Kamis, 14 April 2016

SDG dan Makna Pembangunan

SDG dan Makna Pembangunan

Sonny Harry B Harmadi ;   Kepala Lembaga Demografi FEB UI;
Ketua Umum Koalisi Kependudukan
                                                        KOMPAS, 14 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di tengah berbagai isu nasional saat ini, Indonesia tentu tak boleh melupakan komitmennya terhadap pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal/SDG). Indonesia turut mendeklarasikan agenda pembangunan pasca 2015 itu pada 25 September 2015 di New York, Amerika Serikat.

SDG berisi tujuan pembangunan berkelanjutan, memiliki batas waktu tertentu dan target terukur yang harus dicapai hingga akhir 2030. Implementasi SDG menjadi komitmen negara terhadap rakyat Indonesia dan komitmen Indonesia kepada masyarakat global. SDG merupakan agenda pembangunan global pasca berakhirnya Tujuan Pembangunan Milenium (MDG), dan pelaksanaannya menjadi sejarah penting di mana komitmen pembangunan disepakati dan dimobilisasi secara global, melibatkan hampir seluruh negara di dunia.

Memaknai pembangunan

World Commission on Environment and Development (Brundtland Commission) di tahun 1987 telah melahirkan konsep pembangunan berkelanjutan, didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya.

Kita harus membedakan pembangunan (development) dengan pertumbuhan (growth). Pertumbuhan ekonomi tak sama artinya dengan pembangunan. Pertumbuhan bisa diraih tanpa membangun, dengan merusak lingkungan, melupakan kebutuhan masa depan, meninggalkan mereka yang miskin, dan menghabiskan sumber daya alam. Pertumbuhan seperti itu bukanlah pembangunan. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan menuju kondisi yang lebih baik atau lebih maju. Bagaimanapun, yang dibangun adalah manusianya sehingga pembangunan harus mampu menciptakan kondisi yang lebih baik bagi penduduknya.

SDG menggantikan MDG yang tak lagi berlaku mulai 2016. Disepakati terdapat 17 tujuan dengan 107 target dan 62 sarana pelaksanaan yang terukur dan menjadi komitmen 193 negara untuk melaksanakannya. Meskipun jumlah tujuan dalam SDG lebih banyak (17 tujuan) dibandingkan dengan MDG (hanya 8 tujuan), tetapi kita dapat membagi ke 17 tujuan tersebut ke dalam tiga pilar utama.

Pilar pertama yaitu pembangunan manusia, mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesetaraan jender. Pilar kedua yaitu pembangunan ekonomi sosial, seperti ketimpangan, kemiskinan, ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi. Adapun pilar ketiga terkait pembangunan lingkungan, yang berupaya menjaga ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan yang baik. SDG merupakan komitmen masyarakat dunia untuk membangun dalam arti sesungguhnya, membedakan pertumbuhan dan pembangunan.

Pelaksanaan SDG dapat diselaraskan dengan tema pembangunan nasional. Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 telah menekankan pentingnya pembangunan berkualitas. Maknanya bahwa pembangunan tidak boleh menciptakan kerusakan, berbasis luas, inklusif, tidak menciptakan ketimpangan baik antargenerasi, antarmasyarakat, maupun antarwilayah. Visi yang ingin dicapai Indonesia dalam 15 tahun ke depan tentunya harus selaras dengan implementasi SDG.

SDG lebih ambisius dan lebih sulit pencapaiannya dibandingkan dengan MDG. Jika dalam MDG banyak indikator yang hanya menargetkan pengurangan hingga ”setengahnya”, SDG justru ingin menuntaskan sebagian indikatornya menjadi ”zero goals”. Dengan batas waktu yang sama antara MDG dan SDG, tetapi dengan tujuan serta target SDG yang jauh lebih banyak kita tidak boleh terlambat mengimplementasikannya.

Banyak target berhasil dicapai Indonesia dalam pelaksanaan MDG. Sebutlah seperti penurunan kematian anak balita, persentase penduduk dengan pengeluaran di bawah satu dollar AS per hari, ataupun yang terkait pendidikan dan kesetaraan jender. Akan tetapi, faktanya masih ada beberapa target MDG yang tidak tercapai, seperti angka kematian ibu melahirkan, akses air minum dan sanitasi layak di pedesaan, prevalensi malnutrisi pada anak balita, dan penyebaran kasus HIV/AIDS yang belum terkendali.

Tentu saja kita harus belajar dari kegagalan menuntaskan beberapa target tersebut. Selain itu, salah satu pelajaran berharga dari implementasi MDG ialah adanya ketimpangan pencapaian target antardaerah. Pencapaian target SDG ke depan seharusnya bukan hanya di tingkat nasional, melainkan juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Butuh langkah nyata

Beberapa target dalam SDG sungguh tak mudah dicapai. Contohnya, secara global disepakati bahwa angka kematian ibu melahirkan pada 2030 ditargetkan 70 per 100.000 kelahiran hidup. Padahal, target ini gagal dicapai Indonesia pada periode MDG lalu. Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih mencapai 359 (beberapa pihak menggunakan data 346) per 100.000 kelahiran hidup pada 2012. Kinerjanya justru memburuk selama 2007-2012. Bukan hanya infrastruktur kesehatan dan akses ke fasilitas kesehatan saja yang dibutuhkan, melainkan juga infrastruktur manusia (human infrastructure), terutama terkait tenaga kesehatan. Infrastruktur fisik memang sangat dibutuhkan dan menjadi syarat perlu, tetapi hal itu tidak cukup selama infrastruktur manusia belum memadai.

Pemerintah harus segera menyusun peraturan kebijakan pendukung, peta jalan (roadmap) pencapaian SDG, serta pedoman teknis yang dibutuhkan. Ketiganya berfungsi sebagai referensi bagi para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah. Pemerintah daerah juga berperan penting untuk segera menyusun rencana aksi daerah (RAD) implementasi SDG hingga 2030.

Hal lain yang perlu diperhatikan ialah ketersediaan data untuk indikator-indikator yang digunakan dalam target SDG. Beberapa indikator SDG belum tersedia datanya. Sebagai contoh, SDG memiliki indikator tingkat kemiskinan menurut jenis kelamin dan umur. Ke depan, Badan Pusat Statistik tidak hanya cukup menghitung data kemiskinan menurut tempat tinggal dan wilayah, tetapi juga menurut jenis kelamin dan kelompok umur.

Pelaksanaan SDG juga tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah. Kerja sama dan peran masyarakat madani (civil society) menjadi penting, khususnya mengajak pihak swasta dan organisasi nonpemerintah lainnya untuk mendukung pencapaian SDG. Tentu saja kemitraan tersebut membutuhkan penyebarluasan informasi tentang SDG dan skema kemitraan yang jelas.

Kita berharap pemerintah segera menyusun langkah strategis yang dibutuhkan terkait dengan SDG. Harus ada kombinasi kebijakan yang tepat antara fasilitas kesehatan dan infrastruktur manusia. Ini bukanlah sekadar target, angka, dan slogan, melainkan komitmen kita terhadap manusia dan kemanusiaan dalam pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar