Rabu, 03 Februari 2016

Selamat Tahun Baru, (Gubernur) Jakarta!

Selamat Tahun Baru, (Gubernur) Jakarta!

Prathiwi W Putri  ;   Doctor of Engineering Science, Planning and Development
                                              INDOPROGRESS, 13 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

APAKAH akan ada tahun yang benar-benar baru bagi Jakarta dan warganya? Tahun 2016 akan sarat dengan kontes gagasan menuju pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017. Jakarta yang benar-benar baru, semestinya bukanlah milik elit-elit politik saja. Tahun yang baru bagi Jakarta adalah juga perkara politik keseharian, politik warganya! Mencari gubernur yang berpihak pada warga, dan bukan pada pemilik modal besar serta korporasi global adalah salah satu tugas besar. Mengapa ini hanya satu tugas besar, apa tugas besar yang lain?

Tugas besar lain adalah mencari kepemimpinan kolektif. Dan ini bukan saja sulit dilakukan, tapi juga rumit formulasinya. Jika ‘gubernur’ adalah salah satu bentuk dan representasi institusi negara, representasi apakah kepemimpinan kolektif ini dan apa wadahnya? Menurut saya, tidak ada jawaban tunggal. Secara mendasar, ide kepemimpinan kolektif adalah syarat mutlak terbentuknya negara modern yang sesungguhnya, dengan masyarakat sipil yang berdaya memperjuangkan aspirasinya serta mampu mengontrol kinerja gubernurnya. Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Gagasan ‘masyarakat sipil’ pun sarat dengan kontestasi. Bagi saya, gagasan kepemimpinan kolektif akan selalu dipertarungkan, dan sejatinya perlu melampaui gagasan demokrasi modern yang diusung pemangku kepentingan ekonomi neoliberal.

Dalam keseharian, sejauh mana gagasan kepemimpinan kolektif ini menjadi aktual? Saat ini belum ada tawaran gagasan dari kelompok-kelompok gerakan sosial untuk mewujudkan kepemimpinan kolektif atau tata kelola kota alternatif. Menyambut kontes gagasan 2016, berikut tujuh pokok pikiran yang perlu menjiwai kepemimpinan kolektif menuju masa depan, merajut sejarah baru sembari memutusnya dari tahun-tahun lampau pemerintahan kota Jakarta.

Pemahaman Progresif akan Sejarah Kota

Ketertindasan di kota adalah bagian dari sejarah ketertindasan umat manusia. Kota Jakarta dalam gerak pertumbuhannya tidak bebas dari berbagai bentuk peristiwa peminggiran warganya. Dalam bentuk yang paling brutal adalah penggusuran paksa dan pembiaran meningkatnya aksi-aksi kriminal dengan kekerasan senjata, termasuk kekerasan pada perempuan di ruang publik. Kisah-kisah pahit penindasan dan ketidakadilan tertulis sejak masa kolonial sampai detik ini.

Secara umum, karakteristik seperti di atas juga dialami kota-kota Asia Tenggara lain yang terbentuk dalam relasi-sosial industrialisasi/ modernisasi ekonomi yang tumbuh dari akar-akar relasi-sosial feodal dan politik rasis pemerintahan kolonial. Persandingan antara relasi-sosial dalam ekonomi modern dan relasi-sosial masyarakat feodal membawa banyak kerumitan, baik pada level abstraksi-analisis maupun pada level teknis-pembuatan kebijakan dan program kerja pembangunan. Pada satu sisi, modernisasi banyak membebaskan individu-individu dari bentuk penindasan zaman yang mendahuluinya. Sebutlah pembebasan dari perhambaan zaman feodal, yang disertai dengan gagasan negara modern menjamin kesetaraan individu dalam mendapatkan hak-hak dasar. Contoh lain adalah emansipasi perempuan dalam ranah politik. Namun, pada sisi lain, negara modern yang banyak mensyaratkan individualisasi juga telah menghancurkan banyak kekuatan-kekuatan kolektif komunitas yang padanya melekat kental relasi-sosial yang tidak dapat diakomodasi oleh negara modern dan industrialisasi ekonomi, namun mendukung kelangsungan livelihoods komunitas di perkotaan.

Dekonstruksi makna modernisasi menjadi satu langkah penting untuk dapat melihat sejarah perkembangan Jakarta dan kota-kota Indonesia lain secara kritis. Perlu dipahami bahwa urbanisasi adalah proses penting bagi modernisasi corak produksi, yakni kapitalisme, juga dalam modelnya yang paling anyar: neoliberalisme. Salah satu logika urbanisasi dalam masyarakat kapitalis adalah pengorganisasian individu-individu secara spasial baik sebagai tenaga kerja maupun konsumen. Satu syarat bagi berlangsungnya perputaran kapital dan akumulasi profit adalah terjaminnya daya konsumsi dan stabilitas sosial-politik. Ide negara kesejahteraan pun menjamin ini, yang terwujud dalam bentuk, antara lain, kebijakan dan pelayanan perumahan rakyat serta transportasi massal untuk mempermudah hidup di kota , sekaligus menjamin keberlangsungan industri barang dan jasa.

Ide kesejahteraan mulai diterapkan pada zaman Politik Etis, namun dalam pelaksanaannya menjadi pincang karena berlanjutnya politik rasisme kolonial. Sejak zaman Orde Baru, ide kesejahteraan ini direformulasikan untuk memupuk kenyamanan kelas menengah sementara pelayanan dasar untuk semua orang sangat minim, atau dapat diakses dengan syarat mutlak ‘kepatuhan’ dalam negara yang militeristik. Tentu ide kesejahteraan perlu terus digodok. Warga mana tak mau sejahtera? Sejauh apa ide kesejahteraan warga kota dapat digagas oleh kolektif warganya sendiri menjadi sebuah diskursus yang penting. Mencari bentuk baru ide kesejahteraan bagi warga tak akan berhasil tanpa upaya merekonstruksi sejarah kota yang progresif.

Budaya Kota dan Soal Kebangsaan

Apa pentingnya ‘negara bangsa’ bagi ‘budaya kota’ dan sebaliknya? Lagi-lagi tak ada jawaban tunggal atas pertanyaan ini. Relasi antara keduanya selalu bergeser bentuknya. Pada era otonomi daerah, yang adalah salah satu syarat model kapitalisme era neoliberal, makna teritorial kota menjadi semakin penting bagi fluiditas kapital dan fleksibilitas pengambilan keputusan terkait investasi. Namun demikian, semakin menguatnya peran teritorial kota tidak mengeliminasi pentingnya peran institusi negara. Dalam logika kapitalisme, negara masih dibutuhkan dalam mengatur persaingan antara kekuatan modal di berbagai kota atau dalam mengatur migrasi dan aglomerasi penduduk. Adakah kebutuhan lain akan relasi ‘negara’ dan ‘kota’ bagi warga negara dan warga kota? Jawaban atas pertanyaan ini juga perlu dicari oleh sebuah kepemimpinan kolektif. Bagi saya, agenda mendesak untuk mereformulasikan hubungan ‘negara’, ‘bangsa’ dan ‘kota’ dilandasi oleh soal ‘kerja’.

Migrasi penduduk ke Jakarta tidak melulu karena adanya pekerjaan yang layak yang ditawarkan ibu kota. Dalam banyak kasus migrasi, pemiskinan di area-area pedesaan dan pengambilalihan lahan besar-besaran menjadi pendorong yang amat kuat. Maka tugas kepemimpinan kolektif adalah juga soal menciptakan kerja dan lingkungan kerja yang layak di kota. Pertanyaan mendasar seperti untuk apakah kita hidup menjadi pertanyaan yang praktikal sekaligus imajinatif. Apakah arti kerja bagi kebudayaan masyarakat sipil secara umum? Apakah menghabiskan waktu lima jam sehari di jalanan Jakarta dari rumah ke kantor merupakan sumbangsih untuk kemanusiaan dan kebudayaan yang lebih maju? Lingkungan hidup seperti apakah yang kita bayangkan ideal? Bagaimanakah kita menggunakan waktu dalam keseharian kita, untuk apa dan siapa? Bagaimanakah hidup di kota dengan pola konsentrasi penduduknya yang berbeda dari desa dapat menjadi jalan mencapai kualitas hidup yang lebih berbudaya serta mengembalikan kelestarian alam?

Terkait dengan pokok pikiran pertama, membicarakan budaya kota dalam hubungannya dengan persoalan bangsa adalah bagian dari merekonstruksi sejarah pertumbuhan kota secara progresif. Lebih jauh dari sekedar mengenali si ‘Mercu Suar’ Jakarta sebagai simbol pemerintahan Orde Lama atau Orde Baru serta pilar modernisasi perekonomian dan gaya hidup, Kota Jakarta di masa depan sejatinya mencerminkan keragaman budaya nusantara. Keragaman budaya yang saya maksud bukanlah soal romantika kesenian tradisi, tetapi secara radikal kita perlu mengenali ragam budaya produksi ruang (the production of space dalam bahasa Lefebvrian). Bagaimanakah kita dapat memahami dengan mendalam, antara lain, keberagaman sikap dan kebajikan menghadapi perubahan sosial-politik dalam ruang kota, termasuk didalamnya adalah perubahan ekologis? Dapatkah Jakarta tumbuh dengan mengakomodasi keberagaman produksi ruang? Ini juga berarti sadar sepenuhnya akan konteks negara kepulauan dengan relasi desa-kota yang kuat, lihat pokok pikiran berikut.

Kesadaran Sosial-Ekologis: Desa-Kota dan Kepulauan

Saya pikir ciri khas kota-kota di Indonesia secara umum dan kota Jakarta sebagai ibu kota adalah konteksnya dalam negara kepulauan. Kota dan daratan sesungguhnya adalah sebagian saja dari bentang maritim. Budaya produksi ruang modern kita sayangnya belum mengeksplorasi karakteristik ini secara optimal. Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan untuk melihat kembali hubungan kita dengan semesta air (siklus sosial-ekologis air dalam bentang air seperti danau, laut dan sungai yang melintasi teritori-teritori administratif).

Corak produksi ekonomi dan corak produksi kota-kota Indonesia beragam, namun secara umum memiliki relasi desa-kota yang kental dalam konteks kepulauan ini. Pengetahuan kita sesungguhnya masih minim untuk memahami relasi desa-kota yang membentuk Jakarta. Ini bukan hanya perkara data aktual soal mobilitas penduduk, di mana mereka bermukim dan seberapa sering pergantian tempat tinggal atau pola pemadatan kota Jakarta sepanjang tahun. Pengetahuan yang sungguh perlu dirangkai adalah soal seberapa jauh relasi sosial di kota dan di desa berubah seiring dengan perkembangan kota Jakarta berikut eksploitasi alam yang mengikutinya; sejauh apa bentang ‘baru’ perkotaan telah memaksa relasi sosial ‘baru’ di desa dan di kota; sejauh apa konfigurasi ruang yang bernama ‘kota’ telah meminggirkan kelompok-kelompok sosial tertentu, dan sebagainya. Memahami hal ini akan membawa kita ke pertanyaan-pertanyaan yang kritis. Sejauh apa kita membutuhkan Jakarta? Bagaimana dengan Makasar, Banyuwangi, Denpasar, Palembang atau Manokwari?
Melampaui sang Teknokrat: Kepentingan Publik dan Kebijakan Publik dalam Tata Ruang

Menyambung gagasan pada pokok-pokok pikiran sebelumnya, berikut merupakah pertanyaan penting. Siapakah yang berhak dan memiliki kapasitas untuk menginterpretasikan makna relasi desa-kota, makna budaya kota serta kebutuhan-kebutuhan mendesak di kota? Secara mendasar, apakah sebuah perubahan sosial akibat konfigurasi geografis yang bernama ‘kota’ dengan segala dinamikanya dapat dinilai destruktif maupun konstruktif merupakan kenyataan objektif yang subjektif. Artinya, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan adalah bagian dari kontes gagasan dan konstruksi pemahaman. Bagi rezim neoliberal yang diamini banyak kalangan kelas menengah, misalnya, penggusuran warga kumuh di bantaran kali adalah lumrah, sementara membangun shopping mall dan taman kota baru di muka air dengan slogan ‘waterfront development’ adalah budaya maju perkotaan. Diskursus-diskursus seperti ini, menurut saya, perlu ditanggapi dengan argumentasi yang kritis, yang dibangun atas kesadaran material-historis soal eksistensi umat manusia: kebutuhan akan air, pangan dan udara yang sehat bagi semua orang.

Dulu Fauzi Bowo sering berujar, serahkan pada ahlinya. Betul bahwa mengatur pemanfaatan sumber daya alam dan mekanisme akses warga atasnya membutuhkan pengetahuan teknis. Ada sekelompok orang dalam masyarakat yang sudah terlatih dalam bidang-bidang keteknisan tertentu dan mereka dibayar untuk pekerjaan-pekerjaan tersebut, jadi serahkanlah pada mereka. Namun yang mendasari pekerjaan mereka sesungguhnya adalah kepentingan publik dan pekerjaan mereka perlu dipayungi oleh kebijakan publik yang inklusif. Perumusan kebijakan publik yang inklusif adalah tugas kepemimpinan kolektif. Tata ruang harus mengabdi pada kepentingan publik ini. Alokasi lahan perlu diutamakan bagi sektor-sektor dasar seperti perumahan rakyat, air sanitasi dan lingkungan hidup, fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Poros Baru Tata Ruang: Kelas Pekerja dan Sektor Informal

Jika tata ruang Batavia dan Jakarta pada masa lalu lebih berorientasi pada kebutuhan rezim politik untuk melindungi sirkulasi modal besar dan akumulasi profitnya, maka Jakarta yang benar-benar baru perlu memikirkan poros tata ruang yang baru, yang bersandar pada kebutuhan kelas pekerjanya, termasuk pekerja sektor informal yang kebanyakan bermukim di pinggiran Jakarta. Gagasan anti-diskriminasi di kota perlu diterjemahkan menjadi kebijakan hunian dan lingkungan inklusif yang memberikan perhatian besar pada pasar-pasar rakyat, stasiun-stasiun kereta api dan terminal-terminal bus kota. Secara geografis-spasial, lingkar-lingkar terluar kota Jakarta perlu diperhatikan, keluar dari pengutamaan koridor-koridor bisnis saat ini yang berpusat di Thamrin-Sudirman-Kuningan dan sekitarnya.

Habitat! Bukan Infrastruktur

Saya telah menyebutkan pasar-pasar rakyat, stasiun-stasiun kereta api dan terminal-terminal bus kota sebagai ruang bagi publik yang perlu diutamakan. Namun ruang-ruang ini bukanlah infrastruktur fisik belaka, melainkan sebagai habitat yang saling terkait bagi ekonomi kerakyatan. Padanya melekat jaringan produksi-konsumsi yang tidak sepenuhnya tunduk pada corak produksi kapitalisme. Tentu menjadi perdebatan tersendiri apakah jaringan produksi-konsumsi yang lain ini dapat menjamin kesetaraan dan kesejahteraan ataukah lebih banyak berpotensi mempertebal kesenjangan sosial-ekonomi karena juga sulit untuk diregulasi secara adil. Namun demikian, ruang-ruang publik seperti pasar, stasiun dan terminal dapat diasumsikan mengakomodasi kebutuhan rakyat kebanyakan.

Di sekitar lokasi ruang-ruang ini terkonsentrasi banyak kampung kota. Memperhatikan kampung kota dengan keterkaitannya pada ruang-ruang publik tersebut di atas berarti memberikan tempat di kota bagi komunitas dan rumah tangga sebagai aktor-aktor yang merawat identitas kota kerakyatan. Komunitas dan rumah tangga seringkali hanya menjadi penting menjelang pemilu, sementara pada kenyataannya memiliki kekuatan produksi ruang yang luar biasa, ruang hidup sehari-hari. Mengorganisasikan kekuatan politik komunitas dan rumah tangga sebagai tulang punggung pemerintahan kolektif di kota adalah sebuah pekerjaan rumah yang besar. Tentu ini adalah bagian dari kontestasi gagasan, sejauh apa peran komunitas perlu dan dapat mengisi absennya peran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga kota.

Habitat bagi pemenuhan sandang pangan dan papan sejatinya tidak bisa dipisah-pisahkan seperti dalam pengorganisasian ruang-ruang komoditas kapitalisme. Jakarta dibangun dengan banyak area perkantoran dan bisnis yang terpisah dari area hunian, menyisakan banyak bagian kota yang mati pada malam hari. Area-area yang diisi oleh kelas pekerja dan sektor informal nyaris tak pernah mati, karena apa itu produksi dan apa itu reproduksi terjadi secara berkesinambungan dalam dimensi spasial dan temporal yang beragam.

Anak Muda punya Kota

Masa depan terletak di bahu kaum muda. Kota Jakarta mesti tumbuh dengan banyak ruang untuk anak muda. Tak ada kota yang maju jika anak mudanya tak punya waktu dan tempat untuk beraktivitas. Musik, olahraga, teater, seni visual bukan hanya benda-benda dekoratif penghias kota, tetapi adalah proses sekaligus hasil dari produksi ruang hidup sehari-hari. Mampukah anak muda Jakarta menggagas kreasi yang independen dari logika kapital dan menjadi bagian dari upaya merajut sejarah baru kota Jakarta?

Ruang sosial politik untuk berdebat dan berdiskusi secara terbuka kita rindukan. Jika tidak di kampus-kampus, dimanakah arena ini dapat kita ciptakan sehingga juga mengakomodasi kaum muda yang tidak bisa bersekolah tinggi? Jakarta punya beberapa gelanggang remaja yang cenderung mati karena hanya diperlakukan sebagai infrastruktur, dan bukan habitat. Sementara itu banyak pusat-pusat hiburan yang hidup dengan kontribusi kaum muda semata-mata sebagai konsumen komoditas hiburan.

Jika kaum muda kita percayakan sebagai pencipta budaya kota maka akses terhadap kerja yang layak perlu diperlebar. Dengan kerja yang layak, kaum muda punya waktu luang untuk berperan serta dalam kerja-kerja pengorganisasian komunitas kota, menciptakan lingkungan kota yang inklusif serta aktif berkesenian dan berolahraga. Teknologi-teknologi baru serta inovasi-inovasi sosial dapat muncul sebagai kreasi kaum muda, bukan sebagai kepanjangan tangan perekonomian neoliberal tetapi berpihak pada perekonomian kerakyatan dan kelestarian habitat kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar