Kamis, 03 April 2014

Politik (Air) Seni

Politik (Air) Seni

Asep Salahudin  ;   Esais, Dekan Fakultas Syariah IAILM
Pesantren Suryalaya Tasikmalaya
MEDIA INDONESIA, 02 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“Kenapa kau pampang-pampangkan wajahmu/Tanpa kau perhitungkan apa kata orang yang melihatnya/Bahkan Nabi Muhammad yang wajahnya lumayan gantengnya/Memohon kepada umatnya/Agar tak menggambar wajahnya/ Apakah menurutmu, dengan menatap wajahmu/Orang menjadi berbunga-bunga hatinya, ataukah ingin muntah mulutnya?”
(Emha Ainun Najib, Penawaran)

TERSEBUTLAH banyak baliho dan spanduk yang terpasang di ruang publik terkadang secara serampangan, dan semakin menjamur mengingat 9 April sebagai tanggal pesta demokrasi lima tahunan kian mendekat. Walaupun sudah ada aturan, tentu para caleg tidak pernah hilang akal dalam memasarkan diri agar dikenal khalayak.

Bukan saja lambang partai, nomor urut, dan foto, melainkan juga tema utama yang diniatkan untuk diperjuangkan kelak seandainya harapan terkabulkan.
Entahlah. Namun, kalau becermin pada sejarah, selalu demokrasi itu berhenti sebatas hari 'H' pencoblosan. Setelah itu, semuanya 'dibajak' wakil rakyat untuk kemudian mendekatkan diri kembali lima tahun yang akan datang. Sebuah siklus penuh drama dengan riwayat yang acap kali tersampaikan adalah takdir masyarakat yang tidak pernah beranjak dari maqam-nya yang selalu berada di pihak kalah.

Demokrasi menjadi hanya berurusan dengan instrumen prosedur, sementara substansinya kian jauh terpelanting dari fitrah bernegara.

Kekuasaan dimaknai sebagai alat untuk mengoperasikan 'pengaruh', hegemoni, dan cakar kewenangan, sementara kaum pemilih tak ubahnya jemaah/ konstituen pasif yang tidak dapat berbuat apa-apa kecuali kembali merawat harapan dan sisanya sejumlah kekecewaan.

Persis apa yang dibilang filsuf politik Hannah Arendt, “Kekuasaan dimandatkan oleh masyarakat, tetapi masyarakat kemudian hanya memiliki kekuasaan itu pada saat pemilihan umum. Setelah itu, kekuasaan berpindah ke tangan penguasa yang mereka pilih,“ (Agus Sudibyo, 2013).

Kekuasaan yang diperoleh lewat pemilu kemudian beralih menjadi mesin politik yang menyemburkan epifani wajah durjana. Tidak saja rakyat yang berubah aktanya menjadi sekadar atas nama, bahkan juga sering kali kebenaran, kejujuran, keadilan, dan kebaikan yang notabene merupakan prasyarat mutlak tegaknya pancang negara roboh. Yang roboh diam-diam bukan hanya 'surau kami', melainkan juga 'ibu pertiwi'.

Seni

Tentu kita sepakat bahwa pada mulanya politik adalah seni. Seni memerintah untuk mengontrol masyarakat dalam rangka bersama-sama membangun negara (polis-state) yang beradab. David Easton menahbiskan politik sebagai kewenangan mengalokasikan nilai-nilai (authoritative allocation values).

Keyakinan seperti ini diimani sejak zaman Yunani kuno sampai abad ke-21. Disebutlah art politica (seni berpolitik), politike techne (teknik politik), politike episteme (nalar politik), atau seni menyiasati kemustahilan menjadi kemungkinan (art possible).
Karena politik adalah seni maka yang berkiprah di dalamnya, seperti ditegaskan al-Farabi dalam Madina Al-Fadila (Negara Utama) dan Siyasatu'l Madaniyah (Pemerintahan Politik), kaum politisi itu wajib mewarisi nalar para filsuf dan akhlak para nabi. Agar kemudian pada gilirannya negara yang hendak dikelolanya itu tidak saja mendistribusikan rasa keadilan kepada khalayak, tetapi juga menjadi pantulan kuasa Tuhan yang 'menghajatkan' tangan-tangan manusia untuk membuktikan kuasa kasih sayang-Nya di dunia.

Jika politisi tidak memiliki kualifikasi seperti itu, lanjut al-Farabi, pada gilirannya akan berimbas pada kualitas negara. Negara akan serta menjadi sesat (the erring city), bodoh (ignorant) dan jahat (the wicked city), dan indeks mutu manusia kemudian otomatis meluncur ke medan kemerosotan (deliberately change). Negara menempati halaman belakang dari negara-negara lain yang menjunjung tinggi etos keadaban.

Negara yang dikelola dengan sensitivitas politik seni kemudian akan mengantarkan warga bangsanya menemukan autentitas baik dalam konteks personal, keumatan, maupun kebangsaan. Negara kemudian menjadi `alat' untuk menyejahterakan warganya. Negara yang menjunjung tinggi keragaman pilihan warganya baik berkaitan dengan keyakinan, ekonomi, bahasa, atau afiliasi etnik.

Negara menjadi `payung' dan bertindak tegas manakala terjadi pembangkangan yang dilakukan warganya, `menghukum' siapa saja yang melanggar kesepakatan bersama terutama yang berkaitan dengan falsafah negara.

Di seberang itu, karena politik itu seni maka mengandaikan tampilnya kebebasan di ruang publik untuk mengemukakan pendapat dan menjunjung tinggi kesetaraan dan selalu mendahulukan argumentasi diskursif dan akal sehat.

Air seni

Namun, praksisnya, diakui atau tidak, politik justru sering tampil dalam panggung tindakan manusia dalam wajah sesat pikir dan buruk rupa.

Politik menjadi identik dengan muslihat, transaksi uang, manipu lasi, dan persokongkolan bejat. Dengan nada peyoratif Nietszche menyebutnya sebagai kerumunan monster yang menakutkan, yang kerjanya membikin kebenaran menjadi kepalsuan.

Thomas Hobbes dalam Leviathan mengatakannya sebagai homo homini lupus. Medan politik tak ubahnya belantara tempat setiap harimau saling menerkam memperebutkan kursi. Mengintip musuh lengah. Seandainya diperlukan `koalisi' maka koalisi ini tidak lagi diacukan kepada kesamaan visi dan ideologi, tetapi atas nama kepentingan jangka pendek.

Mungkin benar apa yang dibilang Acton bahwa kekuasaan fitrahnya selalu cenderung korup. Orang baik-baik ketika masuk kekuasaan menjadi jahat.

Bisa jadi ini juga yang menjadi alasan utama Imam al-Ghazali menulis buku At-Tibrul Masbuk fi Nashitaul Muluk yang sengaja dipersembahkan kepada kawannya yang menjadi amir di Dinasti Saljuk.

Kitab al-Ghazali itu berisi petuah agar jabatan membawa faedah bagi lingkungannya. Petuah yang dilandaskan pada nilai-nilai ilahiah, moralitas, dan spiritualitas. Petuah bagaimana kekuasaan pada akhirnya menjadi alat untuk menegakkan kemanusiaan, menjunjung keadilan, menjelmakan kemakmuran dan mewujudkan semesta yang bertumpu pada spirit kedamaian. Ketika kekuasaan dan penguasa kian bebal, di titik ini politik martabatnya jatuh, bukan lagi seni, melainkan `air seni'.

Air seni, walaupun keluar dari alat penting manusia, dalam perspektif fikih (hukum Islam) hukumnya najis, biarpun bukan mugaladhah. Air seni hanya berfungsi sebagai pupuk untuk sebagian tanaman, dan tetap selalu menyemburkan aroma tidak sedap. Pakaian yang terciprat air seni tidak sah dipakai salat. Politik air seni hanya akan bikin legitimasi kepemimpinan menjadi batal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar