Rabu, 10 Februari 2016

Perjuangan Politik LGBT

Perjuangan Politik LGBT

Arifki  ;   Analis Sosial dan Politik HMI Cabang Padang
                                                     HALUAN, 09 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Berkembangnya dukungan terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di media sosial dan nyata menjadikan kelompok ini menjadi “kelas menengah” yang patut diperhitungkan di ruang publik Indonesia.

Munculnya gerakan mi­no­­ritas ini saya me­re­flek­sikan peristiwa tanggal 19 April 1981 masyarakat Indo­nesia dikejutkan dengan pem­­be­ritaan perkawinan dua wa­nita lesbian yang digelar di pub daerah Blok M Jakarta Sela­tan dan dihadiri sekitar 120 undangan. Pernikahan ini mendapatkan sorotan yang sentral oleh masyarakat Indo­nesia sehingga tak se­dikit cacian yang ditunjukan kepa­da pasangan ter­sebut.

Dari ba­­nyak­n­ya caci­an yang muncul perkawinan sesa­ma jenis itu mendapatkan dukungan dari banyak pihak, misalnya, pengamat homo­seksual barat, Tom Boellstorff dalam bukunya The Gay Ar­chi­pelago, Sexuality and Na­tion in Indonesia, justru me­muji keberanian pasangan ini dan menobatkannya sebagai pejuang yang berani membela hak-hak lesbian yang harus diakui oleh publik Indonesia. (JP 58: Seksualitas Lesbian).

Selain Tom Boellstroff , juga ada mantan tokoh liberal Mesir yang memutuskan diri pergi ke Belanda setelah di­nya­takan murtad oleh Mahkamah Mesir setelah ia mem­perjuangan LBGT di nega­ranya. Tokoh Mesir itu me­nyatakan bahwa harus ada pem­baharuan terhadap pemahaman beragama. Ka­ta­nya, Will Islam ever accept homo­sexua­lity as anything other than aberrant? Not until we ha­ve real revolution –a change in the way we think about the Qur’an in con­junction with our lives.

Di Indonesia intelektual yang memperjuangkan ten­tang LBGT ini juga berasal dari perguruan Islam ternama, UIN Syarif Hidayatullah. Seorang guru besar yang me­nye­pakati tentang LGBT bu­kan persoalan kita menolak ini di tengah masyarakat. Tetapi, sesungguhnya bagai­mana perjuangan LGBT tidak bertentangan dengan demo­krasi, HAM—sehingga sesua­tu itu diukur karena ketakwan bukan seksual—yang jelas tafsir yang digunakan guru besar ini moderat-progresif (Thisgender.com).

Perjuangan politik kaum LGBT ini  menyebar keba­nyak kalangan, media sosial menjadi sorotan yang paling populer. Misalnya, kemun­cu­lan bendera pelangi yang berada di akun facebook yang ba­nyak orang meng­ganti foto pro­fil dengan latar belakang bendera pelangi yang menun­jukan itu semua berupakan bagian dari solidaritas. Dari sejarahnya bendera pelangi seorang seniman asal San Fransisco bernama Gilbert Baker pada tahun 1978. Ide ini muncul ketika seorang gay bernama Harvey Milk me­minta Baker membuat ben­dera untuk gerakan dukungan hak-hak gay dalam parade kota. Warna pelangi dipilih karena mendeskrisipsikan magis alam dan keindahan.

Selain di facebook dan media sosial lainnya juga muncul aplikasi-aplikasi yang memberikan layanan kepada penyuka sesama jenis (baca: LGBT). Seperti, Grindr, Dattch, Hornet, u2nite dan Growlr. Perkembangan aplikasi ini merupakan tempat berselancar kaum penyuka sesama jenis untuk mencu­rahkan perasaannya untuk membentuk kelompok yang memang memiliki “kekuatan politik” yang nantinya mem­perjuangkan hak-haknya agar diakui oleh negara. Bahkan LGBT sudah di legalkan di 23 negara di Dunia, (lipu­tan6.­com/2015).

Termasuk Amerika Seri­kat yang Mahkamah Agung AS dipimpin oleh Hakim Anthony Kennedy awalnya mendapatkan pertentangan dan penolakan. Karena kuat­nya dorongan tentang kebera­daan Undang-Undang ini akhirnya Undang-Undang kontroversial ini disahkan. Perayaan kemerdekaan Ame­rika Serikat 4 Juli 2015 yang lalu saya katakan sebagai kemenangan bagi kaum LG­BT di Amerika Serikat. Pasal­nya 26 Juni sebelumnya, Su­pre­me Court Amerika Serikat memutuskan bahwa kons­titusi Amerika menjamin pernikahan sesama jenis.

Kekuatan LGBT secara politik yang memperjuangkan hak-haknya agar diakui oleh masyarakat Amerika yakni dengan adanya peran serta tokoh berpengaruh dan media massa. Tokoh berpengaruh yakni pernikahan Perdana Menteri Luxemburg Xavier Bettel dan Gauthier Destenay pada Mei 2015 yang men­dapatkan atensi yang luas baik dari negara-negara sahabat maupun dari media. Perni­kahan itu bahkan disorot oleh kamera TV layaknya perni­kahan William dan Kate. Be­lum terhitung dengan penga­kuan terbuka dari CEO Apple, Tim Cook yang me­nga­takan I am proud to be gay yang dilansir Bloomberg Busi­ness­week pada oktober 2014.

Dari segi media massa di Amerika Serikat Serial-serial tv di negara barat pada umum­nya dan Amerika Serikat pa­da khususnya sudah mulai memperkenalkan jenis hubu­ngan percintaan sesama jenis sebagai suatu hal yang wajar. Mulai dari Sex and The City hingga Game of Thrones, masyarakat dianggap pada tayangan-tayangan tersebut menerima keberadaan hu­bu­ngan sesama jenis.

Di Indoensia artis yang populer mengkampanyekan kaum LGBT agar men­dapat­kan tempat, misalnya, Ang­gun, Sherina, Aming dan Lola Amaria. Makanya, LGBT di Indonesia semakin populer di kalangan anak-anak muda Indonesia dengan dominasi munculnya film berbau LG­BT dan artis-artis papan atas Indoensia mendukung kaum LGBT. Secara tak langsung aktivitas yang dilakukan orang ternama itu mendapatkan respon dari penggemar yang umumnya selalu mengikuti budaya artis idoalnya.

Jika memang begitu saya dalam tulisan ini tak menya­takan keberpihakan men­dukung atau menolak LGBT itu ada. Apakah pendekatan yang digunakan itu adalah persoalan HAM dan demo­krasi, atau pun yang menolak itu menyatakan bahwa LBGT merupakan sikap yang tabu yang harus dimusnahkan di masyarakat Indonesia? Pan­dangan saya tak selebar itu membahas kajian ini. Yang jelas kelas menengah mino­ritas dari pelbagai negara telah menunjukan kekuatan politik­nya dengan mempengaruhi kebijakan publik agar hak-haknya diakui oleh negara. Itu saja tidak lebih.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar