Selasa, 15 Juni 2021

 

Positif Menyikapi Keputusan soal Haji

Tajuk Kompas ;  Dewan Redaksi Kompas

KOMPAS, 15 Juni 2021

 

 

                                                           

Keputusan dari Tanah Suci akhir pekan lalu itu mengakhiri ketidakpastian—semestinya juga kegaduhan di Tanah Air— mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Mei lalu mengumumkan pembatalan calon jemaah haji asal Indonesia, sontak muncul reaksi pro dan kontra.

 

Pihak yang pro bisa memahami alasan faktor kesehatan, keselamatan calon jemaah haji, dan ketidakpastian kuota haji dari Arab Saudi. Sebaliknya yang kontra mempertanyakan sejumlah hal, dari keberanian pemerintah mengambil keputusan sebelum Arab Saudi hingga keseriusan diplomasi Indonesia ke negara itu.

 

Sabtu (12/6/2021), Pemerintah Arab Saudi menyatakan, ibadah haji tahun ini hanya akan diikuti sekitar 60.000 warga yang tinggal di negaranya, baik yang berkewarganegaraan Arab Saudi maupun ekspatriat. Syaratnya, calon jemaah haji berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi Covid-19, dan terbebas dari penyakit kronis lain, serta belakangan diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, tidak berhaji dalam lima tahun terakhir.

 

Seperti tahun lalu, saat pandemi Covid-19 melanda, tak ada kuota haji bagi negara lain. Dalam mengambil keputusan, pertimbangan Pemerintah Arab Saudi, seperti Pemerintah Indonesia, ialah faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan calon jemaah. ”(Kerajaan Arab Saudi) mengeluarkan ketentuan ini karena mengutamakan faktor kesehatan, keselamatan, keamanan jemaah, dan keselamatan negara mereka,” begitu pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

 

Kesamaan pertimbangan RI dan Arab Saudi ini tak mengherankan. Dalam Islam dikenal prinsip menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima tujuan syariat (maqashid syari’ah), selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta, sebagai dasar pertimbangan penetapan implementasi hukum. Saat pandemi yang menyebabkan sekitar 175 juta orang tertular, sedikitnya 3,8 juta jiwa meninggal di seluruh dunia, dan munculnya varian baru virus Covid-19, keputusan itu tepat.

 

Bisa dipahami adanya rasa kecewa di kalangan calon jemaah haji yang bertahun-tahun menunggu berangkat haji. Namun, situasi ini perlu disikapi positif. Begitu sentralnya keberhasilan mengendalikan pandemi Covid-19 untuk menjalankan ibadah haji, semestinya hal ini mempertebal semangat untuk bersama-sama mempercepat penanganan pandemi.

 

Protokol kesehatan harus terus dijalankan ketat. Vaksinasi juga harus diikuti rakyat, apalagi itu menjadi salah satu syarat yang ditetapkan Arab Saudi bagi calon jemaah haji. Dengan langkah bersama, rakyat dan pemerintah, semoga tahun depan pandemi terkendali dan kuota haji itu diberikan lagi. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar