Selasa, 12 April 2016

Teh Cheang Wan

Teh Cheang Wan

Trias Kuncahyono ;   Penulis Kolom KREDENSIAL Kompas Minggu
                                                        KOMPAS, 10 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Suatu hari, pada bulan Oktober 1951, segerombolan perompak membajak sebuah kapal yang mengangkut opium. Kapal malang itu sedang bersandar di pelabuhan Punggol. Pelabuhan Punggol terletak di Tanjung Punggol, Singapura timur-laut. Sering kali Punggol ditulis Ponggol, dan juga dikenal dengan nama Punggol New Town.

Menurut catatan sejarah, Punggol sudah berdiri bahkan sekitar 200 tahun sebelum Sir Thomas Stamford Bingley Raffles (1781-1826) mendirikan Singapura pada tahun 1819, sebagai pos perdagangan Perusahaan India Timur. Penduduk asli kota itu adalah orang-orang Melayu. Baru pada pertengahan abad ke-19, berdatangan para imigran dari Tiongkok. Para imigran ini bekerja di perkebunan karet. Kemudian, mereka terjun di bidang pertanian dan peternakan, seperti babi, ikan, dan ayam. Peternakan babi terakhir ditutup pada tahun 1990.

Pada waktu itu, Singapura menjadi kunci penting jalur perdagangan obat bius antara India dan Tiongkok. Singapura, di masa itu, menjadi ladang subur tindak kriminal dan korupsi. Otoritas kolonial Inggris melakukan operasi bersih-bersih; dan menemukan bahwa sejumlah perwira tinggi polisi terlibat korupsi dan melindungi tindak kriminal.

Berdasarkan temuan itu, pemerintah kolonial membentuk Biro Investigasi Praktik Korupsi. Ketika pada akhirnya Singapura merdeka (31 Agustus 1963), perdana menteri baru, Lee Kuan Yew, dengan tegas mengatakan, dirinya sudah "muak" karena kemerosotan moral dan korupsi. Ia bersumpah akan membersihkan Singapura dari korupsi, suap-menyuap, dan sejenisnya.

Lee Kuan Yew pun bermain simbol, lambang. Para anggota kabinetnya, ketika diambil sumpah sebagai menteri, semua mengenakan pakaian warna putih. Itu sebagai lambang, sebagai simbol kemurnian intensi mereka. (Para anggota Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi pun ketika dilantik memakai baju warna putih.) Presiden selalu berbaju putih.

Patrick Radden Keefe, dalam "Corruption and Revolt, Does tolerating graft undermine national security?" (The New Yorker, 19 Januari 2015), menulis, Lee membuat legislasi anti korupsi baru dan memberikan kekuasaan nyata pada biro anti korupsi. Ia juga menaikkan gaji pegawai negeri. Kebijakan ini diambil agar pegawai negeri tidak menggunakan kekuasaan dan pengaruh mereka untuk keuntungan diri. Lee Kuan Yew juga membuat ketentuan, orang-orang yang tertangkap menyuap, menyogok, menerima suap, sogokan, dan korupsi harus dihukum berat.

Pada tahun 1986, Menteri Pembangunan Nasional Singapura yang juga seorang arsitek, Teh Cheang Wan, ketahuan menerima komisi dari dua pengembang real estat. Sebelum Lee Kuan Yew bertindak, Teh Cheang Wan sudah mengambil langkah terakhir: bunuh diri. Teh Cheang Wan meninggalkan secarik kertas yang ditujukan kepada Lee Kuan Yew, bertuliskan, "Inilah langkah yang paling benar, bahwa saya harus menebus dengan hukuman paling berat karena kesalahan saya".

Yang dilakukan Lee Kuan Yew terlihat sekarang. Singapura menempati urutan kedelapan (Indeks Persepsi Korupsi 2015, Transparency International). Negeri pulau itu lebih bersih dibandingkan dengan Jerman, yang bersama Luksemburg dan Inggris menempati urutan ke-10, dan Kanada urutan ke-9. Dari 167 negara dalam daftar itu, Indonesia menempati peringkat ke-88-sekelompok dengan Albania, Mesir, Maroko, Peru, dan Maroko. Negara ASEAN lainnya, misalnya, Malaysia (34), Filipina (95), dan Thailand (76). Peringkat paling buncit adalah Somalia.

Korupsi, memang, seperti terorisme menyerang dunia, menusuk banyak hampir semua negara di dunia ini. Korupsi-yang diambil dari bahasa Latin corrumpere, bisa diartikan "menyuap", juga bisa diartikan "merusak", "mengotori"-bukanlah fenomena baru. Dua ribu tahun silam, Kautilya, perdana menteri seorang raja di India, menulis buku Arthashastra yang membahas korupsi. Tujuh abad lalu, Dante Alighieri (1265-1321) dalam salah satu karyanya, Inferno, sudah bicara soal korupsi. Machiavelli menyebut korupsi sebagai "proses pembusukan moral". William Shakespeare pun paling tidak dalam tiga karya dramanya-Measure for Measure, The Tragedy of King Richard the Second, dan Macbeth-menyoroti soal korupsi.

Bahkan, dalam Konstitusi Amerika Serikat, penyuapan dinyatakan sebagai salah satu dari dua kejahatan yang disebut secara terang-benderang bisa membawa presiden terkena impeachment, pemakzulan.

Korupsi adalah fenomena kompleks yang hampir tidak pernah terjadi karena satu sebab. Jika disebabkan hanya oleh satu alasan, solusinya pun sederhana. Karena penyebabnya banyak, perang melawan korupsi pun harus dilakukan di banyak front. Peperangan ini tidak bisa dimenangi dalam tempo sebulan, bahkan beberapa tahun. Tetapi, perang yang terus dan terus tanpa rasa lelah.

Yang jelas, di negeri ini, tidak ada seorang pun koruptor-entah menerima suap, komisi, atau mengambil uang negara-berani mempertanggungjawabkan kelakuan kotornya, kelakuan merusaknya, sesuai dengan arti kata corrumpere, seperti Teh Cheang Wan. Teh bunuh diri karena korupsi. Di negeri ini, yang ada, yang banyak kita lihat di layar-layar televisi, adalah para koruptor tertawa-tawa, tersenyum, dan melambaikan tangannya.... Entah simbol apa itu....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar