Sabtu, 19 April 2014

Langkanya Integritas di Bumi Pertiwi

Langkanya Integritas di Bumi Pertiwi

Desi Yoanita  ;   Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UK Petra
JAWA POS, 18 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
SAYA percaya, lembaga pertama yang bertanggungjawab mengajarkan integritas adalah keluarga. Selanjutnya tentu adalah lembaga pendidikan; sekolah, perguruan tinggi. Namun, sayangnya, potret yang tergambar di negeri ini tidaklah demikian.

Integritas adalah barang langka, bahkan di lembaga pendidikan. Pelaksanaan ujian nasional (unas) adalah buktinya. Jauh hari sebelum unas dilaksanakan, isu kebocoran soal, peredaran kunci jawaban, dan kemunculan joki-joki sudah menjadi bahan berita di media massa.

Pada hari pelaksanaan unas, fenomenanya menjadi semakin luar biasa. Polisi berjaga di beberapa sekolah. Siswa harus mengumpulkan barang-barang mereka di depan kelas. Guru pengawas dilarang membawa handphone, bahkan tidak boleh membaca soal ujian. Semua aturan tersebut dibuat untuk menghindari kemungkinan kecurangan dari semua lini. Come on, ini ''hanyalah'' ujian kelulusan sekolah. Bukan tindak terorisme atau makar. Kita hanya ''menghadapi'' guru dan siswa, bukan maling atau koruptor. Bagi saya, semua itu sangat menggelikan.

Jika lembaga pendidikan memang mengajarkan integritas, perlukah tindakan-tindakan berlebihan di atas dilakukan? Atau mungkin, nilai luhur kejujuran memang sudah sangat langka di negeri ini. Sungguh ironis, kita bahkan harus mencurigai lembaga yang seharusnya menanamkan nilai tersebut. Jika lembaga pendidikan sudah kehilangan integritas, apa yang bisa kita harapkan dari tempat lain? Jika siswa dan guru tidak dipercaya dan tidak saling percaya, siapa yang bisa kita percayai?

Tapi, kenyataannya, pelanggaran memang ditemukan di sana sini. Bahkan, hingga hari kedua pelaksanaan unas SMA, pelanggaran tercatat meningkat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya (Jawa Pos, 16/5/2014). Semakin ketat aturan dibuat semakin cerdik dan kreatif manusia untuk mengakali.

Saya memimpikan suatu saat kita bisa melaksanakan ujian tanpa guru pengawas. Mengapa? Tentu karena siswa sudah sadar betul akan nilai kejujuran. Integritas diimplementasikan tanpa tekanan skors, ketidaklulusan, atau dikeluarkan dari sekolah. Oprah Winfrey pernah berkata, ''Real integrity is doing the right thing, knowing that nobody's going to know whether you did it or not.''

Saya memimpikan suatu saat siswa paham betul esensi ujian. Belajar keras tanpa peduli godaan bocoran soal atau kunci jawaban. Sadar, ''asal lulus'' tidak akan berdampak positif untuk masa depan yang masih terbentang panjang di depan.

Saya memimpikan sekolah-sekolah tidak dibutakan dengan tuntutan lulus 100 persen sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai target itu. Bagi saya, yang lebih penting dipikirkan secara serius oleh sekolah-sekolah adalah bagaimana siswanya 100 persen jujur dalam menghadapi unas. Itu adalah tolok ukur keberhasilan sekolah tersebut menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan. John F. Kennedy pernah berujar, ''The goal of education is the advancement of knowledge and the dissemination of truth.'' Lembaga pendidikan tidak hanya bertanggung jawab memajukan ilmu pengetahuan, namun juga berperan besar menyebarkan kebenaran di tengah-tengah bangsa ini.

Sudah bertahun-tahun unas menjadi salah satu polemik di dunia pendidikan. Menurut saya, penyetaraan ujian secara nasional adalah absurd. Sedangkan pemerataan SDM (sumber daya manusia, Red) pengajar dan fasilitas saja belum berhasil dilaksanakan. Tentu ini akan berdampak kepada materi ajar yang disampaikan. Jadi bagaimana mungkin seluruh siswa setanah air diuji dengan materi yang setara? Dengan fakta tersebut, sekolah dituntut untuk mencapai tingkat kelulusan 100 persen. Jika tidak, sekolah itu akan tidak laku.

Tuntutan berlebih itulah yang kemudian mendorong suburnya kecurangan-kecurangan dari berbagai elemen di lembaga pendidikan. Saya mencoba berpikir sederhana. Mengapa sistem ujian kelulusan dan penerimaan siswa tidak bersifat desentralisasi? Sekolah yang mendidik siswa itulah yang berhak menyatakan lulus tidaknya mereka. Lalu sekolah jenjang berikutnya jugalah yang berhak menyatakan siswa tersebut layak diterima atau tidak.

Mungkin -sekali lagi, hanya mungkin- dengan desentralisasi peluang kecurangan bisa diminimalkan. Masa depan bangsa ini ditentukan generasi yang saat ini menghadapi unas. Lembaga pendidikan punya peran dalam membentuk integritas mereka. Tentu sayang sekali jika sistem dalam lembaga itu justru berpeluang mencetak sumber daya manusia yang korup sejak dini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar