Menyambut
Perubahan di Bumi Papua
L Tantri Kristiani
Rahmatianing ; Alumnus Pascasarjana
UI,
Peneliti
muda pada Forum Kajian Masyarakat untuk Ketahanan Bangsa
|
OKEZONENEWS,
23 April 2014
Demokrasi
adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertinggi berada di
tangan rakyat. Istilah demokrasi sendiri berasal dari kata Latin, yaitu Demos
yang berarti rakyat dan Kratos yang berarti pemerintahan, sehingga sering juga
diasosiasikan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Demokrasi
adalah pemerintah oleh semua untuk kepentingan semua. Semua warga negara:
ikut dalam proses pembuatan kebijakan negara dan dalam pengawasan kerja semua
lembaga negara.
Demokrasi
adalah pemerintahan oleh seluruh rakyat termasuk kaum lemah, miskin dan kaum
yang terpinggirkan lainnya, intinya semua warga negara ikut berpartisipasi
dalam kebijakan/pemerintahan dengan hak dan kewajiban yang sama.
Tokoh
separatis Papua Merdeka, Benny Wenda di London, berdasarkan sumber resmi situs www.freewestpapua.org.
intens menyuarakan keadaan` masyarakat di Papua, dengan provokasi dan
propagandanya agar rakyat West Papua
memboikot pemilu kolonial Indonesia di Papua. Adapun seruan Benny Wenda yang
sering dijadikan alat propagandannya yaitu menyatakan: 1) Papua Barat secara
ilegal diduduki oleh Indonesia: Indonesia Segera kami meminta untuk
meninggalkan tanah kami; 2) Kami meminta PBB untuk mengirim pasukan penjaga
perdamaian untuk menggantikan militer Indonesia di Papua Barat; 3) Kami
meminta masyarakat internasional, dan terutama Amerika Serikat dan Belanda
yang keduanya memainkan bagian penting dalam Membiarkan pendudukan Indonesia,
bertindak untuk mengembalikan kebebasan kami dan menghormati hak-hak kami
sebagai manusia, termasuk hak-hak kami untuk sumber daya alam. Kami adalah
orang-orang yang harus anda berurusan dengan kami, bukan pemerintah dan
militer Indonesia. 4) Kami meminta PBB untuk mengadakan referendum sejati
antara masyarakat Papua dan biarkan kami memutuskan untuk sekali dan
selamanya apakah kami menginginkan kebebasan atau pemerintahan Indonesia.
(Sumber: http://knpbnews.com/?p=3755)
Meskipun
demikian, dalam pelaksanaannya ternyata jumlah partisipasi politik masyarakat
dalam Pemilu di Papua masih sangat tinggi. Partisipasi politik diartikan
sebagai tindakan sah menurut hukum yang dilakukan oleh warga negara dalam
rangka memilih pemimpin dan mempengaruhi kebijakan pemimpin yang terpilih.
Berkontribusi pada pemilu berarti berpartisipasi dalam politik. Partisipasi
politik juga menekankan fungsi hak warga untuk mengidentifikasi dan
menentukan kebutuhan-kebutuhan bagi pembangunan di wilayah tempat hidupnya,
juga untuk memperjuangkan kepentingan kelompok yang selama ini
termarjinalkan.
Melihat
tingginya angka partisipasi politik masyarakat papua dalam pemilu legislatif
2014 dapat digambarkan bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat masih
menginginkan untuk berada atau menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Hal ini pun berarti bahwa Gerakan Separatisme pada dasarnya
tidak sejalan dengan keinginan masyarakat Papua dan Papua Barat yang
sebenarnya. Masyarakat di Papua pada dasarnya tidak pernah ingin berpisah dan
masih sangat ingin bergabung dengan Indonesia, tetapi karena ada intimidasi
dari segelintir orang yang tergabung dalam gerakan separatisme menyebabkan
masyarakat menjadi takut dan khawatir dengan keselamatan dirinya termasuk
keselamatan keluarganya.
Hal
lain yang harus dipahami oleh khalayak
baik di Indonesia maupun dunia internasional bahwa Bumi Papua merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Indonesia. Untuk itu, jangan melakukan hal-hal
yang bertentangan dengan tujuan utama Indonesia yaitu untuk mensejahterakan
seluruh rakyat Indonesia. Hal ini pun berarti bahwa tindakan separatisme sudah tidak relevan lagi dan
hanya membuang-buang waktu. Lebih baik segala pemikiran dan ide-ide kreatif
dicurahkan untuk pembangunan yang lebih baik di Bumi Papua terutama dalam
peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat Papua berbasis
kearifan lokalnya yang kaya dengan potensi alam dan adat istiadatnya.
Berdasarkan
sejarah, tanggal 1 Mei 1963, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengembalikan
Irian Barat ke pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi dengan syarat bahwa
rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan sendiri apakah
bergabung dengan NKRI atau membentuk negara sendiri sebelum akhir tahun 1969.
Sesuai dengan syarat tersebut, Pemerintah Indonesia melaksanakan Penentuan
Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Hasil Pepera menunjukkan keinginan
mutlak rakyat Irian Barat untuk bergabung dengan NKRI. Keabsahan Pepera juga
diakui dunia dengan keluarnya Resolusi PBB nomor 2504 pada Sidang Umum PBB 19
November 1969. Dalam sidang itu, 82 negara setuju, 30 negara abstain dan
tidak ada yang menyatakan tidak setuju atas keabsahan Pepera Papua.
Terkait
hal tersebut bahwa kini pemilihan legislatif telah dilakukan di seluruh
Indonesia, termasuk di bumi Papua dan Papua Barat dengan angka partisipasi
politik masyarakat yang masih sangat tinggi. Sebentar lagi, tepatnya bulan
Juli 2014 Indonesia akan kembali melakukan tahapan pesta demokrasi yaitu
Pemilihan Presiden 2014, di mana Presiden Periode 2014-2019 akan menjadi
tonggak perubahan di bumi Papua di masa depan.
Selain
itu, organisasi-organisasi kemasyarakatan di luar lingkungan masyarakat
sendiripun memiliki andil yang cukup besar. Salah satunya adalah Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM). LSM dapat berfungsi sebagai pelaksana program
pemerintah (mewakili pemerintah), dapat menjadi pembantu (konsultan)
pemerintah, tetapi dapat juga menjadi pembantu rakyat dalam program
pemerintah. Sebaliknya LSM, sesuai dengan namanya, dapat pula mengembangkan
programnya sendiri. Dalam rangka ini, sinergitas perangkat Pemerintahan Daerah
dan seluruh aparatur setempat dapat bersinergis menjalin kerja sama erat
dengan LSM, agar program LSM dapat bersinergi dengan program pemerintah, atau
sekurang-kurangnya tidak terjadi kesimpangsiuran yang dapat mengakibatkan
benturan yang hanya akan merugikan rakyat. LSM harus diperlakukan sebagai
mitra pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Tentunya yang
dimaksudkan di sini adalah LSM yang murni dan bukan kepanjangan tangan dari
kepentingan politik yang hanya menggunakan rakyat sebagai alat politik.
Melalui peran serta seluruh stakeholder yang ada, diharapkan kesejahteraan
masyarakat di bumi Papau dapat segera terwujud.
Atas
latar belakang sejarah dan perkembangan tersebut, sesungguhnya bahwa Papua
sudah merdeka dalam bingkai NKRI. Konsep NKRI pun dengan tegas menyatakan
bahwa Indonesia adalah negara berpulau-pulau dengan keanekaragaman suku dan
budaya yang mewajibkan tiap orang saling menghormati. Jadi ras apapun, apakah
itu Melayu, Jawa, Aceh, Maluku, Papua dan yang lainnya adalah satu kesatuan
bangsa Indonesia.
Seharusnya,
melalui pembangunan yang semakin intens dilakukan oleh pemerintah justru
menyadarkan anggota-anggota kelompok separatis bahwa apa yang mereka
perjuangkan selama ini tidak tepat dan malah menyebabkan Papua menjadi
terhambat dalam mengejar ketertinggalannya dengan daerah-daerah lainnya.
Tindakan mereka selama ini justru menyebabkan terhambatnya pembangunan di
Papua. Untuk itu, sebagai masyarakat yang berpendidikan sebaiknya tidak mudah
terjebak oleh sikap dan tindak gerakan separatis OPM yang ingin memisahkan
diri dari NKRI. Lebih baik komponen masyarakat Papua mengoptimalkan dan
mengawasi anggaran pada Otonomi khusus yang diberikan Pemerintah untuk
dimanfaatkan dan diberdayakan sebesar-besarnnya untuk kemakmuran masyarakat Papua,
karena sesunggunya musuh yang terbesar pada proses pembangunan di Papua yaitu
tindakan korupsi oleh oknum-oknum yang berdampak terhambatnya pembangunan di
Papua, bukan justru ingin memisahkan diri dan memusuhi Pemerintah Indonesia
yang sengaja dihasut oleh segelintir pihak yang menamakan diri sebagai
gerakan separatis (OPM). Atas dasar tersebut marilah segenap masyarakat Papua
secara jernih menyambut perubahan yang lebih baik dengan memberikan dukungan
kepada Kepemimpinan Baru yang akan terpilih pada Pemilu 2014 ini, semoga
segala persoalan di Papua dapat dengan bijak dan terhormat diselesaikan
secara damai dan berkeadilan guna menmpercepat kesejahteraan masyarakat Papua
yang kita cintai bersama. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar