat laku inflasi diri yang diperbuat dirinya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar