Senin, 18 April 2016

Percepatan Ekonomi dan Dukungan APBN 2016

Percepatan Ekonomi dan Dukungan APBN 2016

Sunarsip ;   Ekonom Kepala The Indonesia Economic Intelligence (IEI)
                                                     REPUBLIKA, 11 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam tiga bulan pertama 2016 ini, beberapa indikator makroekonomi memperlihatkan pergerakan positif. Salah satunya, terlihat dari nilai tukar rupiah yang dalam tiga bulan terakhir bergerak stabil dengan kecenderungan yang menguat. Akhir pekan lalu, nilai tukar rupiah berada di level Rp 13.169 per dolar AS.

Secara year to date (ytd), posisi nilai tukar rupiah akhir pekan lalu menguat 4,54 persen dibandingkan posisi akhir 2015. Penguatan rupiah ini, selain ditopang oleh sentimen positif dari dalam negeri juga didukung oleh sentimen dari luar negeri, terutama yang berasal dari AS, Eropa, dan Jepang.

Dari dalam negeri, penguatan nilai tukar rupiah, antara lain, didorong oleh kinerja neraca perdagangan (ekspor-impor) yang membaik. Hingga Februari 2016, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 1,15 miliar dolar AS. Surplus ini, terutama disumbangkan oleh surplus neraca perdagangan Januari 2016 yang mencapai 1,14 miliar dolar AS. Kinerja selama dua bulan pertama 2016 menjadi titik balik kinerja negatif neraca perdagangan kita yang pada dua bulan terakhir pada 2015 mengalami defisit.

Penguatan kinerja neraca perdagangan tentunya turut memperkuat neraca pembayaran Indonesia dan posisi cadangan devisa. Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan devisa akhir Maret 2016 yang mencapai 107,5 miliar dolar AS atau naik 1,6 miliar dolar AS dibandingkan posisi akhir Desember 2015.

Kenaikan posisi cadangan devisa ini, antara lain, berasal dari penerimaan devisa migas, penarikan pinjaman pemerintah, serta hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas. Posisi cadangan devisa per akhir Maret 2016 ini cukup untuk membiayai delapan bulan impor atau 7,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Khusus terkait dengan penerimaan devisa migas, kontribusi ini memperlihatkan dua hal. Pertama, keberhasilan mendorong pelaku migas untuk menempatkan devisa hasil migas ke sistem keuangan di Indonesia. Kedua, fakta ini juga memperlihatkan bahwa dalam dua bulan terakhir kinerja neraca perdagangan migas relatif membaik sebagaimana terlihat dari menurunnya defisit neraca perdagangan migas yang tertolong oleh harga minyak yang sedikit mengalami kenaikan (rebound).

Penguatan rupiah juga ditopang oleh faktor yang berasal dari luar negeri, khususnya dinamika yang terjadi di AS, Eropa, dan Jepang. Saat ini, sumber ketidakpastian pasar keuangan global relatif berkurang.

Tekanan yang berasal dari kenaikan suku bunga acuan di AS (the Fed Fund Rate/FFR) pada tahun ini relatif berkurang. Kenaikan FFR diperkirakan baru akan dilakukan pada semester II 2016 dengan frekuensi kenaikan yang lebih sedikit. Sementara itu, belum solidnya ekonomi Uni Eropa dan Jepang telah "memaksa" bank sentralnya mempertahankan kebijakan quantitative easing (QE) melalui kebijakan pelonggaran moneter serta penerapan kebijakan suku bunga acuan negatif.

Dinamika eksternal ini menyebabkan para pemilik surplus dana mencari tempat baru bagi penempatan dana mereka. Ini mengingat, menyimpan dana di Eropa, Jepang, dan AS kurang menguntungkan. Akhirnya, mereka mengalihkan dananya ke emerging countries, termasuk Indonesia yang perekonomiannya tumbuh stabil serta memberikan imbal hasil investasi (yield) yang cukup tinggi.

Tercatat, hingga Februari 2016, surplus neraca finansial Indonesia telah mencapai 2,2 miliar dolar AS. Aliran modal asing di pasar saham sudah tercatat positif. Kondisi inilah yang menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami penguatan.

Meskipun terdapat sinyal positif, pemerintah juga memiliki tantangan strategis yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah terkait dengan APBN 2016. Hal ini karena sejumlah asumsi makroekonomi pada APBN 2016 mengalami penyimpangan.

Terdapat beberapa risiko yang dihadapi APBN 2016. Pertama, realisasi nilai tukar rupiah diperkirakan jauh dari asumsinya. APBN 2016 menggunakan asumsi nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS, sedangkan saat ini realisasinya jauh lebih kuat. Realisasi nilai tukar yang lebih kuat ini diperkirakan dapat mengoreksi penerimaan negara menjadi lebih rendah.

Kedua, harga minyak dan lifting minyak mentah juga diperkirakan jauh dari asumsi pada APBN 2016. Pada APBN 2016 asumsi harga minyak ditetapkan 50 dolar AS per barel dan lifting ditetapkan 830 ribu barel per hari (bph). Realisasi harga minyak saat ini masih di bawah 40 dolar AS per barel.

Rendahnya realisasi harga minyak mentah ini menjadi disinsentif bagi peningkatan produksi minyak. Berdasarkan data dari Sistem Monitoring Volume Lifting Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, data sementara sampai dengan April 2016, rata-rata lifting minyak baru mencapai 781,28 bph. Pelemahan harga minyak mentah dan lifting minyak tentunya berdampak negatif bagi penerimaan APBN.

Kondisi ini tentunya dapat berpotensi mengganggu sisi penerimaan APBN 2016. Dan, bila ini terjadi, tentunya juga dapat mengganggu sisi belanja negara APBN 2016. Padahal, pemerintah saat ini sedang giat mendorong pembangunan ekonomi melalui percepatan pembangunan infrastruktur.

Tanpa diimbangi dengan kecukupan penerimaan negara, semangat percepatan pembangunan ekonomi berpotensi terganggu. Atau, kalau semangat percepatan pembangunan ini tetap dijaga di saat sumber penerimaannya tersendat maka defisit APBN 2016 harus ditambah. Implikasinya, utang pemerintah bertambah dan bisa jadi tambahan utang ini justru menimbulkan crowding out effect bagi ekspansi ekonomi dari sisi swasta.

Satu hal yang sepertinya tak dapat dihindari adalah APBN 2016 perlu direvisi. Beberapa asumsi makroekonomi perlu diubah karena tidak realistis lagi. Besaran APBN baik sisi penerimaan dan belanja juga perlu disesuaikan.

Saya mengusulkan beberapa langkah koreksi terkait dengan APBN 2016. Pertama, sedapat mungkin koreksi APBN 2016 tidak mengubah target penerimaan negara, khususnya perpajakan. Atau, kalaupun diubah, besaran perubahan hendaknya tidak terlalu dratis.

Upaya intensifikasi dengan menggali potensi pajak dari korporasi besar dapat dilakukan. Rencana pengampunan pajak (tax amnesty) bisa menjadi pijakan untuk mendorong kepatuhan pajak dalam rangka peningkatan pajak pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.

Kedua, koreksi dari sisi penerimaan negara hendaknya pula tidak mengurangi semangat percepatan pembangunan ekonomi, khususnya belanja modal dan infrastruktur. Penurunan harga minyak semestinya menyebabkan harga energi (BBM dan listrik) dan satuan harga lainnya juga turun. Kondisi ini semestinya juga menurunkan belanja kementerian untuk setiap pos belanja.

Dengan kata lain, nilai belanja proyek memang berkurang, tapi kuantitas proyeknya sebenarnya tidak harus berkurang. Ditambah dengan efisiensi beberapa pos pengeluaran yang tidak terlalu penting maka koreksi pada sisi belanja negara semestinya tetap tidak mengurangi semangat percepatan pembangunan infrastruktur.

Pada 2016 ini adalah momentum yang tepat untuk mengakselerasi perekonomian kita. Ini mengingat banyak sentimen positif yang dapat menjadi pendorong. Oleh karenanya, momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Dan, dukungan fiskal diperlukan agar momentum ini tidak lewat begitu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar