Sabtu, 28 Juni 2014

Puasa Ramadhan dan Pilpres

Puasa Ramadhan dan Pilpres

Taufik Ikram Jamil  ;   Sastrawan
KOMPAS, 28 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
HANYA kebetulan saja jika Pemilihan Umum Presiden 9 Juli mendatang dilaksanakan pada bulan Ramadhan saat umat Islam melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh yang dimulai Sabtu (28/6). Meski demikian, begitu banyak hikmah puasa yang dapat dikaitkan dengan kecenderungan pilpres sebagai upaya untuk meredam dampak buruk yang lebih parah lagi dari pesta demokrasi tersebut.

Hal ini penting dicatat karena setidak-tidaknya baru 36 tahun lagi atau tujuh kali pilpres lagi pemilihan pejabat nomor satu itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Tentu jika diasumsikan pelaksanaan pilpres sama seperti sekarang, yakni tetap diselenggarakan pada 9 Juli. Hal itu diakibatkan perbedaan cara penghitungan antara kalender hijriah dan masehi yang bergeser sekitar 10 hari setiap tahun.

Masa 36 tahun tersebut bukanlah waktu yang pendek. Jatuh bersamaan dengan tahun 2050.  Banyak hal yang dapat terjadi dalam rentang waktu sepanjang itu. Mungkin saja wajah Indonesia yang dikenal pada hari ini akan berbeda jauh dibandingkan dengan 36 tahun mendatang dalam berbagai segi. Sederhananya, hampir dua generasi bergulir dari sekarang jika satu generasi selalu disebut berada pada rentang masa 20-25 tahun, pilpres akan kembali berlangsung pada bulan Ramadhan.

Banyak contoh tentang kecenderungan pilpres saat ini yang terasa mulai mengganggu kehidupan sosial. Namun, cukup memadailah menyebutkan kecenderungan yang paling menonjol dalam pilpres sekarang dibandingkan Pilpres 2004 dan Pilpres 2009, yakni semaraknya kampanye hitam. Buruk-memburukkan, dengan maksud menjatuhkan pihak lain, seperti sudah menjadi sesuatu yang lumrah pada masa kampanye.

Islam menentang perbuatan semacam itu. Malah menyebutkan bahwa jika kejelekan seseorang yang digembor-gemborkan adalah benar, tindakan tersebut jatuh sebagai gibah atau gosip. Sebaliknya, jika faktanya tidak sebagaimana yang disebut-sebut, perbuatan itu dinilai fitnah. Jelas kedua hal itu harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, hanya dalam puasa akibat dari tindakan-tindakan itu dikonkretkan—tak sebatas kehilangan pahala puasa.

Adalah Nabi Muhammad SAW yang menyuruh dua perempuan untuk membatalkan puasanya karena keduanya telah bergosip. Ketika diminta untuk muntah, ”keluarlah bergumpal-gumpal daging manusia dari perut mereka”. Ini merupakan ilustrasi dari apa yang disebut bahwa gosip dapat diumpamakan seperti memakan daging saudara sendiri secara mentah-mentah. Jika gambaran gosip demikian buruknya, tentu tidak terbayangkan keburukan fitnah yang dinyatakan lebih kejam daripada pembunuhan.

Begitu juga akibat dari kampanye hitam itu sendiri yang setidaknya telah menimbulkan luka, bahkan rasa permusuhan antarkelompok. Puasa dalam Ramadhan ini pula yang secara konkret menganjurkan kasih sayang, antara lain dapat menyelami kehidupan warga yang senantiasa kekurangan materi. Dalam Ramadhan ini pula, tidak pada bulan lain, setiap individu—walaupun baru lahir—memberikan sebagian kecil bahan makanannya untuk pihak lain yang sudah ditentukan (zakat fitrah).

Tambahan ujian

Nafsu buruk seperti amarah dan dendam akibat kampanye hitam justru diingatkan pada bulan Ramadhan sebagai musuh besar dalam kehidupan. Ini dinyatakan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW setelah memimpin Perang Badar sebagai perang pertama dalam Islam untuk membela hak yang terjadi pada bulan Ramadhan. Menurut Rasulullah, ada perang yang lebih besar dibandingkan Badar, yakni mengalahkan hawa nafsu.

Telah banyak pihak yang meminta agar kampanye hitam dihentikan. Namun, tindakan tidak terpuji itu bukan berkurang, melainkan makin menjadi-jadi. Kuat dugaan, kampanye hitam ini akan makin parah menjelang pelaksanaan pilpres itu sendiri setelah umat Islam melaksanakan ibadah puasa belasan hari. Apa yang disebut dengan minggu tenang hanya urusan kalenderis, diduga tidak akan memengaruhi aktivitas memburuk-burukkan.

Tidak mengherankan jika kemudian ada yang berpandangan bahwa pada puasa Ramadhan pun kenyataan kampanye hitam akan sama dengan masa sebelumnya. Sebab, pada bulan Ramadhan secara sederhananya adalah lebih menekankan sesuatu yang juga tidak dibenarkan pada bulan lain.

Contohnya soal gosip di atas yang tidak boleh dilakukan pada bulan Ramadhan, tetapi juga tidak dibenarkan dilakukan pada bulan lain. Bedanya adalah puasa yang dilakukan pada bulan Ramadhan akan kehilangan pahalanya, sedangkan pada bulan lain banyak orang yang tidak puasa (sunah) sehingga tak perlu risau akan kehilangan pahala ibadah tersebut. Apalagi kenyataannya pada bulan Ramadhan kejahatan lain masih selalu terjadi seperti pada bulan-bulan sebelum ataupun sesudahnya.

Jika demikian halnya, mudah saja dikatakan bahwa pelaku kampanye hitam memang tidak mau diajak untuk melakukan suatu kebaikan walaupun telah diingatkan dengan berbagai cara, termasuk melalui merefleksikan hikmah Ramadhan. Sebaliknya, Ramadhan kita tahun ini justru mendapat tambahan ujian, yakni berusaha terhindar dari jelek-menjelekkan yang dilakukan secara masif dan sistemik dengan nama kampanye hitam.

Di sisi lain, tidak pula dapat dilupakan bahwa ujian juga namanya jika berbagai usaha menghentikan kampanye hitam—termasuk melalui usaha agar memetik hikmah bulan Ramadhan—tidak berhasil dilakukan. Artinya, demokrasi yang kita anut, bahkan negara ini, sedang menghadapi ujian yang tak kecil, sampai mengancam kehidupan bernegara.

Setiap ujian memang tidak mudah untuk dilalui. Akan tetapi, setiap ujian pasti berujung pada peningkatan suatu tingkatan pencapaian. Apakah kita mampu melewati ujian ini? Insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar