Selasa, 07 Juni 2016

Marhaban ya Ramadhan, Marhaban ya Inflasi

Marhaban ya Ramadhan, Marhaban ya Inflasi

Bima Yudhistira Adhinegara ;   Peneliti Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF)
                                                   KORAN SINDO, 04 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tidak terasa sebentar lagi umat Islam di seluruh penjuru Tanah Air akan melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. Tidak ada yang berbeda dengan bulan-bulan Ramadan tahun sebelumnya, masalah mahalnya harga kebutuhan pokok selalu jadi tradisi.

Berbicara soal mahalnya harga kebutuhan pokok, klaim pemerintah selalu sama, yaitu disebabkan lonjakan permintaan. Namun, tebersit pertanyaan mendasar, apakah benar lonjakan permintaan selalu jadi faktor utama mahalnya harga bahan pangan? Padahal, jika mau melihat fakta, naiknya harga juga disebabkan distribusi pangan yang belum optimal serta minimnya pasokan di level petani/peternak.

Jadi jangan terburu-buru menyalahkan permintaan musiman yang naik sebagai faktor penyumbang inflasi. Jauh sebelum bulan Ramadan, hargaharga kebutuhan pokok sudah melonjak. Salah satu kasus yang menarik adalah harga daging sapi di pasaran masih di atas Rp120.000 per kg. Karena peliknya masalah harga daging sapi yang mahal ini kemudian saling tuding antarinstansi pemerintahan terkait kegagalan stabilisasi harga pangan pun terjadi.

Berikutnya, pemerintah menuding pemasok, penggemuk sapi, hingga pedagang dengan istilah kartel. Faktanya, pemberantasan kartel pangan tak selalu berbuah penurunan harga. Misalnya beberapa waktu yang lalu 32 perusahaan penggemukan daging sapi atau feedloter diberi sanksi oleh komisi pengawas persaingan usaha (KPPU). Bahkan dengan besarnya sanksi tersebut, beberapa perusahaan feedloter mengajukan pailit atau bangkrut.

Faktanya, harga daging sapi di pasaran tetap bergerak. Artinya, sumber mahalnya daging sapi belum tentu dikarenakan kartel, tapi lebih ke sisi pasokan di tingkat peternak. Selain masalah penanganan kartel pangan, pemerintah pun mengeluarkan paket kebijakan jilid IX tentang stabilisasi pasokan dan harga daging sapi. Dengan keluarnya paket tersebut diharapkan pasokan sapi dapat tercukupi dari impor.

Sayangnya, pemerintah lupa melihat bahwa struktur pasar impor sapi adalah oligopoli (pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan), sehingga pembentukan harga yang sifatnya kartel mungkin masih terjadi. Satu-satunya cara adalah pembenahan tata niaga dari hulu hingga hilir. Peternak sapi domestik di dukung agar pasokan lebih melimpah dengan berbagai insentif.

Selain itu, harus ada perlindungan harga di level peternak domestik. Jangan sampai harga di pasaran mahal, sementara peternak mengalami kerugian sehingga yang terjadi adalah kemalasan untuk menambah produksi. Masalah berikutnya yang tentu klasik adalah pembukaan kran impor sapi besar-besaran untuk mengatasi kelangkaan pasokan selalu dijadikan solusi final. Ini jelas kebijakan sesat pikir yang terus berulang.

Tidak salah apabila peternak domestik lebih memilih menjadi trader impor daging sapi. Dengan berkurangnya peternak sapi dan meningkatnya trader impor ancaman stabilitas harga akan terus menghantui. Masalah stabilitas harga pangan juga bisa dilihat dari tidak akurnya data produksi pangan antara BPS dan Kementerian Pertanian.

Pemerintah akhirnya tidak bisa satu angka dalam menjawab berapa impor yang diperlukan dan berapa kebutuhan nasional yang harus dipenuhi agar harga stabil. Pengambil kebijakan di level teknis pun akhirnya bingung dalam menentukan jumlah pasokan yang ideal.

Ujungujungnya membuat akurasi kebijakan pengendalian harga dari sisi supply berantakan. Jadi, sebelum jauh melihat kebutuhan dan pasokan sapi nasional, instruksi presiden tentang integrasi pusat data di satu lembaga BPS (Badan Pusat Statistik) harus segera di realisasikan.

Benahi Logistik dan TPID

Dari segi distribusi bahan pangan, masalah klasik yang jauh dari ideal adalah logistik. Dalam Ease of Doing Business peringkat Indonesia masih berada di posisi 109, jauh tertinggal dibandingkan Thailand (49) dan Malaysia (18). Salah satu alasannya, performa logistik Indonesia hanya 3,21 sedangkan Thailand 3,29 dan Malaysia 3,47. Saat ini biaya logistik masih berkisar 23% dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Hal ini tentu membuat Indonesia masuk jajaran negara berbiaya tinggi atau high cost economy. Permasalahan logistik juga berkaitan erat dengan harga pangan yang meroket. Rantai pasokan pangan yang panjang merupakan dampak langsung dari buruknya tata kelola logistik. Jadi dapat disimpulkan bahwa tata kelola logistik dan inflasi pangan saling berkaitan.

Hal urgen yang perlu dilakukan dari segi logistik adalah pemberian insentif untuk mendirikan pusat logistik berikat (PLB) di berbagai daerah sentra pangan, serta penurunan dwelling time atau masa tunggu barang di pelabuhan secara signifikan dengan berbagai kebijakan, dan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung logistik seperti pelabuhanpelabuhan baru.

Kunci pengendalian harga pangan sejatinya juga menjadi tanggung jawab TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah). Evaluasi terhadap kinerja TPID selama ini mutlak harus dilakukan karena operasi-operasi pasar yang dilakukan terbukti tidak dapat menurunkan harga. Operasi pasar yang diusulkan TPID dalam menghadapi kenaikan harga pangan belum tentu efektif selama masalah distribusi pangan tidak optimal.

Karena itu, melihat efektivitas kebijakan pengendalian inflasi selama ini, deflasi yang sebelumnya terjadi karena faktor panen raya dan pelemahan daya beli di awal 2016 diprediksi tidak akan berlanjut saat bulan puasa. Sebagai catatan, deflasi beruntun melanda Indonesia selama tiga bulan dari Februari hingga April 2016. Deflasi bulan April sebesar 0,45% tercatat sebagai deflasi terendah selama 16 tahun terakhir. Era deflasi sebentar lagi akan berganti inflasi.

Prediksi inflasi akan bertambah sebesar 1-1,2% saat memasuki bulan puasa. Selain itu, meskipun secara tahunan prediksi inflasi optimis berada di bawah 4,7% sesuai target APBN2016, inflasi yang tinggi di Indonesia tetap jadi kendala. Tingginya inflasi jelas akan berdampak juga ke penurunan suku bunga. Jika inflasi masih tinggi secara tahunan, maka upaya BI untuk menurunkan suku bunga kredit perbankan akan sulit.

Selain itu inflasi jelas buruk untuk daya beli masyarakat. Jadi, momentum pengendalian harga di bulan Ramadan jadi prasyarat penting terhadap dua hal, penurunan suku bunga perbankan dan penguatan daya beli masyarakat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar