Senin, 15 Oktober 2012

Kuda Mati Bernama Ujian Nasional


Kuda Mati Bernama Ujian Nasional
Kreshna Aditya ;  Inisiator Bincang Edukasi
MEDIA INDONESIA, 15 Oktober 2012



SUKU Indian Dakota mengenal sebuah peribahasa yang ber bunyi `apabila engkau sadar sedang menunggangi kuda yang sudah mati, turunlah'. Kita tentu berpikir, peribahasa apa itu, bukankah hal tersebut sudah jelas? Siapa yang mau tetap menunggangi kuda mati? Pada kenyataannya lazim kita temui dalam dunia pemerintahan, bisnis, dan pendidikan, banyak orang yang seharusnya sudah sadar bahwa sedang menunggangi kuda mati. Namun, bukannya turun, ia malah melakukan hal-hal yang absurd.

Dalam dunia pendidikan, logika kuda mati terlihat pada kengototan pemerintah menjalankan sistem ujian nasional yang terus menuai kontroversi.

Ada dua masalah mendasar dalam sistem ujian nasional yang diterapkan saat ini.
Masalah pertama ialah penempatannya sebagai highstake standardized test--ujian standar yang bersifat hidupmati bagi siswa, guru, sekolah, bahkan pejabat diknas daerah. Sifat ujian seperti itu menyebabkan pendidikan di sekolah tereduksi menjadi sekadar persiapan untuk lulus ujian nasional. Sekolah menjadi tak ubahnya bimbingan tes.

Masalah mendasar kedua ialah kualitas soal ujian nasional yang menekankan pada kemampuan kognitif rendah. Ujian nasional dipenuhi dengan soal-soal dengan hafalan dan hitungan rumit, tapi dengan tingkat penalaran rendah. Tak mengherankan saat pemerintah membanggakan nilai ujian nasional yang naik dari tahun ke tahun, nilai siswa-siswi kita justru terpuruk di tes pemetaan berskala internasional yang lebih mengutamakan penalaran.

Semisal di tes PISA terakhir untuk matematika, 50% siswa kita hanya mencapai level 1 (terendah), 25% berikutnya mencapai level 2, lalu tidak ada satu pun yang mencapai level 5 dan 6 (tertinggi).

Tak kurang para praktisi pendidikan, pakar SDM, anggota DPR, dan Wantimpres telah menyuarakan penolakan pada ujian nasional. Bahkan Mahkamah Agung pun telah mengeluarkan putusan menghentikan ujian nasional sampai pemerintah memastikan keadilan distribusi layanan pendidikan. Sayangnya, ketika banyak pihak telah menyeru pemerintah bahwa ujian nasional adalah kuda yang sudah mati, pemerintah tak memilih turun darinya, tetapi malah melakukan hal-hal yang absurd.

Misal, para petinggi Kemendikbud berulang kali menyatakan bahwa, “Anak-anak tidak akan belajar bila tidak dipaksa. Ujian nasional adalah alat rekayasa sosial memaksa anak belajar. Proses belajar mengajar di sekolah tak akan berjalan bila tak ada ujian nasional.“ Dalam analogi kuda mati, pemerintah malah membeli pecut yang lebih besar untuk mengancam si kuda mati dan penunggangnya. Bukannya menyadari bahwa pendidikan kita telah gagal membuat siswa senang belajar, pemerintah malah menjadikan belajar sebagai keterpaksaan bagi anak-anak kita.

Mendikbud pernah menyatakan bahwa konsep ujian nasional ialah yang terbaik secara akademik. Entah bagaimana caranya membela sebuah uji standar untuk kognitif rendah sebagai yang terbaik secara akademik. Itu seperti menurunkan standar kategori kuda pacuan sedemikian rendah sehingga kuda mati bisa termasuk ke dalamnya.

Sering juga dikatakan bahwa ujian nasional sudah baik, hanya pelaksanaannya yang masih penuh kecurangan yang perlu diperbaiki. Tidak demikian. Ujian nasional bermasalah secara mendasar. Kecurangan adalah konsekuensi dari penempatan ujian nasional sebagai ujian berisiko tinggi bagi semua yang terlibat didalamnya. Mengganti kulit kuda mati yang sudah bopeng bopeng dengan kulit baru yang mulus tak akan membuatnya menjadi kuda pacu yang dapat berlari.

Baru-baru ini pemerintah juga menyatakan akan mengintegrasikan ujian nasional sebagai tes masuk perguruan tinggi. Salah satu alasan yang dikemukakan ialah demi efisiensi. Namun, efisiensi tak seharusnya mengorbankan efektivitas. Penolakan telah disuarakan sebelumnya oleh kalangan perguruan tinggi yang meragukan kredibilitas ujian nasional.

Pada dasarnya ujian untuk kelulusan proses belajar, ujian untuk pemetaan distribusi kualitas pendidikan, dan ujian untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi adalah tiga macam ujian yang memiliki format dan sifat berbeda. Menggabungkan ketiga ujian menjadi satu akan menghasilkan termometer rusak yang tidak menggambarkan apa-apa. Hal itu layaknya mengumpulkan beberapa kuda mati dan berharap lari mereka akan lebih kencang, lalu menyatakan bahwa kuda mati itu juga lebih hemat biaya daripada kuda hidup karena tak perlu diberi makan.

Alasan lainnya ialah untuk mengurangi tingkat stres siswa karena tak perlu ujian dua kali. Benarkah? Belum tentu, karena dengan demikia ujian nasional akan memiliki risiko semakin tinggi bagi siswa. Analoginya, bila dulu siswa harus balap mobil dua kali di jalan raya, nanti siswa cukup balap mobil sekali saja, tapi di pinggir jurang!

Terakhir, pemerintah saat ini sedang sibuk mempersiapkan perubahan kurikulum nasional yang akan diterapkan mulai 2013. Kabarnya, kurikulum baru nanti akan memberi penekanan lebih pada pendidikan karakter dan juga mem buat proses belajar lebih menyenangkan. Itu merupakan niat per niat perubahan yang baik. 
Namun, perubahan kurikulum sebaik apa pun akan percuma apabila di ujungnya tetap diletak kan proses evaluasi yang hanya menguji kognitif rendah dan diposisikan bersifat high-stake bagi pelaku pendidikan (siswa, guru, sekolah). Proses perseko lahan tetap akan bersifat teaching-tothe-test. Tanpa reposisi ujian nasional, kurikulum sebaik apa pun pada tataran kebij jakan hanya akan berubah menjadi kurikulum berbasis ujian nasional pada penerapan di lapangan.

Yang perlu diingat pemerintah, ketika banyak pihak menyuarakan penolakan terhadap kuda mati, bukan berarti mereka menolak naik kuda hidup. Mengkritik ujian nasional bukan berarti antiterhadap segala macam bentuk ujian. Justru peran evaluasi dalam pendidikan sangatlah penting untuk mengarahkan dan memperkaya proses pembelajaran, apabila dirancang dan dijalankan dengan benar. Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang terhadap sistem dan model evaluasi dalam pendidikan kita.

Tempatkan kembali ujian nasional sesuai dengan fungsinya, yaitu pemetaan distribusi kualitas pendidikan yang tak perlu dikaitkan dengan kelulusan siswa ataupun reward and punishment untuk guru, sekolah, dan daerah. Lepaskan sifat high-stake dari ujian nasional karena tak membawa efek positif bagi pembelajaran, tapi malah mengerdilkannya. Jangan letakkan ujian nasional di ujung persekolahan agar ada kesempatan perbaikan kualitas seusai pemetaan dilakukan.

Kembalikan wewenang menentukan kelulusan siswa kepada para pendidik di sekolah sesuai amanat UU Sisdiknas dan roh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tingkatkan kemampuan guru di sekolah untuk menjalankan evaluasi pembelajaran bersifat autentik yang mendorong proses pengembangan diri berkelanjutan, bukan karbitan.

Bukankah semua itu sulit di lakukan? Tentu saja. Menunggangi kuda hidup yang sehat dan kuat memang lebih sulit daripada menunggangi kuda mati. Namun, bukankah menunggangi kuda mati tak akan membawa kita ke manamana?

Menurut teori gaya pengasuhan (parenting style) yang sangat relevan dengan dunia pendidikan, sifat otoriter pemerintah dalam memaksakan prakonsepsi tentang ujian nasional jelas menunjukkan rendahnya kontrol dan minimnya kehangatan (warmth). Pemerintah laksana orangtua yang lepas kendali atas emosi dan hanya menimbang kebutuhan ijazah untuk anak-anaknya agar cepat bisa bekerja.

Kuda mati tak akan mampu membawa siapa pun, bahkan untuk satu langkah ke depan. Membiarkan anak, guru, dan sekolah tetap dalam pelana kuda mati sama artinya dengan menghilangkan harapan dan mimpi siapa saja untuk berkelana sesuai dengan citacita yang mereka idamkan. Jelas sekali kita membutuhkan kuda hidup yang baru. Laksana para koboi, membiarkan siswa, guru, dan sekolah mencoba menaklukkan kuda baru tersebut agar bisa ditunggangi sesuai harapan dan arah yang mereka inginkan.

Bagaimanapun juga, usaha mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan mereposisi ujian nasional tampaknya kini akan membutuhkan perjuangan yang lebih besar. Beberapa waktu lalu Mendikbud mengeluarkan pernyataan, “Ujian nasional sudah sah keabsahannya, jangan diganggu, tinggal kita laksanakan dengan sebaik-baiknya.“ Maka, pertanyaan ini pun kembali terngiang, quo vadis pendidikan Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar