Rabu, 08 Juni 2016

Demokrasi Ekonomi Pancasila

Demokrasi Ekonomi Pancasila

Iman Sugema  ;   Ekonom IPB
                                                      REPUBLIKA, 30 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa waktu yang lalu, kami menyempatkan diri untuk hadir dalam Apel Besar Harlah ke-93 NU di Pasuruan, Jawa Timur. Tema besar harlah adalah "Meneguhkan Pancasila, Mengibarkan Merah Putih". Seusai acara tersebut, batin saya termangu-mangu apakah masih perlu Pancasila untuk kita teguhkan? Mengapa sih para kiai sepuh dan santrinya begitu repot-repot mengingatkan bangsa ini mengenai pentingnya Pancasila?

Karena saya adalah seorang ekonom, pertanyaan itu kemudian memicu pertanyaan-pertanyaan susulan di bidang ekonomi.  Sudahkah kita secara serius merumuskan apa itu demokrasi ekonomi ala Indonesia atau demokrasi ekonomi Pancasila? Perlu tidak kita rumuskan? Kalau perlu, apa kira-kira manfaatnya? Akankah kinerja ekonomi Indonesia berjalan dengan lebih baik kalau kita terapkan Pancasila sebenar-benarnya?

Jawaban akan itu mungkin ada dalam observasi berikut ini. Hampir setiap perusahaan besar telah merumuskan core values atau nilai-nilai dasar yang menjadi landasan bertindak dari setiap insan yang ada dalam perusahaan tersebut.  Pancasila adalah core values dari bangsa ini yang digali dari dasar perut bumi Ibu Pertiwi. Begitu kata Bung Karno. Namun, anehnya, hampir tak ada perusahaan yang core values-nya berkaitan langsung dengan Pancasila.

Dalam setiap kali kita merumuskan undang-undang di bidang ekonomi, hampir tak ada naskah akademis yang menghubungkan antara perlunya berbagai pasal dalam undang-undang tersebut dan cita-cita untuk meneguhkan demokrasi ekonomi Pancasila. Kalau di bidang yang lain, saya kurang begitu memiliki pengetahuan. Namun, setidaknya, di bidang ekonomi, belum ada rumusan yang pasti tentang cara kita mengoperasionalkan demokrasi Pancasila. Yang paling banyak kita agungkan adalah daya saing, pertumbuhan ekonomi, globalisasi, dan seterusnya. Pilar-pilar demokrasi Pancasila hampir luput. Padahal, undang-undang adalah sebuah kontrak sosial agar kita bisa memagari tindak tanduk pelaku ekonomi agar tidak keluar dari bingkai yang kita sepakati.

Dalam kaitan itulah, kita sebagai sebuah bangsa sudah sampai pada tingkatan urgensi yang sangat mendesak untuk segera merumuskan dan menyepakati bingkai demokrasi ekonomi Pancasila. Ide ini sebenarnya selalu timbul tenggelam sesuai dengan zaman. Dahulu, Profesor Mubyarto merupakan sosok yang paling gencar mempromosikan ekonomi kerakyatan sebagai manifestasi dari demokrasi Pancasila. Untungnya, murid dan kawan beliau di UGM masih terus berupaya meneguhkan hal tersebut walaupun semakin tergerus dengan liberalisasi dan globalisasi. Rasanya sih belum ada lagi ide baru menyangkut ekonomi Pancasila.

Sungguh fenomena seperti ini merupakan di luar kelaziman bangsa besar. Bangsa besar yang sekarang ini maju terbelah menjadi dua kutub, yaitu liberal dan komunis. Demokrasi liberal didasarkan pada spirit untuk menjunjung tinggi perhatian individual atau kepentingan pribadi. Di lain pihak, yang didaulatkan oleh paham komunisme adalah kepentingan bersama. Di tengah-tengah itu, ada paham sosialis demokratis yang dimanifestasikan dalam bentuk negara kesejahteraan (welfare state). Di manakah letak paham demokrasi ekonomi Pancasila?

Coba kita lihat sila yang pertama dan kita letakkan dalam aspek perekonomian supaya jelas bahwa yang kita tuju adalah sangat berbeda dengan ketiga paham mainstream di atas. Ketuhanan Yang Maha Esa menempatkan kita sebagai makhluk dari Sang Pencipta. Kita ada di bumi ini karena kehendak-Nya. Karena itu, self interest merupakan turunan dari the interest of the God. Kepentingan makhluk tidak boleh bertentangan dengan perintah Tuhan. Segala aktivitas ekonomi yang kita jalankan dari hari ke hari tidak hanya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan umum, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan di muka Tuhan. Kalau segala niat dan tindakan ekonomi dilandasi oleh sila ketuhanan, niscaya kita akan memiliki pelaku ekonomi yang sangat mulia dalam berbisnis dan bertransaksi. 

Setidaknya ada empat pilar yang esensial dari sila ini yang dapat menjadi principal guidance bagi pelaku ekonomi, yakni bersama dengan Tuhan (billah), berada di dalam koridor Tuhan (fillah), demi untuk Tuhan (lillah), dan dari Tuhan (minallah). Karena keterbatasan ruang penulisan, kita ambil contoh salah satunya saja, yaitu demi untuk Tuhan. Kalau kita menjalankan aktivitas ekonomi sebagai buruh, pengusaha, atau birokrat semata-mata karena Allah dan hanya untuk Allah, kita semua akan menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Dari mulai niat, kemudian menjalankannya, dan kelak mempertanggungjawabkannya harus konsisten hanya untuk Sang Khalik. 

Apakah kemudian kita tidak boleh memiliki self interest atau common interest? Apa pun kepentingannya harus ada konsistensi linier dengan the interest of the God. Lalu, bagaimana kita bisa tahu tentang kepentingan dan kehendak Tuhan? Baca kitab-Nya, baik yang tersurat maupun yang tersirat, di alam semesta. Mumpung 1 Juni ini adalah Hari Lahir Pancasila dan kemudian disambut dengan Ramadhan, mari kita giat membaca kitab-Nya agar kehidupan bangsa ini bertambah mulia. Semoga saja demokrasi ekonomi Pancasila akan bisa segera kita rumuskan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar