Paradigma
Sehat
sebagai
Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat
( Bagian-2 )
Nila Farid Moeloek ; Menteri
Kesehatan
|
MEDIA
INDONESIA, 05 Maret 2015
PERUBAHAN perilaku atau revolusi
mental mengandung nilai-nilai esensial yang harus diinternalisasi, baik pada
setiap individu maupun bangsa, yaitu etos kemajuan, etika kerja, motivasi
berprestasi, disiplin, taat hukum dan aturan, berpandangan optimistis,
produktif-inovatif-adaptif, kerja sama dan gotong royong, dan berorientasi
pada kebajikan publik dan kemaslahatan umum.
Di pihak lain, peran lingkungan
juga memengaruhi status kesehatan kita, dan juga sifatnya seperti beban ganda
pula.Dalam hal ini, di satu pihak kita masih berhadapan dengan lingkungan
kumuh di berbagai bagian negeri ini, di pihak lain juga menghadapi masalah
lingkungan yang lebih kekinian seperti dampak climate change bagi kesehatan.
Layanan kesehatan tak bisa berdiri sendiri karena diperlukan akses jalan
untuk mencapai layanan kesehatan dan diperlukan air bersih dan sanitasi serta
energi untuk penyimpanan bahan obat, vaksin, dan peralatan medis.
Namun, harus ada kerja sama dengan
kementerian lain terkait dalam penyediaan transportasi, air bersih, sarana
sanitasi, berbagai penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan dan gizi,
fotifikasi pangan, pendidikan dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)
Gizi, pendidikan dan KIE Kesehatan, kesetaraan gender, dan lain-lain.
Arah kebijakan pemerintah dapat
ditetapkan dimulai dalam perbaikan gizi masyarakat meliputi 1) peningkatan
surveilans gizi, termasuk pemantauan pertumbuhan, 2) peningkatan akses dan
mutu paket pelayanan kesehatan dan gizi, 3) peningkatan promosi perilaku
masyarakat tentang kesehatan, gizi, sanitasi, hygiene, dan pengasuhan, 4)
peningkatan peran serta masyarakat dalam perbaikan gizi, 5) penguatan
pelaksanaan dan pengawasan regulasi dan standar gizi; serta 6) penguatan
peran lintas sektor dalam rangka intervensi sensitif dan spesifik.
Arti pencegahan
Program kesehatan bukanlah hanya
mengobati orang sakit. Yang lebih penting ialah menjaga mereka yang sehat
tetap dalam keadaan sehat, tegasnya adalah konsep `paradigma sehat'. Tenaga
kesehatan kini diminta sebagai agent of change, yang mampu mempromosikan
kesehatan manusia, serta melindungi dan mempromosikan hak-hak manusia.
Paradigma sehat adalah kesisteman yang dinamis, mengikuti budaya peradaban
manusia. Budaya ialah kesisteman antara manusia dan sistem lainnya, seperti
agama, sosialekonomi, pendidikan, teknologi, bahasa dan seni yang dilingkari
oleh kedinamisannya.
Dengan alat pikir, paradigma sehat
menjadi bagian dari budaya, bagian dari peradaban manusia adalah hak manusia.
Hak manusia adalah bagian dari kemanusiaan (humanisme), bagian dari prinsip
etika kedokteran. Paradigma sehat ini dapat melahirkan model dalam bentuk
kesisteman, bentuk sistem pelayanan kedokteran tingkat pertama dan kemudian
ke layanan tingkat kedua dan seterusnya ke layanan tertier atau ketiga.
Kemanusiaan, pemberdayaan dan
kemandirian, adil dan merata merupakan penyempurnaan model-model dalam
kesisteman. Adalah impian kita bersama, setiap individu, setiap keluarga
punya dokter keluarga yang baik yang dapat memelihara, menjaga dan memberikan
pelayanan yang layak pada kesehatan mereka. Mereka berfungsi sebagai bagian
dari keluarga pelaksana pelayanan kedokteran komprehensif, terpadu,
berkesinambungan pada pelayanan kedokteran tingkat pertama. Mereka sebagai
penapis menuju pelayanan kedokteran tingkat kedua. Juga sebagai penentu pada
setiap tindakan kedokteran dengan memerhatikan semua kondisi yang ikut
memengaruhinya.
Sebagai pendidik, penyuluh, teman, mediator dan sebagai
penasihat keluarga dalam masalah gizi, napza, keluarga berencana, kesehatan
reproduksi, penyakit HIV/AIDS, stres serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Sebagai community leader membantu mengambil keputusan dalam
kemasyarakatan, utamanya kesehatan keluarga dan berkemampuan untuk
berkolaborasi, dalam kemitraan penanganan kesehatan dan kedokteran keluarga.
Tugas, fungsi, dan wewenang dapat dijabarkan dalam bentuk kompetensi dan diikuti
dengan sistem pendanaan serta sistem pendidikan kedokteran atau kesehatan.
Dalam konteks ini kita kenal
istilah promotif preventif yang lebih bersifat menjaga kesehatan tubuh dan
mencegah terjadinya penyakit, yang berjalan seiring dengan konsep kuratif
rehabilitatif yang bertujuan mengobati dan menangani mereka yang sudah sakit
dan atau cacat. Pelaksanaan kegiatan promotif preventif perlu dilakukan oleh
masyarakat sendiri dan juga oleh kalangan kesehatan yang selalu harus
memotivasinya.
Masyarakat secara umum harus
menjadikan pola hidup sehat dalam kehidupannya sehari-hari. Prinsip PHBS
(perilaku hidup bersih dan sehat) seperti makan yang bergizi, sanitasi dan
lingkungan yang sehat serta kebersihan yang terjaga haruslah menjadi bagian
dari kehidupan kita bersama.
Banyak hal yang telah terbukti
terkait dengan perilaku masyarakat mengenai kesehatan. Mulai dari masalah
sanitasi hingga persoalan gizi.
Di sisi lain, fasilitas pelayanan
kesehatan berperan amat penting pula. Layanan kesehatan primer atau salah satunya
puskesmas kembali digalakkan perannya dalam kegiatan langsung di lapangan,
bukan hanya menunggu pengobatan dengan menunggu penderita. Setiap layanan
kesehatan primer punya wilayah kerja, dan bertanggung jawab agar penduduk di
wilayah kerjanya dapat dijaga tetap sehat.
Strategi Kemenkes
Dalam era kini, pelayanan
kesehatan dijalankan melalui dua pendekatan. Pertama, mengoptimalkan kesiapan
fasilitas pelayanan, baik di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
maupun rujukan.Pendekatan kedua, dengan meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan melalui akreditasi di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
ataupun rujukan.
Dalam menjamin akses pelayanan
kesehatan bagi semua penduduk, ada beberapa kegiatan penting yang akan
dilakukan.Pertama, penguatan puskesmas melalui peningkatan sarana prasarana
sesuai standar. Kedua, inovasi bentuk pelayanan kesehatan, misalnya dengan
pendirian RS pratama, melakukan pelayanan kesehatan bergerak seperti flying
health care dan penerapan telemedisin. Ketiga, penataan dan penguatan sistem
rujukan dalam bentuk regionalisasi rujukan, rujukan nasional dan konsep gugus
pulau. Keempat, penguatan RSUD, RS regional dan RS nasional melalui
peningkatan sarana prasarana sesuai standar, dan kelima, pemenuhan tenaga
kesehatan.
Salah satu program besar
pemerintah mewujudkan jaminan kesehatan nasional melalui program Jaminan
Kesehatan Nasional dengan KIS yang dimulai awal 2014 dan diakhiri 2019.
Tujuannya, seluruh penduduk Indonesia akan terlindungi dalam program KIS,
artinya tidak ada lagi rakyat yang akan mengalami gangguan dalam akses dan
biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan bermutu. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar