Senin, 11 April 2016

Pelayanan Publik dan Nasionalisme

Pelayanan Publik dan Nasionalisme

Amzulian Rifai ;   Ketua Ombudsman RI
                                                   KORAN SINDO, 04 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pastilah ada yang bertanya-tanya, apa kaitannya antara pelayanan publik dan nasionalisme? Terkesan topik yang terpisah dan tidak ada keterkaitan sama sekali.

Tidak salah juga yang berpikiran demikian. Namun saya yakin setelah membaca artikel ini agak jelas juga kaitan kedua hal ini. Secara sederhana nasionalisme Indonesia dimaksudkan adanya kecintaan yang mendalam terhadap Indonesia. Bahkan ada yang terkadang secara ”membabi buta” menyatakan apa pun yang terjadi dengan negaranya, dia tetap cinta menggunakan kaca mata kuda. Ungkapan right or wrong is my country melekat dalam sanubari.

Ketika belajar dan bekerja di Australia sekitar tujuh tahun, agak terasa juga hal-hal yang terkait dengan nasionalisme ini. Sebelum 1998 (era Reformasi) kami dihadapkan dengan berbagai gerakan atas nama pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh, dan Irian Jaya (kini Papua). Terasa benar sentilan-sentilan nasionalisme karena di masa itu berbagai rupa demonstrasi anti-Indonesia cukup meluas.

Berbagai elemen masyarakat di Kota Melbourne bersatu untuk satu bahasa membela apa pun yang menjadi kebijakan Indonesia. Pelajar, mahasiswa, kelompok pengajian, kelompok kedaerahan maju tak gentar membela Indonesia Raya. Jika dikaji lebih mendalam, sesungguhnya saya juga bertanya- tanya, apakah nasionalisme yang tinggi ketika itu karena ”kami” tidak sempat berpikir kritis terhadap kelakuan pemerintahan pada masa itu, hanyut dengan berbagai doktrin negara yang berakibat nasionalisme itu terpatri tanpa ada pemikiran kritis?

Pascareformasi masyarakat Indonesia lebih kritis. Nasionalisme itu tidak lagi berarti pasrah, menerima saja apa yang dilakukan negara. Tidak juga nrimo dengan berbagai perilaku korup kaum birokrat. Mulai dipertanyakan prestasi pemerintah atas pajak yang diterima. Adakah peningkatan fasilitas publik setelah rakyat dikejar-kejar membayar pajak? Ada banyak pertanyaan kritis lainnya. Itu sebabnya, surat Kementerian PAN-RB yang ditandatangani sekjennya mengenai permintaan fasilitas bagi kolega menteri yang akan berlibur di Sydney menghebohkan.

Begitu juga ketika salah seorang anggota DPR meminta fasilitas saat berlibur dengan keluarganya di Paris menuai protes publik. Tentu duduk perkara sesungguhnya perlu didalami, tetapi heboh itu sudah telanjur ada. Fasilitas dan pelayanan publik di Indonesia memang tergolong ”payah dan parah”. Memang ada peningkatan secara perlahan, tetapi dalam banyak hal keduanya masih menyesakkan dada apabila dibandingkan dengan negara-negara yang sepatutnya sudah menjadi bahan perbandingan bagi Indonesia.

Tidak kalah untuk diperbincangkan adalah pelayanan publik di wilayah-wilayah terluar Indonesia. Populer juga dengan sebutan wilayah kita yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Ada beberapa ciri kebijakan negara di masa lalu mengenai wilayah perbatasan. Ciri pertama, kebijakan belum berpihak pada kawasan tertinggal. Kedua, masih adanya paradigma ”kawasan perbatasan sebagai halaman belakang” wilayah yang terabaikan.

Sarana dan prasarana yang minim diiringi dengan tingginya angka kemiskinan. Akibatnya, adanya kesenjangan pembangunan dengan negara tetangga. Pelayanan publik dan fasilitas publik adalah hak rakyat dan karena itu pula rakyat sepakat menyerahkan kedaulatan mereka kepada negara. Negara kemudian diperintah oleh para birokrat yang seharusnya amanah dengan jabatannya. Di mana-mana, rakyat memimpikan kesejahteraan.

Pelayanan publik oleh negara sebagai awal mencapai kesejahteraan itu. Namun nasionalisme mereka, terutama rakyat yang tinggal di wilayah perbatasan, diuji ketika dihadapkan pada pelayanan publik yang disajikan negara yang berbatasan langsung. Logikanya, sebagian orang tidak sulit menentukan pilihan ketika dihadapkan antara tetap mempertahankan nasionalisme sebagai orang Indonesia dengan berbagai kekurangannya atau mengubah paspor dengan pelayanan publik yang luar biasa.

Jika ingat beberapa tahun lalu ada berita tentang Askar Wataniah, mereka adalah ratusan orang Indonesia yang dilatih baris-berbaris, strategi perang, bersenjata, dan dijadikan Malaysia sebagai tentara bayaran untuk menjaga perbatasan dengan Indonesia di Kalimantan. Tidak hanya digaji, tetapi mereka juga diakui sebagai warga negara Malaysia. Pastilah terjadi ”peperangan nurani” antara nasionalisme dengan kebutuhan hidup.

Tidak semua warga kita di perbatasan yang dengan mudah menggadaikan nasionalismenya. Namun ketika kebebasan berpikir itu dimiliki, pertanyaan- pertanyaan kritis mengemuka. Di antara mereka pastilah ada yang minta ketegasan, apalah artinya nasionalisme ketika air bersih, listrik, pendidikan, dan pekerjaan tidak didapatkan. Padahal berbagai kebutuhan dasar dan pelayanan publik paripurna itu bisa mereka dapatkan dengan mudah dari negara tetangga.

Manusiawikah ketika mereka meninggalkan nasionalisme sekadar untuk bertahan hidup sebagai manusia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar