Sabtu, 24 Agustus 2013

Toleransi Kunut di Bandara

Toleransi Kunut di Bandara
Moh Mahfud MD ;    Guru Besar Hukum Konstitusi 
KORAN SINDO, 24 Agustus 2013



Jumat, 18 Agustus 2013, pekan lalu karena harus terbang ke Pontianak dengan penerbangan terpagi, saya harus melakukan salat subuh di Bandara Soekarno-Hatta. 

Saat melakukan salat subuh di Garuda Lounge, terasa ada tepukan ringan di bahu, pertanda ada seseorang yang akan ikut salat sebagai makmum. Maka itu, saya memosisikan diri sebagai imam, salat subuh berdua dengan orang itu. Setelah salat dan berdoa sendiri-sendiri, saya tinggalkan musala kecil itu dan duduk di ruang tunggu sambil meminum teh dan menyarap kue-kue kecil. Tiba-tiba orang yang tadi bermakmum salat subuh kepada saya bergabung duduk di kursi di depan saya. 

”Pak Mahfud saat mengimami salat subuh kok tidak berkunut? Pak Mahfud, kan orang NU?” tanya orang yang ternyata mengenal saya itu. Setelah merenung sejenak saya menjawab, ”Karena saya mengira Bapak orang Muhammadiyah, saya tidak berkunut. Kalau mengimami salat orang Muhammadiyah, saya tidak berkunut karena tidak ingin memaksa orang ikut berkunut. Kalau salat di rumah atau di mesjid-mesjid NU, saya selalu berkunut.”

Orang itu kemudian menjawab sambil tertawa, ”Hahaha, sejak kecil saya selalu berkunut. Saya ini pengikut Tarekat Syattariyah makanya saya tadi siap berdoa kunut bersama Pak Mahfud.” Kemudian kami menyamakan permakluman dan pemahaman bahwa saya tak berkunut saat mengimami salat karena tak mau memaksa orang ikut berkunut terhadap orang yang tak biasa berkunut. Berkunut atau tidak berkunut salat tetap sah sebab soal pilihan berkunut atau tidak adalah masalah furu’ yang kecil dalam beribadah. 

Orang itu kemudian memperkenalkan diri sebagai orang yang bernama Refrizal, anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pagi itu, sama dengan saya, Pak Refrizal akan terbang ke Padang dengan penerbangan pertama sehingga harus bersembahyang subuh di bandara. Saya sungguh tidak pernah mengira pagi itu saya dapat bertukar cerita dengan Pak Refrizal tentang apa yang kami alami bersama saat salat subuh itu dengan mengenang cerita salat subuhnya KH Idham Cholid yang ketua PBNU bersama Buya HAMKA yang tokoh Muhammadiyah. 

Cerita itu sering saya dengar saat saya masih menjadi mahasiswa di Yogyakarta. Bagaimana ceritanya? Pada suatu hari Buya HAMKA dan KH Idham Cholid melakukan salat subuh berjamaah dan yang menjadi imamnya adalah Idham Cholid. Ternyata Idham Cholid tidak membaca doa kunut sehingga seusai salat HAMKA bertanya, mengapa Pak Idham yang ketua umum NU tidak berkunut saat mengimami salat subuh. 

Apa jawab Idham Cholid? ”Saya tidak membaca doa kunut karena yang menjadi makmum adalah Pak HAMKA yang tokoh Muhammadiyah. Saya tak mau memaksa orang yang tak berkunut agar ikut berkunut,” jawab Idham Cholid. Beberapa hari kemudian giliran Idham Cholid yang menjadi makmum salat subuh dan HAMKA yang menjadi imamnya. Ternyata saat salat subuh itu HAMKA membaca doa kunut yang panjang dan fasih. Seusai salat Idham Cholid pun bertanya, mengapa HAMKA yang tokoh Muhammadiyah berkunut saat mengimami salat. 

”Karena saya mengimami Pak Idham Cholid, tokoh NU yang biasa berkunut kalau salat subuh. Saya tak mau memaksa orang yang berkunut untuk tak berkunut,” jawab HAMKA. Cerita tentang salat subuh berjamaah antara Idham Cholid dan HAMKA sangat berkesan bagi saya sebagai contoh mulia dalam toleransi dan saling menghargai. 

Di masa lalu, dan mungkin masih ada sampai sekarang, sering terjadi pertengkaran bahkan permusuhan hanya karena soal-soal kecil antara orang-orang NU dan orangorang Muhammadiyah seperti soal kunut, melafalkan niat dengan nawaitu atau usalli, tahlilan, ziarah kubur, dan sebagainya. Padahal itu semua sama sekali tidak menyangkut ihwal prinsip dalam akidah, tapi hanya menyangkut ihwal yang sunah atau mubah, bukan terkait haram atau mubah. 

Kita bersyukur bahwa pada saat ini, setelah puluhan tahun HAMKA dan Idham Cholid mencontohkan, pertengkaran dalam soal-soal furu’ di kalangan muslimin di Indonesia sudah sangat berkurang. Karena membaiknya pengertian atas masalah-masalah substansi keislaman, sekarang ini sudah jauh lebih banyak warga NU dan Muhammadiyah yang tidak lagi bertengkar dalam soal-soal furu’ (cabang kecil). 

Mereka sudah bisa melihat dan menyikapi dengan biasa perbedaan-perbedaan yang remeh-temeh itu. Toleransi dalam urusan beragama seperti itu sungguh menyejukkan dan bisa membuat kekuatan besar untuk bersama- sama membangun kemaslahatan umum. Toleransi seperti itu menjadi penting pula untuk dikuatkan bukan hanya di internal satu agama, melainkan dalam hubungan antarpemeluk agama yang berbeda. 

Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika ini akan menjadi lebih cepat maju kalau rakyatnya menghayati agamanya dengan penuh toleran. Beragama dengan benar tentulah menimbulkan kedamaian di hati dan kerukunan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kalau Anda merasa tidak damai, resah, atau marah terhadap orang lain yang berbeda keyakinan dengan Anda sehingga kita tidak bisa tidur nyenyak, kita salah dalam beragama. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar