Kamis, 04 Februari 2016

Bebas Bersama Agama

Bebas Bersama Agama

Martin Lukito Sinaga  ;   Pendeta Jemaat di Gereja Kristen Protestan Simalungun
                                                     KOMPAS, 04 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di Indonesia, agama agaknya tak mengalami sekularisasi, tetapi justru sebaliknya: ia tumbuh dan turut membentuk ruang publik kita.
Ini terlihat tidak hanya melalui kuatnya agama menentukan hari libur bagi semua anggota masyarakat, tetapi juga melalui kuatnya ia menentukan mana yang boleh secara publik dan mana yang dianggap kurang patut dan bersifat pornografis. Pengaruh publik agama ini masih dapat kita urutkan lebih panjang lagi.

Dengan keterlibatan publik sedemikian itu, secara sosial politis agama tetap sebentuk force dengan lingkup pengaruh yang dinamis di Indonesia; dan kita tahu negara berkepentingan dalam hal ini dan berniat mengelolanya. Dalam hal pengelolaan atas agama tadi, ada debat yang masih tetap berlangsung sampai saat ini. Ada dua alur atau debat atas pengelolaan agama di Indonesia yang muncul akibat pemahaman atas agama itu dan dalam hal apa lingkup pengaruhnya akan berlangsung.

Yang pertama, karena agama dilihat sebagai suatu katalog kebenaran yang terjalin ajek dengan komunitas tertentu, pengaruh publiknya dibayangkan akan nyata jika ia memperluas wilayah kehadirannya dan jumlah anggotanya. Di sini negara didorong melindungi pertumbuhannya, bahkan ikut menjaga kemurnian ajarannya. Namun, ada pandangan kedua yang memahami agama sebagai katalog narasi yang bermakna mendalam dan ultim, maka pengaruh publiknya akan dilihat kalau ada orang yang bebas memilih dan mewujudkan semangat agama itu. Di sini negara diminta mencegah pihak yang bersifat memaksa/memakai kekerasan dalam upaya agama mewujudkan pengaruh sosialnya atau menjalankan misinya.

Ronald Dworkin, filsuf hukum ternama dari Universitas New York, menulis buku menarik mengenai peran publik agama yang terbit segera setelah ia meninggal dunia. Dalam bukunya, Religion without God (2013), ia mencoba mengapresiasi peran publik agama tadi sambil menelisik bagaimana sebaiknya agama memahami diri dan diterima yang publik. Ia, di satu pihak, memahami agama sebagai sumber pengetahuan mengenai hal ihwal ultim di seputar hidup kita, tetapi juga, di pihak lain, agama adalah sumber nilai yang membuat kita merasa betapa berharga hidup ini.

Dalam hal pengetahuan tadi, jelas di setiap agama tercatat ajaran mengenai terjadinya semesta dan hidup ini, juga apa-apa yang manusia harus percayai agar hidupnya diberkati, agar nanti di ujung tak akan berlalu sia-sia. Dalam hal nilai, agamalah yang bikin kita makin mampu mendalami keindahan hidup, juga memberi kita rasa kagum tak terperi tentang alam semesta sehingga kita akan berupaya menjalani hidup ini sebaik-baiknya.

Menurut Dworkin, ihwal pengetahuan yang agama miliki tadi, biarlah hal itu lebih jadi perhatian dan terutama dihayati dalam lingkup komunitas tertentu saja. Kian banyak pengetahuan yang diproduksi agama dan diedarkan secara publik, kian mudah ia berbenturan dengan pengetahuan yang juga diproduksi agama lain, atau yang dari sains.

Di pihak lain, mengenai nilai akan harga hidup yang agama ha- silkan, ini lebih dapat dibagikan secara lintas agama. Malah selanjutnya dapat terjadi, agama-agama bersepakat mengenai nilai utama apa yang perlu diemban dan ditumbuhkan bersama di tengah masyarakat. Nilai bahwa hidup kita ini berharga tiada bandingnya sesungguhnya datang dari religiositas umat beriman, maka itu dapat dikongsikan bersama-sama. Keunikan dan legitimasi agama terletak pada nilai mendalam dan sakral atas hidup dan alam semesta yang ia tawarkan kepada manusia.

Menurut Dworkin, kalau sisi nilai ultim akan hidup ini yang lebih ditonjolkan agama, dari agama kita akan lebih dapat pesan tentang berharganya hidup, atau tentang rasa takjub pada alam semesta. Dengan demikian, makna akan kehadiran aktif agama-agama jadi positif: hidup yang sedemikian berharga dan yang dengan rasa takjub dikenali ini sungguh suatu nilai terpenting bagi umat manusia sehingga tugas utama umat beragama jadi jelas: bersama-sama dengan sikap bertanggung jawab menjalani hidup sebaik-baiknya.

Kebebasan dalam agama

Cara memahami agama seperti ini bisa menolong kita memilih alur penghayatan publik dan pengelolaan agama di Indonesia. Seperti catatan di awal, jelas di sini negara tetap diperlukan dalam hal ihwal beragama dan secara lebih tegas negara perlu hadir mencegah penganut agama dari kehendaknya memakai paksaan/kekerasan menjalankan misinya. Dengan modus pengelolaan negara yang sedemikian, agama akan lebih leluasa lagi dijalankan, tanpa rasa takut, karena itu agama akan lebih mampu memperdalam penghayatan masyarakat tentang hidup yang sungguh berharga, dan karenanya perlu dijalani dalam tanggung jawab serta ditempuh dengan sebaik-baiknya.

Kalau pesan ultim tentang nilai hidup yang berhargalah yang agama hendak bagikan, selanjutnya persetujuan akan pesan itu butuh sikap bebas manusia dalam menerimanya. Sikap bebas inilah yang memungkinkan manusia bisa tiba pada pengalaman ultim akan harga hidup itu. Bahkan, boleh dibilang, tak ada sikap yang paling diperlukan dalam menghadapi misi atau dakwah publik agama-agama selain sikap dan respons bebas manusia.

Kalau penghayatan dalam hidup beragama dan penerimaan publik atasnya sedemikianlah sebaiknya, semakin perlulah mengukuhkan dimensi kebebasan ini dalam ruang batin agama-agama dan masyarakat Indonesia. Secara umum sudah lama para pemikir di sepanjang sejarah, karena hormat akan potensi dan kehendak manusia, menetapkan kebebasan hal mendasar dalam martabat manusia itu. Malah ada penyebutan forum internum mengenai kebebasan, artinya kebebasan adalah bagian hakiki dari kerohanian manusia yang perlu didampingi dengan aspek forum externum-nya, yaitu ruang ekspresi yang bebas dan terlindungi bagi kerohanian manusia tadi.

Dalam terang ini kita lebih mudah memahami gagasan klasik Isaiah Berlin ternama itu: sungguh perlu dibangun kebebasan negatif, artinya kita sungguh perlu hidup tak ditindas, atau tak dibatasi dalam gerak-geriknya. Di sini kebebasan berarti dibiarkannya seseorang beriman memutuskan sendiri kehendaknya tanpa intervensi orang lain. Lalu kebebasan positif; kebebasan di sini berarti realisasi diri di ruang publik yang bernalar dan yang mempertimbangkan pihak lain yang langsung tak langsung dipengaruhi kebebasan tadi.

Dengan begitu, kebebasan sesungguhnya tak perlu mencemaskan, tetapi sungguh perlu ada, baik untuk mengalami dan meneguhkan kedalaman rohani setiap umat beriman maupun untuk membagikannya di ruang publik. Malah dalam rangka realisasi publik dari kekayaan rohani tadi, setiap orang mau tak mau perlu bertanggung jawab karena, selain berhadapan dengan kebebasan orang lain, hendak mengundang pilihan bebas sesamanya akan langgam religiositasnya itu.

Betapa agama dan masyarakat kita butuh perenungan mendalam lagi tentang kebebasan itu, yang dalam perkembangannya ternyata tak perlu serba individualistis. Bisa kita simpulkan: agama perlu lebih bebas lagi dihayati dan diperkenalkan di negeri ini. Di atas semua itu, yang sungguh mendasar mengenai kepentingan kebebasan ini: agama butuh respons bebas manusia atas misi/dakwahnya. Ini yang membuat manusia bersyukur pada agama yang telah membantunya melewati hidup dengan bertanggung jawab, dengan sebaik-baiknya, dengan takjub.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar