Saya
Tak Pernah Bela Koruptor
Budi Waseso ; Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian
Negara RI
|
KOMPAS,
13 Maret 2015
Menjelang bulan kedua menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal
Kepolisian Negara RI, Komisaris Jenderal Budi Waseso seolah dianggap sebagai
aktor utama dalam dugaan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Intensitas penindakan proses hukum berbagai unsur KPK, mulai dari pimpinan
KPK hingga penyidik KPK, menjadi penyebabnya.
Tanpa memedulikan sorotan terhadapnya, dalam wawancara di kantor
Divisi Humas Polri, Kamis (12/3), dengan tegas dan diselingi gurauan, Budi
bertekad menghadirkan reformasi di reserse Polri. Ia juga menegaskan telah
independen dalam bekerja, tanpa intervensi siapa pun, termasuk Komisaris
Jenderal Budi Gunawan, mantan atasannya di Lembaga Pendidikan Kepolisian.
Berikut petikan wawancara Kompas dengan Budi Waseso.
Apa tanggapan terkait dugaan melakukan kriminalisasi terhadap
KPK?
Bagi yang mengatakan saya telah melakukan kriminalisasi tolong
dibuktikan. Saya menjalankan proses hukum Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham
Samad (AS) sesuai bukti-bukti hukum yang ada, serta didasari adanya laporan
masyarakat.
Apabila Pak BW dan Pak AS menganggap saya telah lakukan
kriminalisasi, bisa menggunakan jalur hukum pula untuk membuktikan hal itu.
Misalnya, dengan mengajukan praperadilan yang telah diajukan oleh Komisaris
Jenderal Budi Gunawan (BG) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Proses yang dilakukan adalah penegakan hukum murni. Saya lakukan
proses hukum ini sehati-hati mungkin. Saya siap dicopot sebagai Kabareskrim jika
terbukti merekayasa.
Bagaimana dengan penundaan proses hukum BW dan AS?
Saya tidak akan main-main dengan hukum. Proses hukum berjalan
terus, kecuali ada keputusan pengadilan yang memutuskan untuk memberhentikan
itu. Penundaan itu
dimaksudkan untuk melengkapi seluruh berkas-berkas pemeriksaan, agar ketika
kami melimpahkan ke Kejaksaan, berkas telah lengkap dan proses hukum lancar.
Apa prioritas kerja Anda sebagai Kepala Bareskrim?
Saya berupaya untuk mempercepat penanganan berbagai kasus yang
selama ini telah menjadi pekerjaan rumah. Banyaknya jumlah kasus, mulai dari
kasus rutin hingga kasus dengan atensi khusus, seperti kasus pimpinan KPK dan
kasus Partai Golkar, membuat saya memutuskan untuk membentuk tim khusus.
Bagaimana hubungan dengan lembaga penegak hukum lain?
Kami selalu menjalin koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung
dalam menangani suatu kasus. Saya mencontohkan, kini kami tengah
menyelidiki tiga kasus besar korupsi yang nilainya
mencapai triliunan rupiah. Supaya tidak ada benturan antarlembaga penegak hukum,
saya telah berkomunikasi dengan KPK dan Kejagung terkait tiga kasus itu.
Pembicaraan itu untuk memastikan bahwa tiga kasus tersebut tidak
sedang ditangani lembaga lain. Kalaupun mereka telah melakukan penyidikan
terlebih dahulu, saya siap menyerahkan temuan-temuan kami kepada mereka.
Namun, ternyata mereka belum menyidik tiga kasus tersebut, sehingga kami
terus mengembangkan penyidikan atas pengetahuan pimpinan KPK dan Kejagung.
Hubungan Bareskrim dengan KPK konkretnya seperti apa?
Saya telah menyetujui permintaan penyidik dari pimpinan KPK.
Mereka meminta 25 penyidik, tetapi saya menyiapkan 50 penyidik terbaik untuk
diseleksi oleh mereka.
Kami juga berkomitmen membantu tugas KPK untuk penegakan
tindakan pidana korupsi dengan mengoptimalkan bantuan di daerah seperti
kepolisian resor. Selama ini banyak pihak menganggap saya tidak pro
pemberantasan korupsi, tetapi saya ingin membuktikan bahwa kami peduli KPK
dan tidak pernah membela koruptor.
Bagaimana perkembangan pengajuan somasi kepada Komnas HAM?
Penyidik tidak
pernah menyomasi Komnas HAM. Somasi itu diajukan oleh
kuasa hukum Pak Budi Gunawan (BG) ketika praperadilan masih berlangsung. Mereka khawatir pernyataan komisioner Komnas HAM yang menyatakan proses
penangkapan BW adalah
bentuk pelanggaran HAM dapat memengaruhi keputusan praperadilan.
Somasi dilakukan oleh pengacara. Jangan sampai kabar itu menjadi
bumerang bagi kami. (Seperti diberitakan Kompas, 10/3, Fredrich Yunadi, pengacara
dari para penyidik Polri menyatakan, sebanyak 12 penyidik Polri yang
tergabung dalam satuan tugas kasus BW telah melaporkan Komisi Nasional HAM ke
Polda Metro Jaya)
Apakah kedekatan dengan BG memengaruhi kinerja Anda?
Saya memang anak buahnya di Lembaga Pendidikan Kepolisian,
tetapi saya tegaskan tidak ada pengaruh dia dalam pemilihan saya sebagai
Kabareskrim. Keputusan terkait saya, yang dipilih menjabat posisi ini
berdasarkan penilaian Wakil Kepala Polri dan persetujuan Presiden.
Saya bekerja profesional dan tidak ada intervensi dari siapa
pun. Kedekatan saya dengan BG adalah kedekatan biasa seperti kedekatan saya
kepada seluruh perwira tinggi di Polri, misalnya Wakapolri Komjen Badrodin
Haiti atau Irwasum Komjen Dwi Priyatno. Tidak ada hubungan istimewa. Apalagi
ada kabar saya besanan dengan BG, itu salah. Anak saya belum ada yang
menikah.
Anda sendiri pernah bermimpi menjabat Kepala Bareskrim?
Tidak pernah. Saya sudah bersyukur menjadi polisi. Mendapat
bintang tiga pun tidak pernah saya impikan.
Masa pengabdian saya tersisa sekitar tiga tahun lagi, sehingga
saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik. Dengan amanat ini, saya hanya
bertugas untuk penegakan hukum yang setegak-tegaknya. Saya tidak ingin mencoreng nama baik ayah saya sebagai salah
satu pejuang kemerdekaan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar