Senin, 13 Juni 2016

Bahasa dan PT KAI

Bahasa dan PT KAI

Kurnia JR ;   Pujangga
                                                         KOMPAS, 11 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kenapa kita wajib meneguhkan niat dan laku untuk konsisten menggunakan bahasa nasional dalam forum resmi seperti komunikasi publik, pelayanan publik, pemerintahan, teknologi, sosial, pendidikan, bisnis, dan niaga? Pertanyaan itu perlu ditegaskan untuk dijelaskan sebab kritik terhadap perilaku berbahasa campur-aduk Indonesia-Inggris tak jarang ditanggapi dengan sinisme sebagai kenyinyiran ahistoris dan anakronistis.

Setelah mencanangkan nama layanan ”Commuter Line” untuk jalur Jabodetabek, PT Kereta Api Indonesia kini menerapkan mesin otomatis pelayanan tiket yang dinamai ”Commuter Line Ticket Vending Machine”. Padahal, sejak awal hingga saat ini masyarakat lebih akrab dengan sebutan KRL untuk singkatan kereta rel listrik ketimbang CL untuk commuter line. Hanya PT KAI sendiri yang berkeras menyebut nama layanannya dalam bahasa asing itu. Khalayak konsumennya tidak. Bahasa nasional tampaknya lumpuh dalam artikulasi layanan publik PT KAI.

Sejak dulu kita mengenal istilah kereta malam, yang jadi puitis dalam gubahan lagu pop, sajak, dan cerita fiksi. Juga, nama kereta Gaya Baru, Bima, Gajayana, Turangga, Argo Bromo Anggrek, dan seterusnya. Tak ada, misalnya, nama Java Line Express dalam layanan rute Jakarta-Surabaya atau Yogya Night Express untuk Jakarta-Yogyakarta. Mungkin para pejabat di PT KAI sekarang kebanyakan lulusan Australia, AS, atau Eropa sehingga merasa lebih pas apabila nama layanan KRL sekarang menggunakan bahasa asing. Kritik dan saran tentang hal ini tampaknya tak menggoyahkan tekad mereka menginggris. Mungkin nama layanan kereta cepat Jakarta-Bandung yang kontroversial itu, apabila kelak terwujud, adalah West Java Executive Line. Siapa tahu?

Rezim Orde Baru pernah membuat kalang-kabut para pengembang yang kala itu sudah amat keterlaluan menamai produk properti mereka dengan gaya Amerika sehingga tergesa-gesa melakukan alih bahasa. Sedemikian panik (atau piciknya mereka dalam bahasa Indonesia, atau demi alasan murni bisnis) sehingga nama ”Green” diutak-atik menjadi ”Gren” dan ”Grand” jadi ”Gran”. Kita tahu, Soeharto lekat dengan citra keindonesiaan dalam hal penamaan karya arsitektur dan teknologi buatan bangsa sendiri.

Lalu datanglah presiden dengan lidah Amerika. Pidatonya bertabur kutipan dan kata asing. Pemerintah pun abai terhadap kedisiplinan berbahasa nasional dalam forum resmi. Di dunia komersial, dengan memanfaatkan gaya acuh tak acuh Generasi Internet yang asyik mengulek gado-gado berbumbu bahasa slang Amerika di media sosial, para pengembang mengulangi euforia masa silam. Nama produk properti mereka kembali serba-Amerika. Tak ada evaluasi dari pemerintah. Kita tak belajar pada Malaysia yang bangga dengan nama Putrajaya, khas Melayu.

Menjawab pertanyaan di alinea awal, kita jelas harus meneguhkan disiplin berbahasa nasional dalam konteks formal bukan sekadar demi kepribadian nasional. Lebih dari itu, gengsi bahasa nasional yang kukuh di mata dunia adalah daya bagi ekonomi, bisnis, pariwisata, industri seni dan budaya, pemasaran bahasa itu sendiri sekaligus kesusastraannya sebagai produk ekspor, yang bakal memapankan posisi tawar ekonomi, politik, dan budaya dalam komunitas global.

Bahasa adalah produk budaya yang sama nyatanya dengan arsitektur dan ragam kuliner suatu negeri untuk dikenali. Apa yang dapat dikenang wisatawan asing tentang nama-nama tempat yang mereka kunjungi di sini kalau tidak ada yang unik dalam persepsi mereka? Kepribadian macam apa yang terumuskan di benak mereka tentang negeri ini dan penduduknya jika nama toko, gedung, dan beragam kegiatan komersial keseharian pun meminjam bahasa asing? Lain halnya kalau yang kita lakukan penerapan dwibahasa seraya menonjolkan bahasa nasional.

Pemerintah perlu membuhul kembali disiplin pemakaian bahasa nasional dalam forum resmi serta lingkungan bisnis dan komersial; mengatur prosedur nama kawasan hunian, bisnis, dan lain-lain. Nama bukan sekadar sebutan atau papan penanda tanpa roh. Nama tak bisa dilepaskan dari citra diri. Citra diri merupakan atribut yang inheren dalam satu pribadi historis, menampilkan kepribadian yang tertempa dalam interaksi yang nyaris tanpa batas pada era global kini. Dengan nama dan keunikan ujaran, kita menampilkan kepribadian yang sejati, yang berdaya pukau.

Tentu, anda berhak menggemari drama Korea, Turki, atau India; menggandrungi mode dan berbelanja produk busana mereka; turut mengongkosi aktor dan aktrisnya ke sini, seraya berharap dapat berwisata ke negeri mereka. Kalau bisa, sekalian operasi plastik di sana agar mirip sang aktor atau aktris idola. Tanpa sadar, anda terserap ke dalam fantasi produk budaya komersial suatu masyarakat yang sesungguhnya asing. Anda hanya konsumen. Entitas yang ditaklukkan. Bukan sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar