Kamis, 24 April 2014

Panggung Lain untuk “Kartini”

Panggung Lain untuk “Kartini”  

Machya A Dewi  ;   Dosen Prodi Ilmu Hubungan Internasional UPN ’’Veteran’’ Yogyakarta, Peneliti masalah Gender dan Politik
SUARA MERDEKA, 22 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“Menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan perempuan tak selalu harus di  gedung DPRD/DPR”

ADA dua momentum besar bagi perempuan Indonesia pada April ini, yaitu pemilu legislatif yang baru mereka lewati dan peringatan Hari Kartini. Keduanya berlindan, terlebih perempuan juga menjadi aktor pen­ting dalam pesta demokrasi tersebut. Semua itu tidak terlepas dari perjuangan Raden Adjeng (RA) Kartini. Pastilah ia bangga menyaksikan perempuan Indonesia kini tak hanya berpendidikan tapi juga mengisi panggung politik yang selama ini didominasi laki-laki.

Namun Kartini juga sedih melihat sebagian kaumnya kini kecewa karena gagal menjadi wakil rakyat. Penghitungan suara menunjukkan keberhasilan caleg laki-laki jauh lebih besar ketimbang perempuan. Padahal menjelang Pemilu 2014 muncul optimisme. Hal itu mendasarkan peningkatan persentase jumlah caleg perempuan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yaitu dari 30% pada Pemilu 2009 menjadi 37% pada Pemilu 2014.

Antusiasme perempuan pun terlihat dari kesemarakan pemasangan poster dan baliho menampilkan wajah caleg perempuan di tepi jalan dan tempat-tempat strategis. Desakan pemerintah lewat UU tentang Pemilu yang mengamanatkan parpol peserta pemilu menyertakan 30% caleg perempuan dalam daftar caleg supaya lolos verifikasi, ternyata berjalan efektif.

Sayang, peningkatan jumlah caleg perempuan belum diiringi dengan makin besarnya peluang elektabilitas mereka. Dalam pemilu legislatif, kebanyakan pemilih, bahkan pemilih perempuan, lebih menaruh kepercayaan kepada caleg laki-laki. Caleg perempuan yang sudah populer di masyarakat tentu mudah mendapat suara. Namun bagaimana dengan caleg perempuan pendatang baru yang belum dikenal masyarakat, bahkan gambar mereka pun tak banyak terpasang.

Ibarat pepatah tak kenal maka tak sayang, tentu mereka sulit memperoleh suara yang signifikan. Rendahnya elektabilitas caleg perempuan secara umum juga disebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat, terhadap kemampuan caleg perempuan. Pandangan ini terutama ditujukan kepada caleg perempuan yang prestasi dan kinerjanya kurang terlihat di masyarakat.

Tidak jarang terdengar komentar minor dari masyarakat semisal,’’ Artis jadi caleg, nantinya bisa apa?’’ dan sebagainya. Komentar semacam itu tidak saja muncul dari laki-laki, namun juga dari kaum perempuan, yang belum percaya dengan kemampuan kaumnya sendiri.

Tidak seharusnya caleg perempuan yang gagal menjadi wakil rakyat  terus bersedih. Masih ada cara lain untuk menjadi pejuang aspirasi. Salah satunya terlibat dalam forum musyawarah pembangunan (musrenbang) dari level desa hingga kabupaten. Selama ini, keterlibatan perempuan dalam forum musrenbang masih kecil. Hampir seluruh anggota forum itu adalah laki-laki. Padahal forum ini sangat strategis mengingat membahas persoalan pembangunan dan hajat hidup masyarakat sehari-hari.

Organisasi Perempuan

Kaum perempuan yang oleh masyarakat dikonstruksikan dekat dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari (pelayanan kesehatan, ketersediaan air bersih, akses jalan yang baik, pendidikan) jarang dilibatkan dalam forum musrenbang. Akibatnya, prioritas pembangunan diputuskan oleh mayoritas laki-laki yang mungkin tidak sepenuhnya paham terhadap kebutuhan perempuan. Padahal keterlibatan perempuan dalam forum itu tidak kalah mulia dibanding berebut kursi wakil rakyat.

Partisipasi mereka dalam organisasi-organisasi perempuan menjadi solusi lain. Organisasi perempuan dengan berbagai ragam kegiatannya (ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan sebagainya) bisa berperan sebagai kelompok kepentingan atau kelompok penekan. Dalam konteks ini, aktivis perempuan bisa memberda­yakan organisasi yang ia pimpin atau ia ikuti untuk memperjuangkan kepentingan perempuan. Selain itu, membiasakan diri berhadapan dengan pemerintah dan publik.

Cerita kegalauan aktivis perempuan di beberapa negara Amerika Latin patut menjadi pelajaran. Mereka, aktivis gerakan perempuan, belakangan ini memilih jalan memperjuangkan kepentingan perempuan lewat cara menjadi anggota parlemen. Namun bukannya kesuksesan yang diperoleh, melainkan kekecewaan akibat patriakalisme yang masih kuat di parlemen. Akibatnya, mereka sulit berjuang dan berakhir dengan frustrasi. Mereka akhirnya memutuskan kembali bergerak di jalur nonparlemen.

Politik pencitraan juga perlu terus dikembangkan. Adalah mustahil bermimpi menjadi wakil rakyat ketika publik tidak mengenal siapa dan apa yang telah dikerjakan oleh caleg. Di sinilah saatnya perempuan perlu terus meningkatkan prestasi sekaligus kontinu mempromosikan melalui berbagai aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi. Bidang-bidang tersebut sangat dekat dengan kehidupan perempuan sehingga bisa menjadi modal dasar kuat untuk mengembangkan potensi perempuan.

Menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan perempuan tidak selalu harus dilakukan dari atau di gedung DPRD/DPR. Masih banyak yang bisa di­kerjakan perempuan untuk memperjuangkan kaumnya sebelum mereka kembali mengikuti kontestasi 5 ta­hun mendatang tapi dengan bekal yang lebih memadai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar