Rabu, 23 Juni 2021

 

Investasi Abal-abal Aset Kripto

Joice Tauris Santi ;  Wartawan Kompas, penulis kolom “Investasi”

KOMPAS, 21 Juni 2021

 

 

                                                           

Kini, semakin banyak orang ikut serta dalam transaksi aset kripto (cryptocurrency). Per Mei 2021, diperkirakan sudah ada 6,5 juta orang bertransaksi aset kripto.

 

Di sisi lain, semakin banyak juga orang jahat yang mengemas transaksi ini menjadi tawaran investasi abal-abal yang merugikan. Mereka menawarkan imbal hasil tinggi, tetapi ujung-ujungnya menghilangkan uang orang.

 

Perdagangan aset kripto melalui pedagang aset kripto di Tanah Air, sejatinya sesederhana bertransaksi komoditas lain. Seperti jual beli gula, misalnya. Ada uang, ada barang, berupa gula. Maka, uang dan gula pun bertukar tangan. Sayangnya, orang-orang kreatif tapi jahat ini membuat transaksi sederhana ini menjadi lebih rumit agar terlihat hebat dan orang berpikir perdagangan ini sulit dipahami.

 

Ada yang menawarkan proses eksplorasi (mining) aset kripto. Para investor diminta menanamkan sejumlah modal dengan iming-iming kelak aset kripto yang diperoleh dapat dijual. Padahal, proses eksplorasi aset kripto tidaklah murah dan mudah.

 

Proses penambangan bitcoin, misalnya. Butuh memecahkan algoritma yang memverifikasi transaksi-transaksi di blockchain. Komputer yang diperlukan bukan komputer rumahan dengan RAM 8 gigabite, melainkan komputer supercanggih. Biaya listriknya pun sangat besar.

 

Saat hadir dalam Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto-Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto yang berlangsung 17 Juni 2021, CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan, satu jam proses penambangan bitcoin global menghabiskan 129 terawatt-hours atau separuh dari kebutuhan listrik Indonesia.

 

Kenyataannya, koin yang dihasilkan dari penambangan abal-abal tersebut tidak pernah tercantum di pasar koin, juga tidak laku dijual karena tidak ada peminat.

 

Modus tipuan lain yang sering digunakan oleh orang kreatif yang tidak bertanggung jawab adalah menawarkan imbal hasil tetap. Misalnya, 0,5 persen dalam satu hari. Bandingkan dengan tingkat suku bunga deposito yang rata-rata sebesar 3,57 persen per tahun.

 

Tawaran ini tentu sangat menggiurkan. Akan tetapi, setelah diselisik dana itu merupakan setoran dari para investor yang datang belakangan. Penawaran ini disertai iming-iming berbagai bonus jika berhasil merekrut orang sebanyak mungkin. Jelaslah yang digunakan adalah skema Ponzi dengan memanfaatkan setoran dari orang yang belakangan masuk.

 

Berbagai tawaran ini gencar ditawarkan secara daring melalui aplikasi seperti Telegram. Banyak grup Telegram yang menawarkan paket penitipan investasi yang seolah-olah merupakan transaksi aset kripto.

 

Jadi, bagaimana menghindari jebakan penawaran tersebut ?

 

Transaksi aset kripto semestinya dilakukan sendiri tanpa perantara. Saat ini, sudah ada 13 pedagang aset yang dapat dimanfaatkan untuk bertransaksi. Daftarnya ada pada tautan ini. Semua telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

 

Jika ada orang yang menawarkan transaksi di luar daftar itu, perlu untuk waspada. Satgas Waspada Investasi telah membekukan 62 entitas yang menawarkan investasi bodong yang mengatasnamakan transaksi aset kripto. Dari ribuan aset kripto yang beredar, Bappebti hanya mengizinkan transaksi terhadap 229 aset kripto.

 

Waspadai juga penawaran imbal hasil yang pasti. Fluktuasi aset kripto sangat tinggi. Dalam 24 jam, harga aset dapat naik turun tak menentu dengan sangat cepat. Tidak seorang pun yang dapat menjamin kestabilan harga aset kripto ini. Hendaknya, janganlah percaya jika ada pihak yang menawarkan imbal hasil tetap atas aset kripto.

 

Iming-iming bonus tambahan untuk merekrut orang sebanyak-banyaknya juga wajib diwaspadai. Kemungkinan besar, dana yang dijadikan hadiah bukanlah hasil investasi, melainkan setoran dari orang-orang yang baru masuk.

 

Jadi, transaksi aset kripto sebenarnya adalah transaksi jual beli biasa pada 13 pedagang yang sudah berizin resmi. Bukan titip investasi. Bukan pula pemasaran berantai dengan merekrut banyak orang untuk mendapatkan hasil.

 

Waspadalah! ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar