DPD
Harus Jadi Solusi, Bukan Jadi Problem
( Wawancara )
Irman Gusman ; Ketua Dewan Perwakilan Daerah 2014-2019
|
KOMPAS,
04 Oktober 2014
MELALUI proses pemilihan yang damai dan penuh persahabatan, Kamis
(2/10) malam, Irman Gusman terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Perwakilan
Daerah. Irman adalah tokoh senior. Dia mengawali karier politiknya sebagai
Wakil Ketua Fraksi Utusan Daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat
(1999-2004). Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPD (2004-2009) dan Ketua
DPD (2009-2014).
Ketika Kompas mewawancarai Irman di ruang kerjanya, Jumat, begitu
banyak telepon dari tokoh partai politik hingga duta besar negara sahabat
yang memberikan ucapan selamat. Pembicaraannya begitu beragam, mulai dari
sekadar memberikan ucapan selamat, pertarungan pemimpin MPR, hingga kondisi
masa depan republik ini.
Irman memang mengkhawatirkan kondisi perpolitikan yang terjadi
belakangan ini. Dia pun berharap DPD yang dipimpinnya bisa berkontribusi
memberikan solusi, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Berikut petikan
wawancaranya.
-----------------------
Bagaimana
Anda memandang Indonesia di hari-hari ini?
Indonesia kini berada di ambang krisis politik yang harus diwaspadai.
Saya jadi berpikir, untuk apa kita berperilaku (bermusuhan) begini? Nuansa
balas dendam bahkan sangat terasa. DPD pun ingin menjadi pemberi solusi dari
banyak hal, termasuk masalah krisis politik. DPD harus jadi part of the
solution, bukan part of the problem.
Krisis politik ini sudah begitu mengganggu. Rupiah, misalnya, sudah
melemah, lalu begitu banyak orang menelepon saya, misalnya para duta besar.
Ekonomi Indonesia yang sudah baik secara makro pun lama-lama bisa menjadi
terganggu. Jadi, ada baiknya kita segera bermusyawarah.
Apa untungnya kita berpolitik untuk saling menyandera. Tujuan
berpolitik itu harus dimaknai kembali. Jangan sampai demokrasi itu hanya
untuk mencari kursi, tetapi merupakan upaya untuk menyejahterakan rakyat.
Mengapa
DPD merasa dapat menjadi pemberi solusi?
Dalam sepuluh tahun terakhir, meski tidak ramai-ramai di media, DPD
sudah berupaya berbuat maksimal bagi masyarakat. DPD telah mampu menjadi
penyalur aspirasi masyarakat daerah. Maka, konflik pun menurun dan dana
transfer naik. Kami itu selalu menyelesaikan masalah.
DPD itu sangat berperan menjaga keutuhan Indonesia tanpa harus
tersekat-sekat politik. Dulu, tidak ada ruang bagi daerah untuk berekspresi.
Banyak yang demo-demo, termasuk para gubernur. Setelah saya tanyakan,
ya, sebenarnya mereka hanya butuh keadilan. Dulu, apakah ada uang yang
kembali ke Aceh dari ladang gas di Arun? Tidak banyak, kan. Dulu, banyak hal
itu hanya diatasi dengan hanya membagi-bagikan ”permen”. Orang daerah itu
cukup dijadikan menteri, tetapi bukan yang substansial.
Reformasi pun digulirkan dengan agenda untuk otonomi daerah
seluas-luasnya. DPD pun terbentuk untuk menjalankan agenda tersebut.
DPD itu bisa merekatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). DPD
pun dibentuk untuk mengharmoniskan hubungan pusat dan daerah. Tidak lagi
bersifat hierarkis, tetapi didasarkan pada kesetaraan.
Bagaimana
sejauh ini pengakuan terhadap DPD?
Awalnya, mungkin belum banyak yang memahami arti penting kelahiran DPD
sebagai buah dari reformasi. Tidak heran jika masih ada anggota DPR yang
menganggap DPD sebagai saingan. Hal itu terjadi karena mereka tidak paham.
Saat ini, (mereka) mulai paham arti penting DPD. Ini bukan terjadi
ujug-ujug, tiba-tiba terjadi. Itu perjuangan bersama.
Sejak tahun 1999, saya pun sudah berjuang di parlemen. Perjuangan
bersama DPD ini akan saya lanjutkan.
Bagaimana
peran DPD ke depan?
Secara kelembagaan, DPD memang belum dihadirkan sebagaimana seharusnya.
Seharusnya ”kamar-kamar” di parlemen itu saling checks and balances. Two eyes are better than one eye, dua mata
selalu lebih baik dari satu mata. Kita harus lebih sering menyeimbangkan (dua
kamar) itu di parlemen.
Sistem parlemen ini saya akui belum baik dan harus diperbaiki. DPD juga
harus terus membangun sistem. Kami, kan, baru ada selama sepuluh tahun, masih
terus belajar. DPR pun baru belajar dengan adanya kamar kedua.
Bagaimana memperbaiki kelembagaan DPD? Mungkinkah kewenangan DPD dibuat
lebih berdaya?
Ini (sambil memperlihatkan tumpukan dokumen) adalah rekomendasi MPR
untuk memperkuat DPD. MPR (tahun 2014-2019) harus secepatnya (mengerjakan
rekomendasi), kalau bisa tahun ini atau tahun depan, untuk memperkuat
kewenangan DPD, juga dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD).
Rekomendasi MPR juga dimaksudkan mengamanatkan MPR (2014-2019) untuk
menata sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945 meski
dengan tetap mempertahankan NKRI, mempertegas presidensial, serta mengubah
UUD dengan cara adendum.
Tadi
Anda bicara soal DPD sebagai pemberi solusi. Apa langkah terdekat yang akan
dikerjakan untuk mengatasi persoalan bangsa?
Persoalan sekarang adalah soal adanya ketidakarifan dalam politik. Saya
ingatkan, jangan ada pertarungan politik yang membuat masyarakat muak. Kini,
kenegarawanan pun absen. Apa kita ingin balik ke zaman sebelum tahun 1999?
Apakah rakyat harus marah terlebih dahulu?
Jadi, saya mengajak elite bangsa ini duduk bersama terlebih dahulu. Itu
yang mau saya bawa. Itu yang saya mau supaya DPD menjadi bagian dari pemberi
solusi, part of the solution.
Jangan sampai rakyat mencabut (lagi) mandatnya. Jangan set back,
mundur. Mari para elite, terutama yang dulu pernah berjuang untuk reformasi,
menuntaskan hal ini.
Sebagai
langkah terdekat, apakah DPD akan berperan dalam menentukan kepemimpinan di
sidang MPR Senin nanti?
Harus dipahami dulu bahwa bagi saya, soal kepemimpinan itu urusan
kecil. Itu hanya soal kekuasaan. Namun, saya akan mencoba untuk lebih
berperan dalam Sidang Paripurna MPR Senin nanti.
Kami ingin (dalam Sidang Paripurna MPR) ada musyawarah yang baik. DPD
juga harus diingat sebagai fraksi terbesar di MPR dengan 132 anggota sehingga
kami akan berperan besar di sana.
Saya akan mencoba untuk membangun ”Merah
Putih menjadi Indonesia yang hebat”. Artinya, saya akan mencoba untuk
mengombinasikan (dua) kekuatan itu untuk bersama-sama membangun bangsa ini
menjadi lebih hebat. Membangun negara ini perlu gotong royong. Ini kultur
kita. Sistem demokrasi yang kita lakukan pun harus disesuaikan dengan budaya
kita.
Sekali lagi, jangan ada pertarungan politik sehingga masyarakat muak.
Harus dijaga momentum yang baik ini setelah suksesnya pemilu legislatif dan
pemilu presiden lalu. DPD harus memainkan peranan secara lebih arif untuk
kemajuan negara.
--------------------
Setelah wawancara selesai, Irman Gusman langsung melesat menuju
diskusi-diskusi politik selanjutnya. Dia juga terdengar masih mengecek sejauh
mana upaya DPD untuk berkomunikasi politik dengan sejumlah fraksi di MPR.
Sikap Irman kini terasa lebih tegas dan dia tampak makin bersemangat
pada periode kedua kepemimpinannya.
Irman pun tertawa terbahak-bahak ketika dikatakan sikapnya kini terasa
lebih tegas setelah resmi terpilih menjabat Ketua DPD untuk kedua kalinya. Menurut
dia, soal perjuangan yang strong
atau soft tidak jadi soal karena
yang terpenting adalah tujuannya tercapai.
Mampukah Irman bersama dua wakil ketua DPD lain, yaitu GKR Hemas dan
Faroukh Muhammad, membuat DPD berperan dalam lima tahun mendatang seperti
dicita-citakan reformasi dan dijanjikannya itu? Waktu yang akan menjawabnya.
Kebersamaan dan kesatuan langkah dari 50 anggota lama DP yang terpilih
kembali dan 79 anggota DPD pendatang baru juga akan sangat menentukan
kekuatan mereka dalam mengimbangi kekuatan DPR. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar