Minggu, 12 Juni 2016

Perlukah Rektor Asing?

Perlukah Rektor Asing?

Asep Saefuddin ;   Rektor Universitas Trilogi; Guru Besar Statistika FMIPA IPB
                                              MEDIA INDONESIA, 11 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

GAGASAN perlunya rektor asing konon awalnya diangkat Menristek-Dikti. Lalu topik itu mewabah di berbagai grup diskusi media sosial, termasuk surat kabar. Apakah memang sudah saatnya universitas dipimpin orang asing? Apakah sudah dijamin bahwa orang asing lebih baik daripada orang Indonesia? Dengan demikian, peringkat universitas kita akan menembus 100 atau 200 besar WCU (World Class University). Apa benar?

Pertanyaan-pertanyaan itu bisa disebut pertanyaan hipotetis atau sebuah harapan. Memang perlu diuji. Namun, persoalannya ialah premis yang membungkus ekosistem pendidikan tinggi Indonesia ini tidak sama dengan hal itu di negara lain. Perguruan tinggi tidak berdiri sendiri dan berada di ruang kosong. Semua saling kait sehingga hipotesis itu secara filosofis tidak didukung perangkat asumsi lingkungan yang mengelilingi PT. Artinya, daripada menguji hipotesis itu, lebih baik kita telusuri persoalan akar yang ada di PT Indonesia.

Bagi universitas di negara maju, bukan suatu hal yang aneh bila rektor ialah orang asing. Yang penting ada kemampuannya dalam menjabarkan visi misi universitas melalui strategi dan program yang jelas, lengkap dengan keterukuran indikator. Namun, seorang rektor harus didukung sistem manajemen internal plus kebijakan pemerintah yang kondusif terhadap kinerja profesionalitas. Semua aspek syarat keperluan (necessary condition) sudah terpenuhi oleh sistem yang jelas. Memang diperlukan aspek kepemimpinan rektor, tetapi hal itu masuk ke dalam sufficient condition (syarat kecukupan). Aspek necessary condition itulah yang masih sangat lemah di negeri ini.

Pengalaman pribadi di Kanada

Ketika saya kuliah di Kanada (1990-1996), yaitu Universitas Guelph Ontario, sebuah universitas negeri, universitas itu mengalami dua kepemimpinan rektor. Yang pertama, Dr Brian Segal, ialah mantan pemimpin majalah McClean, sebuah majalah mingguan nasional yang cukup besar (seperti majalah Tempo kalau di Indonesia). Setiap tahun majalah itu selalu membuat laporan peringkat universitas versi McClean yang sangat prestisius. Menjadi kebanggaan warga kampus bila universitasnya masuk lima besar universitas pola ini. Dr Segal bukan dosen juga bukan pekerja kampus. Dia manajer profesional majalah yang andal. Artinya, walaupun seseorang bukan dosen, di PTN Kanada kondisinya itu memungkinkan menjadi rektor. Memang dia orang Kanada, bukan orang asing.

Rektor kedua Dr Mordechai, warga negara Polandia, orang asing. Pada saat proses pemilihan rektor ada pengumuman di berbagai media (koran dan

Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya terpilihlah Dr Mordechai yang orang Polandia itu. Sebelumnya, Mordechai pemimpin sebuah college di Amerika. Saya kembali bertanya kepada teman Iran itu tentang mengapa Dr Mordechai yang terpilih. Dengan santai dia katakan bahwa memang Dr Mordechai sangat jelas dalam menerjemahkan visi kampus. Mampu meyakinkan tim penilai yang didukung dengan pengalamannya sewaktu di Polandia dan Amerika. Teman saya merasa komite pencari rektor bekerja dengan baik, fair, dan objektif. Tidak membedakan calon dari unsur SARA.

Inti dari kisah itu ialah otonomi universitas yang cukup leluasa dalam penentuan pimpinan. Secara umum model pemilihan rektor universitas di Kanada mirip seperti di Guelph. Itu untuk PTN, universitas negeri, bukan swasta. Walaupun pemerintah (pusat dan daerah) bertanggung jawab terhadap alokasi dana utama (bagian necessary condition), unsur manajemen PT, perencanaan SDM, dan seluruh kegiatan universitas sepenuhnya diserahkan kepada kampus. Dengan demikian, rektor sebagai pimpinan universitas cukup bebas melakukan berbagai program dan kegiatan. Baik-buruknya kepemimpinan akan terlihat dari indikator kinerja yang serbaterukur. Simpel.

Bagaimana dengan Indonesia?

Perguruan tinggi di Indonesia dirasakan tidak terlalu bebas melakukan kreativitas manajemen. Lembaga pemerintah yang berkaitan langsung dan semilangsung dengan PT(N) terlalu banyak dan terlalu masuk. Para birokrat di Kemenristek-Dikti merasa keleluasaan anggaran diatur Kemenkeu. Kelembagaan dikendalikan Kemenpan-RB. Ketakleluasaan itu berimbas ke PT. Akhirnya kekuasaan Kemenristek-Dikti ditumpahkan ke PT. Intervensinya terhadap PTN dirasakan terlalu tinggi. Dalam hal pemilihan rektor saja Menristek-Dikti langsung mendapat bobot 35%.

Konsep angka itu berimplikasi terhadap pola pemilihan rektor di PT yang mulai ngutak-ngatik suara. Sangat kuantitatif yang menyebabkan berkurangnya perilaku akademik. Selain itu, angka bobot tinggi menteri ialah indikasi bahwa PT sebagai unit bawahan Kemenristek-Dikti. Hal yang sama terjadi juga bagi PTN agama melalui Kemenag. Pola itu akan membuat permainan lobi lebih dominan daripada membahas substansi dan kualitas calon rektor.

Dari model kelembagaan seperti itu sangat jelas kentara bahwa otonomi universitas sekadar teori, simbol, atau konsep. Ada di tataran ide dan sering dibahas, tetapi tidak pernah ada praktiknya. Efeknya ialah para dosen hanya bisa menggerutu dan mengeluh di media sosial setingkat grup WA atau millist internal. Kalaupun meluap ke media terbuka seperti surat kabar, boleh dikatakan tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan. Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Lalu para dosen pun kembali mengajar pola lama dengan bermodalkan buku teks yang bisa jadi sudah kedaluwarsa. Plus presensi cap jempol. Itulah umumnya yang terjadi di PT kita.

Dalam kondisi serumit itu, bagaimana mungkin PT kita dapat menjadi salah satu pendongkrak devisa negara? Mendatangkan dolar dari jumlah mahasiswa asing? Kasarnya, berjalan saja sudah untung. Seperti cemoohan yang sering saya dengar pada 1980-an ketika naik becak srudak-sruduk, "Bayar selawe (Rp25) saja minta selamat." Itulah keadaannya. Walaupun demikian, ada beberapa PT yang tembus 500 besar WCU. Itu luar biasa. Belum tentu terjadi kalau rektor universitas itu orang asing. Bisa-bisa malah rektor asing itu resign sebelum masa jabatannya habis.

Kerumitan kelembagaan di Indonesia begitu tinggi. Untuk mendongkrak jumlah mahasiswa asing saja rumitnya bukan main. Kita tidak punya suatu sistem yang komprehensif tapi sederhana untuk perekrutan mahasiswa asing sehingga mahasiswa itu bisa dengan mudah mendaftar di negara mereka dan langsung mendapat visa mahasiswa dari KBRI di negara tersebut.

Kementerian di negeri ini berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi hanya ada sebagai wacana di layar TV sehingga birokrasinya menjadi njelimet, ruwet, panjang, dan lama. Keadaan seperti ini sama sekali tidak kompetitif. Bisa jadi, wacana tentang perlunya rektor asing yang sempat ramai di media masa, Menteri Luar Negeri dan Menteri Tenaga Kerja malah tidak tahu. Kalaupun tahu, bisa saja mereka beranggapan bahwa itu bukan urusan mereka.

Kalaupun ide rektor asing itu dijalankan, dari siapa pun ide itu munculnya, apakah upaya ini benar-benar akan mengobati akar penyakitnya? Apakah benar impor orang asing untuk rektor itu menjadi solusi masalah yang melilit PT kita? Saya beranggapan sama sekali bukan! Mengapa? Karena akar masalahnya ialah ada di sistem birokrasi kita yang rumit, berbelit-belit, cenderung menyusahkan, tidak efisien-efektif. Juga pimpinan PT selalu diperlakukan sebagai bawahan pemerintah pusat. Ini yang harus diubah. Apa mau?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar