Minggu, 12 Juni 2016

Terempas di Dasar Samudra

Terempas di Dasar Samudra

Teuku Kemal Fasya ;   Dosen Antropologi FISIP
Universitas Malikussaleh Lhokseumawe
                                                         KOMPAS, 11 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Memang banyak yang takkan kembali lagi. Bukan hanya benda-benda, juga anggapan-anggapan, termasuk waktu”   Pramoedya Ananta Toer

Geger Partai Komunis Indonesia bangkit kembali mulai marak. Sungguh mencengangkan: tiba-tiba segala hal tentang PKI hidup dan dinarasikan secara dramatis. Masa lalu itu dimunculkan, tetapi dengan semangat Orde Baru.

Benarkah PKI baru akan muncul lagi? Ataukah itu alibi untuk mengorbankan situasi sosial-politik sekarang akibat awan gelap tragedi 1960-an itu tak kunjung tuntas? Sengaja penulis tak menyebutkan momen 1965 karena konotasinya bisa dianggap menggiring pembelaan sejarah eks PKI. Seperti saran sejarawan Anhar Gonggong, sejarah sebelum 1965 atau ketika PKI berjaya harus juga dilihat sehingga panggung sejarah nasional yang berwarna merah itu bisa obyektif dibaca.

Langue "PKI"

Setelah setengah abad berlalu dan 18 tahun reformasi berjalan, kenapa isu PKI masih liar mencengkeram perasaan dan dianggap ancaman nasional? Apakah kita harus begitu "parno"-nya sehingga membicarakan kejadian berbilang generasi itu pun harus dengan kepala panas? Situasi ini sangat mengganggu dan bisa mengarah pada kecerobohan yang membahayakan nilai-nilai demokrasi dan HAM yang menjadi die Zeitgeist saat ini.

Kisah penangkapan dua mahasiswa antropologi Universitas Ternate pada 10 Mei lalu karena memakai kaus bertuliskan "Pecinta Kopi Indonesia" yang berakronim "PKI" adalah wujud gagal nalar itu. Jika memakai perspektif semiotika, tafsir represif negara atas warna merah dan akronim PKI adalah wujud salah kaprah membaca pesan di era multimedia dan hiperinformasi, seperti saat ini.

Apakah tepat menunggalkan simbol merah dan akromin PKI hanya pada Partai Komunis Indonesia? Bukankah juga ada polisemika akronim?

Pada semester ini di Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, penulis diminta mengampu mata kuliah dengan kode "PKI".  Dalam rapat, penulis meminta nomenklatur itu diganti. Pimpinan dan peserta rapat menyatakan tidak perlu. Mata kuliah ini tak ada hubungannya dengan PKI Aidit atau Muso sebab silabusnya berisi sejarah dan peradaban Islam, yaitu Pengantar Kebudayaan Islam!  Demikian pula akronin TPA digunakan untuk Taman Pendidikan Al Quran dan Tempat Pembuangan Akhir; dua hal yang memiliki kesamaan akronim, tetapi beda fungsi, makna, dan obyek utopisnya.

Situasi saat ini harus dibaca secara antropologis dan bukan "historis-fasistis" demi memahami kode-kode kultural anak muda sekarang. Apakah betul mahasiswa yang gandrung membaca buku kiri dan perlawanan pasti anarkis dan pro komunisme? Bukankah mengkriminalisasi kaum muda nan kritis hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih keras lagi? Mereka tidak punya senjata dan kekuatan militer. Satu-satunya yang dimiliki hanyalah pesan, simbol, dan kekuatan bahasa.

Jika saat ini muncul gagasan untuk menengok ulang sejarah  1960-an, tujuannya bukan untuk gaya-gayaan, apalagi sekadar menyenangkan komunitas HAM, kepuasan di meja akademik, atau misi Den Haag. Tujuan paling utama: menyembuhkan bangsa ini dari sakit sejarah dan kemanusiaan.

Lagi pula, munculnya wacana itu bukan hanya berasal dari anak muda yang tidak terpapar langsung trauma sejarah, tetapi juga keresahan pelaku, apalagi korban yang kini telah renta dan sakit gula. Keresahan itu pun dirasakan mereka yang telanjur dikorbankan atau telanjur menjadi pelaku. Mereka pasti pilu karena perasaan berdosa pernah menjagal manusia layaknya hewan. Demikian pula para penyintas, masih sendu meringkuk di kesendirian dan serba salah, seperti terbaca di kutipan memoar Pramoedya Ananta Toer di atas, Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (1995).

Tak mudah hilang

Kisah-kisah mereka yang telanjur jadi korban sedemikian banyaknya di Nusantara. Seperti seorang penulis yang mengisahkan kakeknya yang dituduh PKI. Sang kakek yang bergabung dengan sebuah serikat buruh di Balikpapan, ketika terjadi tragedi 1965 di Jakarta, ia terimbas dituduh PKI. Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) memaksa kakeknya menerima tuduhan PKI golongan C2 atau dijebloskan ke penjara. Ia kemudian dipensiunkan dini. Bukan hanya itu, seluruh akar kekerabatannya mulai saudara, anak, dan menantu dilarang bekerja di pemerintahan atau kuliah di perguruan tinggi negeri. Bagi yang telanjur PNS dicopot.

Semua penderitaan baru berhenti ketika pemerintah Soeharto mencabut kebijakan Bersih Lingkungan pada 1988 atas desakan PBB. Yang menyesakkan stigma sosial yang mengekal sebagai keturunan PKI!

Sakit peradaban bangsa atas trauma 1960-an ini tak mungkin hilang begitu saja layaknya hujan semusim. Obatnya bukan waktu semata, tetapi gerakan sosial secara sadar antara masyarakat dan negara. Harus ada warga yang aktif membangun upaya rekonsiliasi dan negara harus memfasilitasi.

Beberapa riset menunjukkan, tragedi penghukuman, pembantaian, diskriminasi, dan propaganda media terhadap mereka yang dituduh PKI pada era 1960-1970-an juga membawa konsekuensi kekacauan iman secara masif.  Tuduhan PKI sebagai ateis dan anti Pancasila telah membawa implikasi religiusitas dan migrasi ke agama formal secara besar-besaran saat itu. Yang paling merosot pemeluknya adalah Islam dan aliran kepercayaan. Yang signifikan meningkat adalah Kristen. Penganut Buddha dan Hindu bertambah meskipun tidak signifikan (Singgih Nugroho, Menyintas dan Menyeberang, 2008).

Residu kultural yang dirasakan saat ini adalah politisasi agama dan wacana sektarianisme. Di tingkat lokal beroperasi melalui dalih otonomi daerah, yaitu kebijakan diskriminatif berbasis agama dan aksi intoleransi terhadap minoritas. Secara tak sadar, luka pilu masa lalu terinstitusionalisasi di masa sekarang.

Karena itu, tak ada jalan lain, sakit ini harus disembuhkan. Sejarah harus diungkap secara jujur dan proporsional. Pengungkapan tragedi masa lalu itu berdampak pada penyembuhan karakter sosial dan budi pekerti kita berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, kalau kita terus marah dan mendendam, jangan salahkan bangsa ini semakin kerdil. Pelan dan pasti kita akan terisap, hanyut, dan terempas di dasar samudra peradaban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar