Senin, 01 Februari 2016

LGBT

LGBT

Sarlito Wirawan Sarwono  ;  Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
                                                KORAN SINDO, 31 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Minggu-minggu terakhir ini di Universitas Indonesia (UI) sedang heboh soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pasalnya, ada kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Support Group and Resource on Sexuality UI (SGRC UI) yang membuka konseling gratis untuk para penyandang LGBT di UI.

Reaksi sebahagian warga UI langsung menolak keras, dengan alasan jangan sampai LGBT masuk kampus. Rektor pun menyatakan bahwa SDRC UI bukan organ resmi yang diakui UI, bahkan Menristek Muhamad Nasir melarang diskusi tentang LGBT di seluruh kampus di Indonesia.

Sebetulnya SGRC bukan barang baru di UI. Kelompok ini sudah banyak melakukan aktivitas sebelumnya, termasuk seminar-seminar tentang gender, KDRT, dan lain-lain, tetapi baru setelah mereka membuka konseling untuk para penyandang LGBT, eksistensinya diributkan. Jadi yang jadi masalah bukan SGRC-nya, melainkan LGBT-nya.

Tentang status SGRC yang bukan organ resmi UI, di UI banyak sekali organisasi seperti itu, termasuk The Professor Band UI dan Komunitas Wayang UI, di mana saya ikut bergabung, yang juga bukan organ resmi UI, tetapi Rektor malah beberapa kali terlibat dalam acara-acaranya.

Di sisi lain, dukungan terhadap SGRC pun datang dari berbagai pihak di UI, termasuk dari Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI (yang ini organ resmi di bawah FISIP UI), maupun dari luar UI, termasuk dari Sekjen Seknas Jokowi Omar Tanjung, yang menyatakan bahwa seharusnya Menristek tidak usah mengurus LGBT karena Menristek bukan polisi moral. Pertanyaan kita sekarang adalah mana yang benar? Melarang atau membiarkan LGBT?

Istilah LGBT mulai populer sejak 1988 di Amerika Serikat. Sebelumnya istilah yang digunakan adalah homoseksual (tertarik secara seksual kepada sesama jenis) sebagai istilah generik, sedangkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender adalah variasi dari homoseksual.

Sampai pada 1972 homoseksual masih dianggap sebagai gangguan jiwa baik dalam buku Panduan Gangguan Jiwa versi Amerika Serikat yang dikenal dengan The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) maupun versi WHO yaitu International Classification of Diseases (ICD).

Namun, temuan-temuan berbagai penelitian (sejak zaman Carl Gustav Jung akhir abad XIX) makin lama makin membuktikan bahwa homoseksual bukanlah sesuatu yang abnormal. Hasil penelitian biolog Alfred Kinsey (1950) bahkan mengonfirmasikan bahwa homoseksual bukan hanya terdapat pada manusia, tetapi juga hampir pada setiap hewan lainnya.

Kinsey kemudian mengembangkan skala seksualitas yang terkenal, yang membagi tingkat hetero-homoseksualitas ke dalam tujuh tingkat yaitu tingkat 0 (sepenuhnya heteroseksual), sampai tingkat 6 (sama sekali tidak tertarik pada lawan jenis), dan tingkat 3 sebagai biseksual (bisa tertarik pada kedua jenis kelamin).

Karena itu, sejak 1972 homoseksual telah dihapus dari dua buku panduan gangguan jiwa itu, yang kemudian diikuti oleh para psikiater dan psikolog klinis di seluruh dunia. Sejak saat itu pula homoseksual di kalangan psikiater dan psikolog klinis lebih disebut sebagai varian normal ketimbang gangguan jiwa.

Varian normal artinya, berbeda, tetapi masih normal. Seperti rambut kita kebanyakan lurus, namun ada juga yang keriting, atau mata kita rata-rata hitam, tetapi ada juga yang kecokelatan. Tidak ada yang salah dengan rambut keriting atau mata biru, kecuali bahwa jumlah mereka jauh lebih sedikit daripada yang umum berlaku.

Namun, ada di antara homoseksual itu yang merasa tidak nyaman dengan dirinya sendiri. Terutama karena tekanan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Jenis ini disebut sebagai homoseksual distonik dan mereka biasanya minta pertolongan psikiater atau psikolog walaupun belum tentu dua profesi itu bisa menolongnya.

Sebaliknya, ada homoseks yang merasa nyaman-nyaman saja dengan dirinya, malah dia terang-terangan punya pacar atau ”istri” atau ”suami”. Mereka disebut homoseksual sistonik. Kalau ditanya, ”Mengapa kamu jadi homoseksual?” Mereka malah balik bertanya, ”Kamu sendiri mengapa jadi heteroseksual?” Kalau Anda menjawab, ”Itu sudah takdir Tuhan.” Mereka pun akan menjawab yang sama, ”Saya juga begitu, bukan kemauan saya untuk menjadi homoseks.”

Semua yang saya ceritakan di atas adalah tentang homoseksualitas bawaan (faktor bakat). Mereka biasanya tidak provokatif, termasuk yang jenis sistonik . Walau sudah terbuka, mereka hanya melakukan aktivitas di ruang-ruang privat ataupun di kalangan mereka sendiri. Bahkan yang jenis distonik mencari bantuan untuk dikembalikan ke heteroseksual.

Walaupun demikian, dari pengalaman saya dalam praktik, yang lebih banyak justru yang homoseksual ikut-ikutan atau homoseksual gaul. Mereka banyak terdapat di kalangan profesi tertentu saja (tidak saya sebutkan di sini untuk menghindari salah paham), sedangkan homoseksual bawaan menyebar di berbagai profesi, termasuk profesi-profesi kelas tinggi seperti dokter, arsitek, dan pengacara, atau pejabat-pejabat tinggi seperti CEO atau menteri.

Homoseksual jenis ikutan/gaul inilah mungkin yang perlu diberantas, yang melawan hukum agama sebagaimana diceritakan dalam ayat-ayat tentang Sodom dan Gomorah. Karena itu, di kalangan gereja-gereja Kristen pun mulai dikaji ulang tafsir tentang ayat-ayat itu dalam Injil. Kita di Indonesia, baik yang Islam maupun yang Kristen, belum ada upaya ke arah itu sehingga MUI pun otomatis akan mengharamkannya.

Tetapi, kalau kita ke Bangkok atau India, transgender (waria) justru diperbolehkan, bahkan orang AS yang ingin operasi ganti kelamin pergi ke Bangkok karena di AS kesulitan mendapatkan pelayanan seperti itu. Ada dua faktor yang berperan di sini yaitu faktor agama (agama Hindu dan Buddha tidak secara eksplisit melarang LGBT) dan faktor budaya (yang sejalan dengan agama yang dianut masyarakat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar