Senin, 09 Maret 2015

Paradigma Sehat sebagai Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat (Bagian-2)

Paradigma Sehat

sebagai Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat

( Bagian-2 )

Nila Farid Moeloek  ;  Menteri Kesehatan
MEDIA INDONESIA, 05 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

PERUBAHAN perilaku atau revolusi mental mengandung nilai-nilai esensial yang harus diinternalisasi, baik pada setiap individu maupun bangsa, yaitu etos kemajuan, etika kerja, motivasi berprestasi, disiplin, taat hukum dan aturan, berpandangan optimistis, produktif-inovatif-adaptif, kerja sama dan gotong royong, dan berorientasi pada kebajikan publik dan kemaslahatan umum.

Di pihak lain, peran lingkungan juga memengaruhi status kesehatan kita, dan juga sifatnya seperti beban ganda pula.Dalam hal ini, di satu pihak kita masih berhadapan dengan lingkungan kumuh di berbagai bagian negeri ini, di pihak lain juga menghadapi masalah lingkungan yang lebih kekinian seperti dampak climate change bagi kesehatan. Layanan kesehatan tak bisa berdiri sendiri karena diperlukan akses jalan untuk mencapai layanan kesehatan dan diperlukan air bersih dan sanitasi serta energi untuk penyimpanan bahan obat, vaksin, dan peralatan medis.

Namun, harus ada kerja sama dengan kementerian lain terkait dalam penyediaan transportasi, air bersih, sarana sanitasi, berbagai penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan dan gizi, fotifikasi pangan, pendidikan dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Gizi, pendidikan dan KIE Kesehatan, kesetaraan gender, dan lain-lain.

Arah kebijakan pemerintah dapat ditetapkan dimulai dalam perbaikan gizi masyarakat meliputi 1) peningkatan surveilans gizi, termasuk pemantauan pertumbuhan, 2) peningkatan akses dan mutu paket pelayanan kesehatan dan gizi, 3) peningkatan promosi perilaku masyarakat tentang kesehatan, gizi, sanitasi, hygiene, dan pengasuhan, 4) peningkatan peran serta masyarakat dalam perbaikan gizi, 5) penguatan pelaksanaan dan pengawasan regulasi dan standar gizi; serta 6) penguatan peran lintas sektor dalam rangka intervensi sensitif dan spesifik.

Arti pencegahan

Program kesehatan bukanlah hanya mengobati orang sakit. Yang lebih penting ialah menjaga mereka yang sehat tetap dalam keadaan sehat, tegasnya adalah konsep `paradigma sehat'. Tenaga kesehatan kini diminta sebagai agent of change, yang mampu mempromosikan kesehatan manusia, serta melindungi dan mempromosikan hak-hak manusia. Paradigma sehat adalah kesisteman yang dinamis, mengikuti budaya peradaban manusia. Budaya ialah kesisteman antara manusia dan sistem lainnya, seperti agama, sosialekonomi, pendidikan, teknologi, bahasa dan seni yang dilingkari oleh kedinamisannya.

Dengan alat pikir, paradigma sehat menjadi bagian dari budaya, bagian dari peradaban manusia adalah hak manusia. Hak manusia adalah bagian dari kemanusiaan (humanisme), bagian dari prinsip etika kedokteran. Paradigma sehat ini dapat melahirkan model dalam bentuk kesisteman, bentuk sistem pelayanan kedokteran tingkat pertama dan kemudian ke layanan tingkat kedua dan seterusnya ke layanan tertier atau ketiga.

Kemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata merupakan penyempurnaan model-model dalam kesisteman. Adalah impian kita bersama, setiap individu, setiap keluarga punya dokter keluarga yang baik yang dapat memelihara, menjaga dan memberikan pelayanan yang layak pada kesehatan mereka. Mereka berfungsi sebagai bagian dari keluarga pelaksana pelayanan kedokteran komprehensif, terpadu, berkesinambungan pada pelayanan kedokteran tingkat pertama. Mereka sebagai penapis menuju pelayanan kedokteran tingkat kedua. Juga sebagai penentu pada setiap tindakan kedokteran dengan memerhatikan semua kondisi yang ikut memengaruhinya. 

Sebagai pendidik, penyuluh, teman, mediator dan sebagai penasihat keluarga dalam masalah gizi, napza, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, penyakit HIV/AIDS, stres serta perilaku hidup bersih dan sehat.

Sebagai community leader membantu mengambil keputusan dalam kemasyarakatan, utamanya kesehatan keluarga dan berkemampuan untuk berkolaborasi, dalam kemitraan penanganan kesehatan dan kedokteran keluarga. Tugas, fungsi, dan wewenang dapat dijabarkan dalam bentuk kompetensi dan diikuti dengan sistem pendanaan serta sistem pendidikan kedokteran atau kesehatan.

Dalam konteks ini kita kenal istilah promotif preventif yang lebih bersifat menjaga kesehatan tubuh dan mencegah terjadinya penyakit, yang berjalan seiring dengan konsep kuratif rehabilitatif yang bertujuan mengobati dan menangani mereka yang sudah sakit dan atau cacat. Pelaksanaan kegiatan promotif preventif perlu dilakukan oleh masyarakat sendiri dan juga oleh kalangan kesehatan yang selalu harus memotivasinya.

Masyarakat secara umum harus menjadikan pola hidup sehat dalam kehidupannya sehari-hari. Prinsip PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) seperti makan yang bergizi, sanitasi dan lingkungan yang sehat serta kebersihan yang terjaga haruslah menjadi bagian dari kehidupan kita bersama.

Banyak hal yang telah terbukti terkait dengan perilaku masyarakat mengenai kesehatan. Mulai dari masalah sanitasi hingga persoalan gizi.

Di sisi lain, fasilitas pelayanan kesehatan berperan amat penting pula. Layanan kesehatan primer atau salah satunya puskesmas kembali digalakkan perannya dalam kegiatan langsung di lapangan, bukan hanya menunggu pengobatan dengan menunggu penderita. Setiap layanan kesehatan primer punya wilayah kerja, dan bertanggung jawab agar penduduk di wilayah kerjanya dapat dijaga tetap sehat.

Strategi Kemenkes

Dalam era kini, pelayanan kesehatan dijalankan melalui dua pendekatan. Pertama, mengoptimalkan kesiapan fasilitas pelayanan, baik di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.Pendekatan kedua, dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui akreditasi di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama ataupun rujukan.

Dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi semua penduduk, ada beberapa kegiatan penting yang akan dilakukan.Pertama, penguatan puskesmas melalui peningkatan sarana prasarana sesuai standar. Kedua, inovasi bentuk pelayanan kesehatan, misalnya dengan pendirian RS pratama, melakukan pelayanan kesehatan bergerak seperti flying health care dan penerapan telemedisin. Ketiga, penataan dan penguatan sistem rujukan dalam bentuk regionalisasi rujukan, rujukan nasional dan konsep gugus pulau. Keempat, penguatan RSUD, RS regional dan RS nasional melalui peningkatan sarana prasarana sesuai standar, dan kelima, pemenuhan tenaga kesehatan.

Salah satu program besar pemerintah mewujudkan jaminan kesehatan nasional melalui program Jaminan Kesehatan Nasional dengan KIS yang dimulai awal 2014 dan diakhiri 2019. Tujuannya, seluruh penduduk Indonesia akan terlindungi dalam program KIS, artinya tidak ada lagi rakyat yang akan mengalami gangguan dalam akses dan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan bermutu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar