Selasa, 07 Juni 2016

Masihkah Pancasila Dijadikan Acuan Kebijakan Publik?

Masihkah Pancasila

Dijadikan Acuan Kebijakan Publik?

Benny Susetyo ;   Budayawan
                                                   KORAN SINDO, 04 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, tahun ini jatuh pada Rabu. Tentu ini akan menjadi momen penting dalam membangun karakter Pancasila di berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi acuan penting dalam menentukan solusi atas berbagai masalah. Terutama yang berkenaan dengan urusan pemerintahan. Semoga dengan adanya peringatan hari lahirnya Pancasila ini akan terbangun jiwa-jiwa dan karakter Pancasila bagi segenap masyarakat sehingga rasa patriotisme akan muncul demi keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

Persoalan mendasarnya, apakah Pancasila benar dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan publik? Jika kekuasaan mengabaikan Pancasila dalam kehidupan bersama, berarti Pancasila hanya simbol yang kehilangan makna. Dalam praktiknya, Pancasila belum menjadi cara berpikir, bertindak, dan bernalar dalam pengambilan kebijakan publik. Orientasi pada nilai-nilai Pancasila belum dibatinkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai Pancasila terus tergerus, baik dalam praktik tata kelola pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari. Padahal, Pancasila merupakan roh bangsa yang semakin dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dan persoalan bangsa saat ini. Sebagai bangsa majemuk, Indonesia masih menghadapi ketegangan dan konflik komunal di sejumlah daerah.

Pancasila akan efektif dalam praktik sosial bangsa jika diwujudkan dalam pelbagai hukum positif yang mengatur hidup bersama. Dengan perasaan sedih dan cemas, saat ini pun kita harus akui bahwa dari waktu ke waktu kita masih mengalami ketegangan dan konflik di antara saudara-saudara kita sebangsa.

Meskipun banyak yang telah dicapai oleh Indonesia dalam memperkukuh persatuan nasional, masih ada saja sebagian masyarakat kita, sebagian yang amat kecil, yang belum juga memahami bahwa takdir Indonesia adalah hidup dengan kebinekaan dan dalam kebinekaan. Ancaman kekerasan dengan mengatasnamakan agama meningkat setiap tahun dan negara tidak memiliki keberanian menegakkan aturan.

Begitu pun kekerasan seksual, ekonomi yang mengeksploitasi masyarakat marginal, penggusuran, dan berbagai ketidakadilan masih terus mencoreng wajah bangsa ini. Apalagi ditambah korupsi yang menjadi kebiasaan bangsa ini. Kondisi ini membuat sebagian besar publik mengalami situasi ketidaknyamanan. Karena nilai-nilai Pancasila yang mengajarkan martabat manusia justru dilecehkan dengan praktek-praktek yang menghancurkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Pada akhirnya juga melecehkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Situasi ketidaknyamanan secara psikologis disebabkan oleh hilangnya rasa aman, kurang hadirnya negara dalam melindungi warganya dalam menjalankan ekspresi kebebasan beragama, hingga lemahnya perlindungan negara pada anak-anak dan perempuan korban eksploitasi tubuh.

Di ranah sosial politik, kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin lebar akibat sistem ekonomi yang hanya mementingkan pasar, namun kurang memberikan perlindungan pada kaum lemah. Orientasi pembangunan tidak berubah, tetap berkiblat pada eksploitasi sumber daya alam tanpa diimbangi oleh pembentukan karakter bangsa. Akibatnya, demi materi ini banyak masyarakat lantas menjadi terasing dari kehidupan sosialnya.

Kecemburuan terus terjadi antarkampung, desa, dan daerah, bahkan semakin tajam hingga menjadikan situasi dan kondisinya rentan akan provokasi konflik SARA. Ke depan, orientasi haruslah pada semangat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah situasi ketidaknyamanan yang diakibatkan sangat berbedanya wacana dengan tindakan selama ini.

Adalah ironis jika di negeri Pancasila ini kemanusiaan justru dilecehkan, hukum berjalan terseok penuh ketidakpastian, ekonomi bahkan lebih liberal dari negara liberal, rakyat miskin semakin dimarginalkan dengan praktik ekonomi eksploitatif, dan korupsi terus merajalela. Jika Pancasila tidak diaktualisasikan dalam kehidupan yang nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ia akan kehilangan Rohnya.

Pancasila harus kembali ditempatkan sebagai acuan kebijakan publik dalam mewujudkan negara yang mampu melindungi keragaman, memperhatikan mereka yang lemah, menjaga semangat kegotongroyongan dalam kebersamaan, dan menghilangkan praktik korupsi. Tentang pentingnya Pancasila sebagai roh kehidupan bangsa, Bung Hatta telah dengan sangat tegas menandaskannya.

Tanpa adanya kesadaran akan Pancasila sebagai roh kehidupan bangsa, masih akan terus terdengar keluhan ketidakpuasan di mana-mana. Pembangunan dirasakan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kemakmuran rakyat yang dicitacitakan terus menjauh, sementara nilai uang makin merosot. Di sana-sini, banyak sekali rencana yang telantar. keruntuhan dan kehancuran barang-barang kapital tampak di mana-mana, seperti rusaknya jalan-jalan raya, irigasi, pelabuhan, dan lain-lain.

Pembangunan demokrasi pun terlantar karena percekcokan politik yang senantiasa terjadi dan berkepanjangan. Indonesia yang adil masih jauh tak kunjung hadir. Pelaksanaan otonomi daerah yang semula diharapkan membawa harapan pun banyak yang justru menjadi sebab timbulnya pergolakan. Pancasila akan kehilangan roh dan maknanya yang mendasar kalau para elite masih terus sibuk dengan dirinya sendiri dan hanya memikirkan kepentingan ekonomi semata hingga melupakan rakyatnya.

Pesan Bung Hatta, seperti di dalam buku Demokrasi Kita , haruslah menjadi wasiat bersama bangsa ini. Menghidupkan Pancasila membutuhkan energi, pengorbanan, dan perombakan yang luar biasa. Itu tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan melodramatik, ataupun lewat retorika keagungan Pancasila.

Revitalisasi Pancasila harus ditempatkan dalam konteks kemauan untuk memanusiakan Pancasila dengan merombak struktur, sistem, dan nilai serta ratusan undang-undang dan peraturan yang rakus, kejam, licik, dan individualistis, serta antikemanusiaan.

Di saat bersamaan, ini harus disertai dengan upaya membangun struktur, perangkat derivatif, dan strategi baru bahasa pemaknaan Pancasila yang lebih berkemanusiaan. Tanpa itu semua, membicarakan Pancasila hanya akan melahirkan demagog-demagog saja. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar