Sabtu, 04 Juni 2016

"Brexit" dan Integrasi ASEAN

"Brexit" dan Integrasi ASEAN

Ngurah Swajaya  ;   Duta Besar; Wakil Tetap RI untuk ASEAN 2010-2013
                                                        KOMPAS, 03 Junii 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika ASEAN memperkuat komitmen integrasi melalui pembentukan Masyarakat ASEAN dan Visi ASEAN 2025 di bawah pilar politik-keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya, Uni Eropa justru dihadapkan kemungkinan keluarnya Inggris melalui referendum pada 23 Juni 2016.

Hingga saat ini masih sulit diprediksi apakah rakyat Inggris memutuskan keluar (brexit) atau masih tetap (remain) di dalam Uni Eropa (UE). Namun, apa pun hasil proses politik tersebut, dampaknya cukup signifikan terhadap berbagai proses integrasi kawasan, termasuk di ASEAN.

Tulisan ini tidak memprediksi hasil referendum, tetapi menyoroti pelajaran yang dapat dipetik bagi proses integrasi kawasan, khususnya ASEAN. Hingga saat ini, UE dan ASEAN merupakan model keberhasilan integrasi regional yang berdampak positif terkait stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi yang dinamis selama beberapa dekade terakhir. Proses integrasi ASEAN banyak belajar dari proses di UE, meskipun tidak mengikuti pola UE dan tidak mengarah ke pembentukan Uni ASEAN. 

Benang merah UE-ASEAN

Guna memahami munculnya gagasan referendum, perlu diketahui bahwa sejak awal Inggris dikenal sebagai reluctant member of the EU. Sebagai hasil referendum tahun 1975, rakyat Inggris memutuskan bergabung dengan UE, meskipun dalam perkembangannya Inggris tidak bergabung dalam mekanisme visa Schengen dan Eurozone.

Kelompok skeptis menilai, di dalam UE, Inggris kehilangan identitas, kekuatan politik, dan pamornya sebagai pusat keuangan dunia. Sementara itu, kelompok pendukung UE mendapatkan dukungan moral-termasuk dari Presiden Barack Obama, Dana Moneter Internasional, OECD, dan pertemuan Menteri Keuangan G7. Ketika rakyat Inggris memutuskan, apa pun hasilnya, dapat dipastikan akan berdampak cukup signifikan bagi ASEAN, khususnya proses integrasinya.

Apabila rakyat Inggris memutuskan untuk tetap di UE, dipastikan hal ini akan mendukung argumentasi pentingnya kelanjutan penguatan proses integrasi ASEAN. Keputusan ini harus memperkuat komitmen negara anggota ASEAN, bahwa integrasi kawasan masih jadi pilihan untuk melanjutkan pencapaian tujuan ASEAN. Namun, bila keputusannya adalah keluar dari UE, banyak analisis yang menggambarkan dampak negatif secara signifikan bagi Inggris dan UE. Bagaimana ASEAN?

Beberapa analisis menggambarkan, keputusan brexit berdampak signifikan bagi Inggris, baik secara ekonomi, politik maupun pertahanan dan keamanan. Meskipun dampaknya tidak langsung secara signifikan, dampak itu juga negatif bagi ASEAN. Karena itu, perlu dicatat beberapa pelajaran apakah ASEAN juga bisa mengalami hal serupa di masa mendatang.

Berbeda dengan UE, ASEAN tidak mengarah pada pembentukan organisasi yang bersifat supranasional dengan mekanisme seperti Komisi Eropa, yang selama ini jadi sasaran kritisi dari kelompok skeptis di Inggris. Proses perundingan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dilakukan Komisi Eropa, sementara pembentukan Zona Perdagangan Bebas ASEAN dan beberapa FTA dengan negara lain, khususnya ASEAN-RRT, perundingan dilakukan melibatkan konsensus 10 negara anggota ASEAN dan dilakukan secara kolektif.

Berbeda dengan Komisi Eropa, peranan Sekretariat ASEAN tidak membuat regulasi, tetapi mendukung implementasi kesepakatan, termasuk di tingkat nasional. Dalam kaitan ini, tak ada alasan kuat bahwa kewenangan negara anggota diambil ASEAN.

Meski demikian, tantangan yang patut dipertimbangkan adalah pemahaman masyarakat. Seperti di ASEAN dan di EU, pemahaman rakyat sangat minim, termasuk memahami dampak positif maupun negatif. Kelompok skeptis menuduh birokrasi UE di Brussels mengambil alih kedaulatan dan kebanggaan Inggris sebagai Britania Raya (Great Britain). Kegagalan dalam mengantisipasi dan menangani arus imigran serta kasus-kasus terorisme, krisis ekonomi telah memperburuk citra UE di mata rakyat negara anggotanya.

Benang merahnya, antara lain dalam proses integrasi tak boleh take the people for granted. Karena itu, sejak disusunnya Piagam ASEAN, gagasan menjadikan ASEAN sebagai organisasi berorientasi kepada rakyat dan berpusat pada rakyat harus konkret direalisasikan dan dirasakan seluruh rakyat. Berlakunya Masyarakat ASEAN dan pencanangan Visi ASEAN 2025 tidak banyak diketahui dan dipahami, bahkan kesannya business as usual dan tak dijadikan momentum, tetapi justru memunculkan kekhawatiran dan skeptis.

Pengalaman kegagalan pada 2012 untuk menghasilkan konsensus ASEAN mengenai Laut Tiongkok Selatan, masih menjadi kekhawatiran setiap ketua ASEAN. Pengalaman ini membuat sebagian negara mencoba menghindari dan menunda pembahasan isu ini.  Posisi bersama ASEAN usai pengumuman PCA (Tribunal) Laut Tiongkok Selatan menjadi ujian yang berat ketua saat ini, khususnya unitas dan kohesivitas ASEAN.

Beberapa hasil positif selama ini, seperti stabilitas keamanan selama lima dekade sejak pembentukannya, demokratisasi di Myanmar, penguatan perlindungan hak asasi manusia jadi tak relevan bila ASEAN tidak bisa mempertahankan kesatuan. Pengakuan masyarakat internasional yang cukup tinggi akan semakin berkurang dan rakyat juga dapat mempertanyakan relevansi ASEAN.

Untuk itu, apa pun keputusan referendum, dampaknya jelas ada meski tak signifikan, khususnya dalam proses integrasi kawasan. Keputusan referendum harus jadi pembelajaran bagi ASEAN, khususnya pemahaman rakyat dan dampak yang dirasakan dari proses integrasi ASEAN. Gagasan menempatkan "kepentingan rakyat" harus direalisasikan secara jelas dan konkret.

Dinamika

Kemampuan mengelola dinamika internal maupun eksternal ASEAN tidak dapat dihadapi dengan pendekatan business as usual, antara lain dengan menghindari pembahasan isu-isu sensitif dengan dalih tidak ada konsensus yang bulat. Dalam menghadapi dinamika geopolitik, penting sekali bagi ASEAN justru mewujudkan jati diri dengan mengedepankan berbagai prinsip yang telah disepakati.

Gagasan tinjauan ulang Piagam ASEAN setelah delapan tahun berlakunya tidak perlu ditanggapi dengan kekhawatiran untuk membuka kotak pandora. Banyak negara masih skeptis bahwa proses ini akan membuka kembali perdebatan lama, dan cenderung memilih menghindar. Kohesivitas dan sentralitas ASEAN akan semakin sulit terwujud bilamana tidak dilakukan dialog secara mendalam, khususnya untuk menyambut era 50 mendatang di usia setengah abad ASEAN pada tahun 2017. Setiap negara anggota perlu memahami moto yang diangkat Menlu RI terkait peranan Indonesia di ASEAN, yakni "Dengan Indonesia, ASEAN Kuat: Dengan ASEAN, Indonesia Maju".

Akhirnya, apa pun hasil referendum, peranan ASEAN untuk mempertahankan stabilitas dan keamanan kawasan dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya merupakan keniscayaan tidak dapat dikelola secara business as usual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar