Penyiapan
Cetak Biru untuk UMKM
Andreas
Lako ; Guru
Besar Akuntansi Berkelanjutan,
Kepala
LPPM Unika Soegijapranata Semarang
|
SUARA
MERDEKA, 17 Juni 2014
"Secara teoretis, UMKM memiliki perang
strategis meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat"
DALAM
diskusi Semarang Trending Topics-Membangun
Jawa Tengah membahas isu ”Momentum Kebangkitan Nasional bagi
Kebangkitan UMKM Jateng’’ pada 24 Mei 2014, ada pernyataan mengejutkan dari narasumber
Joni Marsius dari Bank Indonesia (BI). Ia menyampaikan hasil survei BI bahwa
79 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jateng khawatir dan
takut menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015. Sementara 20 persennya
menyatakan siap. Namun, mereka yang
menyatakan siap, menghasilkan produk yang dijual di dalam negeri. Karena
areal pemasarannya di dalam negeri, mereka menyatakan tidak akan terpengaruh
oleh membanjirnya produk-produk dari negara-negara ASEAN. Padahal, produk
merekalah yang nanti paling terkena imbasnya.
MEA
disepakati para kepala negara ASEAN dalam KTT ke-2 di Kuala Lumpur pada 15
Desember 1997. Masyarakat Ekonomi ASEAN itu dibentuk guna mewujudkan visi
ASEAN. Ada tiga tujuan dibentuknya MEA. Pertama; menciptakan kawasan ekonomi
ASEAN yang stabil, makmur, dan memiliki daya saing tinggi yang ditandai
dengan arus lalu lintas barang dan jasa yang bebas. Kemudian, arus lalu
lintas modal dan investasi yang bebas, dan pembangunan ekonomi yang merata.
Selain itu, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
Kedua;
mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa. Ketiga; meningkatkan
pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas. Dalam cetak biru
dinyatakan MEA dibentuk dalam upaya ingin menjadikan ASEAN sebagai pasar
tunggal dan berbasis produksi tunggal internasional; kawasan dengan daya
saing ekonomi tinggi; kawasan dengan
pengembangan ekonomi merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan
menengah (UKM), dan kawasan terintegrasi secara penuh dengan perekonomian
global.
Terbentuknya
MEA diharapkan memberi banyak peluang dan berkah bagi negara anggota ASEAN,
termasuk Indonesia. Namun ada banyak tantangan dan bahkan ancaman yang
mungkin dihadapi Indonesia. Misalnya, dampak negatif dari besarnya arus modal
dan barang/jasa yang masuk bisa memacu inflasi dan mematikan industri kecil
atau UKM dalam negeri.
Indonesia
juga dibanjiri tenaga kerja profesional asing (perawat, akuntan, dokter, dan
lainnya) andai kualitas dan kompetensi
SDM dalam negeri tidak segera dibenahi. Dengan penduduk sekitar 240 juta jiwa
serta keberlimpahan potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi, Indonesia menjadi target pasar
bagi negara-negara ASEAN dan lainnya.
Bagaimana
dampak MEA terhadap Jateng? Sangat besar. Berlakunya MEA tentu membuka banyak
peluang berusaha bagi masyarakat dan mendorong perekonomian Jateng lebih maju lagi.
Syaratnya, apabila pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bisa menyikapi
pasar bebas MEA secara positif dan saling bersinergi membenahi berbagai
tantangan atau permasalahan yang menjadi titik lemah. Namun bila sebaliknya,
era pasar bebas MEA akan menimbulkan ancaman serius bagi dunia usaha UMKM dan
perekonomian Jateng pada umumnya.
Cetak Biru UMKM
Secara
teoretis, UMKM memiliki perang strategis meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan kerja, mendorong kemajuan
perekonomian, serta membantu mengatasi isu-isu sosial dan ekonomi seperti
kemiskinan dan pengangguran. Dalam konteks Jateng, peran tersebut sangat
terasa.
Pertumbuhan
UMKM Jateng cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir telah kontribusi besar mengatasi isu-isu sosial
dan ekonomi daerah. Misalnya, menurunnya jumlah kemiskinan dan terserapnya banyak
tenaga kerja berpendidikan rendah pada sektor-sektor informal. Selain itu, pertumbuhan UMKM turut
menekan laju peningkatan jumlah pengangguran, mendorong kemajuan
perekonomian daerah dan kesejahteraan rakyat,
serta memperkuat struktur
bisnis sosial dalam masyarakat.
Karena
itu, dalam upaya menghilangkan rasa takut dan ketidaksiapan pelaku UMKM
menghadapi MEA, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu segera duduk
bersama dengan pelaku UMKM serta pihak-pihak terkait untuk merumuskan permasalahan, kekuatan dan
kelemahan, serta peluang dan tantangan bagi UMKM Jateng dalam menghadapi era
pasar bebas MEA.
Setelah
itu, baru merumuskan strategi dan kebijakan serta langkah strategis, taktis
dan operasional guna memperkuat fundamental bisnis, iklim berusaha, dan tata
kelola UMKM termasuk kualitas sumber daya pelakunya. Untuk memberikan arahan
strategis, taktis, dan operasional serta kepastian dalam pembangunan UMKM
menghadapi MEA, saya mengusulkan perlunya segera merumuskan cetak biru UMKM
Jateng. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar