Selasa, 12 April 2016

Siapa Membajak Brahma 12

Siapa Membajak Brahma 12

Hamid Awaludin ;   Mantan Dubes RI untuk Rusia;
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
                                                        KOMPAS, 09 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Saat laut Indonesia tak sedang dimasuki seenaknya oleh kapal-kapal asing, kabar buruk justru datang dari lautan negeri tetangga. Dua kapal berbendera Indonesia, kapal tunda Brahma 12 dan tongkang Anand 12 yang mengangkut ribuan ton batubara, dirompak dan dibajak sebuah kelompok bersenjata. Brahma 12 kemudian dilepas, tetapi Anand 12 masih ditahan.

Kejadiannya di sekitar perairan Tawi-Tawi, Filipina selatan, saat dua kapal itu berlayar dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina, pada 15 Maret 2016. Pembajak menyandera 10 awak kapal warga negara Indonesia. Mereka menuntut uang tebusan 50 juta peso Filipina atau sekitar Rp 14,3 miliar untuk pembebasan sandera WNI ini.

Para bajak laut modern ini mengaku anggota kelompok perlawanan bersenjata di Filipina, Abu Sayyaf. Kelompok Abu Sayyaf dikenal beranggotakan milisi garis keras yang berbasis di sekitar kepulauan selatan Filipina, antara lain, Jolo, Basilan dan Mindanao. Pemerintah Filipina pun langsung menyatakan para pembajak adalah kelompok Abu Sayyaf. Sebuah klaim yang terlampau prematur.

Menyaru dengan klaim

Benarkah pembajakan itu ulah kelompok Abu Sayyaf? Sejatinya memang dalam banyak hal dan kasus, setiap ada kekerasan, termasuk pembajakan di Filipina, Pemerintah Filipina selalu mengumumkan dan meyakini bahwa kekerasan tersebut dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Ini sebuah konklusi dan simplikasi yang dianggap bisa meringankan beban pemerintah Manila karena semua orang tahu kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok militan yang diburu di mana pun.

Saya sangat percaya, kelompok yang membajak dan menyandera 10 WNI itu bukan kelompok Abu Sayyaf. Masalahnya, kelompok Abu Sayyaf selama ini melakukan pembajakan dan penyanderaan dengan tebusan jutaan dollar AS. Sementara, pembajakan dan penyanderaan atas 10 WNI sekarang ini hanya menuntut tebusan sebesar Rp 14,3 miliar. Sebuah harga yang terlampau murah bagi organisasi sebesar Abu Sayyaf.

Alasan kedua, pembajak dan penyandera sekarang ini, menyandera 10 WNI, di mana tiga orang di antaranya non-Muslim. Selebihnya adalah Muslim. Sejarah petualangan Abu Sayyaf adalah sejarah penyanderaan terhadap non-Muslim, dengan penekanan pada misionaris dan orang Eropa dan Amerika. Tentu kita semua masih ingat pada 2015, Abu Sayyaf menyandera seorang pastor Perancis. Dengan rapor masa lalu seperti itu, susah menerima begitu saja klaim bahwa yang membajak dan menyandera WNI kita itu, adalah kelompok Abu Sayyaf. Kelompok ini tidak akan menyandera Muslim. Apalagi Muslim non-Eropa dan Amerika.

Saya lebih percaya bahwa yang membajak dan menyandera WNI kita sekarang ini, adalah kelompok bandit dengan basis kelompok keluarga. Bisa jadi, kelompok ini pernah tergabung dalam kelompok Abu Sayyaf, atau mungkin masih dalam patronase Abu Sayyaf. Namun, tindakan mereka bukan atas komando Abu Sayyaf. Bahwa kelompok penyandera tersebut mengklaim tindakannya sebagai tindakan Abu Sayyaf, itu hanya sebuah ikhtiar penyamaran belaka, biar semua pihak yang berkepentingan dengan pihak yang disandera serius memenuhi tuntutan penyandera. Maklum, nama dan reputasi Abu Sayyaf adalah sebuah gelegar.

Kita harus memahami anatomi kelompok-kelompok bersenjata yang menggunakan kekerasan sekarang di Filipina. Banyak sekali kelompok bandit yang berbasis keluarga, melakukan tindakan kekerasan dengan cara penyanderaan, pembajakan, dan perampokan. Semuanya digelitik motif tunggal: uang. Kelompok-kelompok bersenjata yang berbasis keluarga tersebut, pernah berafiliasi dengan kelompok-kelompok induk, misalnya Abu Sayyaf, MNLF, dan sebagainya.

Setelah mereka berpisah dengan kelompok induk, mereka berjalan sendiri, dengan metode kekerasan, tetapi motif pragmatisme, yakni uang. Pola seperti ini, mereka namakan dalam bahasa Tagalog: ”diskarte” yang berarti jalan sendiri-sendiri. Diskarte ini mereka jadikan panduan dan kode etik tersendiri antarmereka.

Dari perspektif statistik, Filipina sekarang adalah negara yang paling besar dalam konteks penculikan dan penyanderaan. Kita tengok, misalnya, penjara Montenlopa City, Filipina, di mana 1.100 kasus hukuman mati, 70 persen adalah lantaran kasus penyanderaan dan penculikan. Angka ini diambil sebelum Filipina menghapus hukuman mati pada 2007. Para pelakunya berasal dari berbagai latar belakang kelompok kekerasan. Mereka bahkan ada yang mantan polisi, tentara, dan pegawai pemerintah. Dengan angka statistik ini saja, kita tidak boleh gegabah melakukan simplifikasi bahwa pembajak dan penyandera 10 WNI di Filipina, adalah kelompok Abu Sayyaf.

Kelompok bandit keluarga

Terlepas dari figur statistik yang rasional ini, informasi personal yang saya peroleh dari dalam hutan Filipina, yang punya kaitan dengan penyandera, jelas meyakinkan saya bahwa yang menyandera 10 WNI, bukanlah kelompok Abu Sayyaf, tetapi kelompok keluarga yang motifnya hanyalah uang belaka. Beberapa orang dari kelompok tersebut memang pernah berafiliasi dengan Abu Sayyaf, bahkan negosiator kelompok pembajak dan penyandera ini, hingga sekarang masih aktif di kelompok Abu Sayyaf, tetapi aktivitas pembajakan dan penyanderaan yang mereka lakukan sekarang ini, tidak atas perintah kelompok Abu Sayyaf.

Perlu juga dikemukakan di sini, mekanisme pengambilan keputusan dalam hal apa pun di kelompok Abu Sayyaf, selalu dilakukan secara kolektif-kolegial. Para pemimpin organisasi harus mengambil keputusan secara bersama. Tidak ada komando tunggal. Sebaliknya, dalam organisasi kelompok bandit keluarga, segala keputusan diambil oleh pemegang komando tertinggi dalam keluarga.

Dengan format kepemimpinan dan mekanisme pengambilan keputusan seperti ini, jelas bahwa penyelesaian masalah pembajakan dan penyanderaan 10 WNI, jauh lebih mudah bila itu dilakukan kelompok bandit berbasis keluarga, dibandingkan dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Kita tidak perlu meyakinkan banyak orang yang berada dalam kepemimpinan organisasi tersebut. Kita cukup bernegosiasi dengan pemegang komando tertinggi dalam kelompok itu.

Hal lain, segala aktivitas Abu Sayyaf selalu dimotivasi faktor ideologi yang membatu, sementara kelompok bandit berbasis keluarga, motifnya hanyalah keuntungan finansial belaka. Karena itu, variabel penyelesaian masalah, hanyalah tunggal, yakni memenuhi tuntutan mereka. Dalam konteks ini, peluang jalan negosiasi dibandingkan dengan operasi militer untuk menyelesaikan masalah penyanderaan 10 WNI, jauh lebih terbuka dibandingkan dengan bila pembajakan dan penyanderaan dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Yang penting, kita menemukan orang yang tepat untuk melakukannya. Orang yang paham peta hutan di Filipina dan tahu anatomi organisasi kelompok bandit berbasis keluarga Filipina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar