Kamis, 09 Juni 2016

Kegetiran Sejarah Kesadaran Nasionalisme

Kegetiran Sejarah Kesadaran Nasionalisme

Rene L Pattiradjawane ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                         KOMPAS, 08 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Apa yang akan terjadi kalau Tiongkok tidak mematuhi temuan pengadilan arbitrase internasional (PCA) di Den Haag, Belanda, yang akan diumumkan bulan ini. Perkembangan klaim tumpang tindih di Laut Selatan berkembang seolah-olah menjadi persaingan pengaruh antara AS-RRT, perubahan arsitektur keamanan Asia, serta kemunculan baru bentuk geopolitik dan geostrategi kawasan dalam dunia multipolar.

Kita melihat ketegangan dan ”tunjuk hidung” antara Washington dan sekutunya di satu sisi maupun Beijing di sisi lain sebagai negara besar yang ”kesepian” di bawah sorotan internasional. Mendadak, anggaran belanja pertahanan Asia meningkat drastis dari sekitar 435 miliar dollar AS pada 2015 menjadi 533 miliar dollar AS pada 2020 mendatang.

Bersamaan dengan rencana pengumuman PCA, beberapa perubahan politik domestik terjadi di Filipina dengan terpilihnya Rodrigo Duterte. Di Washington tahun ini Presiden Barack Obama akan mengakhiri masa kepresidenannya dan akan memilih presiden baru menjelang akhir tahun.

Dalam skala luas, pertikaian pengaruh dan klaim kedaulatan di Laut Selatan sebagai alur laut komunikasi bernilai sekitar 5 triliun dollar AS, harus dilihat sebagai pilihan menjunjung atau menentang nilai dan norma hukum internasional sebagai acuan penting stabilitas dan perdamaian kawasan. Terminologi ”might make right” menjadi ancaman berlakunya hukum rimba di Asia.

Pertanyaannya adalah apakah para penguasa di Beijing tidak percaya pada nilai dan norma hukum internasional? Selama dua dekade terakhir, keterkaitan ekonomi RRT secara regional dan global sangat erat keterkaitannya pada hukum internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) maupun kedalaman keterlibatan para bankir investasi AS dalam eksplorasi potensi ekonomi dan keuangan Tiongkok.

Kenyataan yang berkembang menunjukkan adanya jurang kekuatan politik yang besar antara Beijing dan negara-negara di luar daratan Tiongkok. Persepsi kuatnya nasionalisme RRT tecermin dalam berbagai pernyataan seperti ”hak sejarah” atau ”wilayah tradisional” pada persoalan keseluruhan Laut Selatan.

Ada beberapa faktor yang menjelaskan ”keras kepalanya” Beijing dalam kemasan nasionalisme. Pertama, secara jelas dan tegas Beijing menolak tata nilai dan norma hukum internasional yang selama beberapa abad mengelola dunia. Dalam pandangan RRT, tata pengelolaan dunia tidak adil dan menjadi cermin masa ”penghinaan” negara Barat yang memecah belah dan menjajah Tiongkok sejak masa Perang Candu (1839-1842 dan 1856-1860), memaksakan perjanjian internasional (khususnya Inggris dan Perancis) yang tidak adil dan tidak seimbang.

Kedua, kesadaran nasionalisme dalam bentuk Chinaisme menjadi konsep kebangsaan dengan resonansi kebudayaan maupun elemen produktif budaya nasional yang berkembang selama ribuan tahun. Pepatah wo xing chang dan (ungkapan tentang kebangkitan) adalah warisan cerita kesulitan diri, memperkuat diri serta tekad ambisi Kaisar Guo Jian dari negeri Yue pada periode Musim Semi dan Gugur (770-467 SM).

Kegetiran sejarah dan kesadaran nasionalisme jadi pendorong kuat penolakan Tiongkok atas UNCLOS sebagai rumusan aturan global tentang domain kekuasaan dan kekuatan maritim. Ada tatanan global politik, ekonomi, dan keamanan yang ingin dibentuk untuk bisa merepresentasikan kekuatan, kekayaan, dan warisan peradaban dan budaya Tiongkok. Ini yang mendorong terbentuknya Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB), misalnya, termasuk penolakan atas keputusan PCA. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar