Selasa, 29 Juni 2021

 

Warisan Buku, Kemerosotan Literasi, Dinasti Cendekiawan

M Fauzi Sukri ;  Penulis ”Pembaca Serakah” (2018)

KOMPAS, 26 Juni 2021

 

 

                                                           

Para generasi penerus, dalam beberapa kisah yang terjadi di Indonesia, menjual koleksi buku warisan. Kita sudah mendengar kisah-kisah koleksi pustaka para cendekiawan/sastrawan yang dijual oleh ahli warisnya, anak-anaknya sendiri, setelah sang cendekiawan/sastrawan meninggal. Kisah-kisah penjualan koleksi buku itu sebenarnya ”tabu” untuk dikisahkan, apalagi dianalisis dengan tajam dan karenanya tidak perlu menyebut nama dalam esai ini. Namun, kita tetap harus merefleksikannya.

 

Kita mungkin bisa membayangkan: hampir pasti bahwa koleksi pustaka yang dijual itu dikumpulkan sedikit demi sedikit sampai akhirnya menjadi sangat banyak, menumpuk, memenuhi satu atau sekian ruang di rumah si sastrawan/cendekiawan. Terkadang, dalam proses pengumpulan itu, si sastrawan/cendekiawan masih dalam kondisi miskin, susah makan, tidak punya rumah, dan berbagai tagihan keuangan yang terus menghantui, tetapi tuntutan berpustaka adalah keniscayaan yang sering susah ditawar. Dia sudah pasti sadar, sungguh mustahil mengandalkan perpustakaan publik yang cukup lengkap sesuai dengan keilmuan dan minatnya.

 

Di Indonesia, bagi siapa pun yang benar-benar mau berguru pada buku atau melakukan riset sungguh, sudah pasti wajib menyicil koleksi pustaka, satu demi satu. Tak ada perpustakaan publik yang bisa diandalkan secara memadai—pengecualian mungkin adalah Pusat Dokumentasi HB Jassin meski koleksi terbarunya masih bisa dipertanyakan.

 

Lagi pula, mustahil ia harus bolak-balik ke perpustakaan publik setiap kali membutuhkan pustaka dalam kerja-kerja akademik, sastrawi, atau keilmuan. Tak ada perpustakaan 24 jam seperti halnya koleksi pribadi. Untuk itu, sering kita dengar para sastrawan/cendekiawan harus ”kucing-kucingan” siasat finansial dalam keluarganya.

 

Ada waktu, dana, modal budaya, bahkan juga kemujuran untuk mengumpulkan sekian banyak koleksi yang akhirnya membentuk etos literasi dan kepakaran sastrawan/cendekiawan. Rasanya sungguh semacam pengkhianatan keilmuan jika, ternyata, kerja puluhan tahun untuk mengumpulkan koleksi pustaka itu habis dan tersingkirkan hanya dalam hitungan jam dari rumahnya sendiri. Yang lebih tragis lagi, sangat sering harga koleksi yang dikumpulkan selama puluhan tahun itu dihargai dengan cukup murah karena ahli warisnya tidak tahu harga koleksi buku.

 

Tentu saja, yang sangat jauh lebih tragis adalah bahwa penjualan koleksi pustaka itu adalah satu bukti sangat konkret dari kegagalan literasi di rumah sang cendekiawan/sastrawan sendiri. Meski tidak bisa digeneralisasi, kita bisa mengatakan bahwa biasanya sastrawan/cendekiawan menganjurkan gerakan literasi kepada khalayak (rakyat Indonesia), tetapi justru kepada anak sendiri ia gagal.

 

Jika tidak gagal, ribuan koleksi bukunya tentu akan menjadi warisan keilmuan yang sangat berharga, bukan saja bagi si anak, melainkan juga bagi cucu-cucunya di masa depan. Akan tetapi, ternyata, kenapa buku-buku yang dikumpulkan selama sekian tahun itu akhirnya harus dikeluarkan dari rumah, bahkan dijual dengan harga murah meriah?

 

Kemerosotan kecendekiawanan

 

Secara serampangan, mengingat belum ada penelitian empiris yang bersifat jangka panjang antargenerasi, kita bisa mengatakan bahwa penjualan koleksi buku oleh para ahli warisnya adalah gejala atau bahkan bukti kemerosotan kecendekiawanan dalam tradisi literasi keluarga.

 

Dalam sejarah Indonesia modern, setidaknya jika berpatokan pada kebangkitan lembaga pendidikan modern dan kebangkitan kapitalisme percetakan sejak akhir abad ke-19, kita bisa mengatakan bahwa telah terjadi kebangkitan dan kemerosotan keluarga cendekiawan di Indonesia. Keluarga ningrat literati berbasis manuskrip mungkin saja bersifat kolot saat menghadapi kebangkitan kapitalisme percetakan baru (modern). Mereka tetap berusaha menjaga prestise manuskrip yang semakin disakralkan; yang telah membesarkan dan memberi kemuliaan bagi keluarga meski ruang sosial-budayanya semakin mengecil, bahkan menghilang.

 

Sementara itu, berkat pendidikan modern dan kapitalisme percetakan modern, tumbuh keluarga baru berbasis kapitalisme percetakan modern, yang semakin memberi kuasa ekonomi budaya yang besar. Dari keluarga berbasis keaksaraan baru ini (baik yang dari keluarga ningrat literati atau non-ningrat literati), muncul tokoh-penulis yang membesarkan diri melalui jalur literasi, menulis di media massa (koran atau majalah) dan juga menulis buku (dengan berbagai genre lama dan baru), bahkan membangun bisnis literasi dan menjadi tokoh keaksaraan yang baru.

 

Banyak generasi muda (urban) kelahiran awal abad ke-20 yang berkembang bersama kebangkitan kapitalisme percetakan (koran, majalah, buku, dan lain-lain). Banyak tokoh (pers) pergerakan nasionalisme Indonesia yang bisa kita sebut. Mereka membentuk karakter diri dan keahlian profesional dengan pustaka yang tidak pernah dimiliki oleh kakek-nenek mereka, kemudian menjadi tokoh publik bersama kebangkitan gerakan nasionalisme dan perkembangan kota-kota urban di Indonesia. Secara umum, merekalah para pemula keluarga pustaka di Indonesia berkat kapitalisme percetakan.

 

Kita menyaksikan kebangkitan keluarga pustaka baru yang di luar jalur lingkaran elite budaya manuskrip pada zaman kerajaan. Ada keluarga petani atau buruh yang muncul sebagai keluarga terdidik. Mereka merintis keluarga terdidik baru, mulai kehidupan berbasis budaya aksara tercetak dan mencoba membangun keluarga aksara. Tentu saja, ada cukup banyak yang berhasil naik, tetapi juga banyak yang setelah para perintis pertama dan pejuang-penerus yang sukses akhirnya kemudian mendapati generasi ketiga yang justru jatuh.

 

Saya ingat Ibn Khaldun yang sangat menarik sekali membahas kebangkitan dan keruntuhan kemuliaan keluarga. Dalam kitab terkenal Muqaddimah, sejarawan-filosof Ibn Khaldun (2009: 163) menulis: ”Orang yang mendirikan keagungan famili tahu apa yang mesti dilakukannya dalam pembangunannya [derajat kemuliaan-keilmuan keluarga], dan menjaga kualitas yang menyebabkan keagungannya itu ada dan kekal. Anaknya yang lahir setelah itu mengadakan kontak langsung dan bergaul dengan bapaknya, dan ia pun banyak belajar tentang semua itu dari bapaknya. Namun, dalam respek ini, dia berada di bawah ayahnya sebab seseorang yang mempelajari sesuatu hal melalui studi lebih rendah (mutunya) daripada orang yang mengetahui semuanya itu dari aplikasi praktis. Kemudian generasi ketiga yang lahir setelah itu pasti penuh dengan peniruan dan, khususnya, lebih banyak cenderung kepada tradisi taklid. Generasi ketiga ini lebih rendah (mutunya) daripada generasi kedua sebab seseorang yang cenderung kepada taklid lebih rendah (mutunya) daripada orang yang berijtihad.”

 

Selanjutnya, pada generasi keempat, kemerosotan sudah mencapai tingkat yang paling rendah. Di sini, kata Ibn Khaldun, ”Generasi ini kehilangan sifat-sifat yang dapat memelihara bangunan keagungannya. Bahkan, dia mencela sifat-sifat tersebut.”

 

Yang perlu dicatat, ternyata, durasi proses kemunculan dan kemunduran kualitas kemuliaan literasi tidak memerlukan waktu yang begitu panjang sampai tiga atau empat generasi. Yang sering terjadi justru langsung ambruk di generasi kedua (anak) setelah generasi pertama (bapak-ibu). Warisan koleksi buku yang seharusnya menjadi khazanah pemuliaan dan peningkatan kualitas keluarga ternyata hanya bertahan sekian minggu atau bulan setelah si cendekiawan/sastrawan meninggal. Tidak memerlukan waktu sampai satu generasi beralih. Betapa sangat cepatnya terjadi kemerosotan!

 

Bentuk kemerosotan kualitas literasi bisa saja disebabkan oleh banyak hal, seperti perubahan preferensi genre buku antara generasi pertama dan kedua, terutama akibat perbedaan kerja profesional. Si bapak mungkin lebih tertarik atau hidup di bidang ilmu humaniora, tetapi anaknya lebih membutuhkan ilmu-ilmu sains eksakta. Namun, dugaan kuat, yang terjadi adalah tidak adanya proses pengajaran-pendidikan berbasis keaksaraan yang kuat sistematis sebagai ”tradisi keilmuan keluarga”.

 

Dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sangat mungkin orangtua memang sengaja keterlaluan banyak memberikan kelonggaran kepada anak-anaknya terkait dengan tradisi literasi. Mungkin si bapak/ibu sudah merasakan bahwa hidup dalam dunia keilmuan itu sangat berat, melelahkan, bahkan bisa sangat berbahaya terutama jika harus menghadapi satu rezim antikritik, antisains, anti-intektualitas. Apalagi, membangun tradisi keluarga cendekiawan itu sungguh sangat susah, jauh lebih susah daripada membangun keluarga bisnis yang manajemennya bisa diteruskan dengan manajemen modern tanpa keterikatan langsung dalam proses keilmuan.

 

Lagi pula, manusia itu lebih gampang tertarik dengan harta daripada ilmu, lebih mudah mengajak orang menjadi kaya raya daripada mengajak orang belajar berilmu. Sungguh lebih ringan dan mudah mewarisi harta kekayaan daripada mewarisi buku penuh ilmu. Khazanah ilmu hanya bisa diwarisi oleh yang berilmu atau yang mau berilmu; harta kekayaan non-ilmu bisa diwarisi oleh siapa saja, yang berilmu atau yang bodoh, bahkan yang gila. Dinasti keluarga cendekiawan sungguh jauh lebih sulit dipertahankan daripada dinasti bisnis.

 

Pembangunan tradisi literasi

 

Masalah utamanya adalah, sekali lagi, pada proses pembangunan tradisi literasi dalam keluarga. Sangat jarang sekali bahwa literasi keluarga bisa dikembangkan dengan baik jika hanya mengandalkan proses pembelajaran di lembaga pendidikan formal. Kita sudah sangat tahu masalah ini: jutaan manusia keluaran lembaga formal tidak banyak berhasil membentuk keluarga beraksara. Para orangtua sangat jarang sekali diterlibatkan oleh lembaga pendidikan formal, kecuali sebagai pembeli buku, bukan sebagai bagian utama dari proses pembangunan tradisi keluarga beraksara. Ini bukan hanya kasus keluarga Indonesia, melainkan hampir di seluruh dunia.

 

Tentu saja, jika masalahnya adalah sekadar kekuatan ekonomi untuk membelikan buku, barangkali banyak keluarga kelas ekonomi menengah ke atas akan bisa mengusahakan dan membangunnya. Bahkan, seperti yang terjadi pada cukup banyak keluarga cendekiawan di Indonesia, generasi pertama cendekiawan biasanya sangat bisa mengusahakan membelikan buku, termasuk mengajarkan kecintaan fanatik kepada budaya aksara, tetapi mereka sering gagal membangun tradisi beraksara.

 

Masalah utamanya adalah bagaimana membangun tradisi keilmuan berbasis keaksaraan yang kuat, sistematis, bahkan sering bersifat keras terhadap generasi penerus agar tetap ada di tingkat berkualitas tinggi di dalam rumah sendiri. Seperti dikatakan Ibn Khaldun atau sebagaimana sering dirasakan oleh orang-orang yang waspada, pembangunan tradisi keaksaraan di dalam rumah itu sangat susah, melelahkan, sering membutuhkan sosok teladan yang besar dalam keluarga, dukungan sosial-budaya yang diamini bersama (seperti konfusianisme intelektualistik), modal ekonomi yang cukup besar, kecukupan kecerdasan generasi penerus, dan lain seterusnya. Siklus keberhasilan dan kegagalan pembangunan tradisi keluarga beraksara antargenerasinya sungguh sering menyerupai grafik segitiga piramida, bisa cepat naik, tetapi jauh lebih bisa cepat merosot drastis.

 

Perhatikan saja kualitas keaksaraan dalam peralihan generasi orang-orang di sekitar Anda atau keluarga tokoh-tokoh sastrawan/cendekiawan di Indonesia atau di berbagai sejarah kecendekiawanan dunia. Terutama, perhatikan saja yang terjadi dalam keluarga kita sendiri…. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar