Rabu, 04 Maret 2015

Smelter Freeport dan Papua

Smelter Freeport dan Papua

Firman Noor  ;  Alumnus FISIP Universitas Katolik Parahyangan,
Pernah bekerja di BUMN pertambangan
JAWA POS, 03 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

SEJAK pemerintah resmi memberlakukan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara 2014, wacana pembangunan smelter (pabrik pengelolaan) mineral di berbagai wilayah produsen hasil tambang menguat. UU Minerba mewajibkan setiap perusahaan tambang membangun smelter. Komoditas tambang tidak boleh lagi dijual begitu saja. Semua harus diolah melalui smelter sehingga memperoleh nilai tambah ekonomi.

Dengan berdirinya smelter, diyakini pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama masyarakat di sekitar wilayah tambang. Smelter juga diyakini bisa membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, serta memperkecil kesenjangan ekonomi antara masyarakat yang tinggal di pusat-pusat ekonomi dan masyarakat yang tinggal di daerah. Dengan kata lain, eksistensi smelter bagi masyarakat produsen hasil tambang menjadi harapan baru untuk memperoleh taraf hidup yang lebih baik.
Strategis

Menyadari peran strategis smelter sebagai eskalator ekonomi bagi daerah-daerah produsen mineral, pemerintah pusat dan daerah gencar mendorong perusahaan-perusahaan tambang segera merealisasikan rencana pembangunan smelter. Salah satu perusahaan tambang yang paling disorot untuk segera merealisasikan pembangunan smelter adalah produsen emas terbesar di dunia, PT Freeport Indonesia.

Setelah melalui negosiasi yang sangat alot, Freeport akhirnya sepakat untuk membangun smelter. Dalam rencana pendirian smelternya, Freeport memilih wilayah Gresik, Jawa Timur, sebagai lokasi pembangunan. Alasan utama Freeport memilih Gresik adalah konon kota itu memiliki pasokan listrik yang cukup untuk kebutuhan operasi smelter. Dari sudut pandang ekonomi, membangun smelter di Gresik lebih feasible daripada membangun smelter di Papua atau wilayah lain.

Namun, rencana Freeport membangun smelter di luar Papua langsung direspons keras sejumlah tokoh. Antara lain, Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia mengancam akan mengusir dan menghentikan operasi PT Freeport di Papua bila smelter tetap dibangun di luar tanah Papua. Senada dengan Enembe, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak rencana Freeport mendirikan smelter di Gresik.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Freeport adalah perusahaan yang selama puluhan tahun telah mengeksploitasi emas dan tembaga dari Bumi Cenderawasih. Meski Freeport menjadi kontributor ekonomi terbesar (penting) di Papua dan ribuan warga Papua telah direkrut menjadi pekerja, hingga kini mayoritas masyarakat Papua masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Apa yang salah?

Sebagai entitas korporasi, keinginan Freeport membangun smelter di Gresik patut dihormati. Namun, pemerintah dan para petinggi Freeport kiranya dapat mempertimbangkan opsi lain di luar pertimbangan bisnis.

Lensa Politik

Pembangunan smelter Freeport, selain membutuhkan pertimbangan bisnis, perlu menggunakan lensa politik sebagai bahan pertimbangan. Mengapa? Pertama, Papua merupakan teritori konflik separatisme yang perlu mendapat perhatian dan perlakuan khusus dalam segala bidang. Pemberlakuan kebijakan otonomi khusus (otsus) plus telah menjadi opsi politik yang ditempuh pemerintah guna menuntaskan konflik separatis di Papua. Otsus plus pada dasarnya memuat kebijakan yang mendorong keadilan dengan mengintensifkan pembangunan di segala bidang, tidak terkecuali bidang ekonomi.

Pada konteks ini, Freeport sebagai harapan dan potensi ekonomi bagi orang Papua harus dioptimalkan. Bila Freeport tetap bersikeras merealisasikan pembangunan smelter di luar tanah Papua, bisa dipastikan manfaat pengelolaan sumber daya alam milik orang Papua tidak optimal. Lebih lanjut, yang pasti, rencana pembangunan smelter Freeport di Gresik tidak sejalan dengan semangat otsus plus yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Papua.

Sejak era Presiden Soekarno, isu Papua selalu menjadi warisan politik yang terus diestafetkan. Kini permasalahan Papua tiba di tangan Presiden Jokowi. Akankah isu Papua dapat selesai seperti konflik separatis di Aceh? Atau, Jokowi malah juga akan mewariskan konflik Papua kepada presiden Indonesia selanjutnya?

Wacana pembangunan smelter Freeport di Papua, dalam lensa politik, bisa dipandang sebagai wujud keseriusan upaya pemerintah untuk menuntaskan konflik separatis di Papua secara damai. Dengan kata lain, upaya pemerintah mendorong pendirian smelter Freeport di tanah Papua menjadi pijakan strategis untuk menuntaskan konflik separatis di Bumi Papua.

Akhirnya, rencana Freeport mendirikan smelter di Gresik mengingatkan kita semua pada film laris Hollywood sepanjang masa, Avatar. Dalam Avatar diceritakan, kekayaan sumber daya alam (unobtainium) justru menjadi kutukan yang tidak membawa manfaat berarti bagi masyarakat Na’vi. Kekayaan alam dieksploitasi dan hanya dinikmati segelintir orang.

Untungnya, dalam film Avatar ada Jake Sully yang berperan sebagai sosok pembebas warga dari eksploitasi sumber daya alam. Semoga Presiden Jokowi yang dielu-elukan masyarakat Papua bisa menjadi harapan bagi mereka dan dapat tampil sebagai ’’Avatar’’ yang membebaskan dan menyejahterakan masyarakat Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar